Indeks Berita: Aceh Timur

Rabu, 24 Juni 2020


Aceh Timur | Bandar Meriah News -Semakin maraknya kasus pedemi Virus Covid-19 yang masih melanda Indonesia termasuk Provinsi Aceh membuat Pemerintah Daerah Aceh Timur terus berupaya melindungi masyarakatnya dari wabah yang menjadi momok paling menakutkan seantero dunia saat ini.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah Aceh Timur melalui tim gugus tugas Covid-19 adalah menjaga perbatasan masuk dari luar daerah seperti Kota Langsa dan Aceh Utara.

Menurut Assisten I Bidang pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, S.STP, M.AP upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya atau menyebarnya wabah Virus Covid tersebut di Aceh Timur yang dibawa oleh orang yang berasal dari luar Aceh Timur baik itu orang yang terkena virus maupun si pembawa virus” ujarnya, Rabu (24-06-2020).

Tim pemeriksaan tes kesehatan covid ini terdiri dari beberapa unsur terkait antara lain dari Perhubungan, Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja serta unsur dari TNI dan Polri.

Menurut kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, Drs. Mohd. Mukhtar, M.AP saat ini yang kita periksa hanya sebatas truk angkutan barang dan paket dan kemungkinan untuk kedepan kita akan memeriksa para penumpang angkutan umum yang akan melewati Aceh Timur, dan pos pemeriksaan covid baru berjalan di dua titik yakni perbatasan Aceh Timur-Aceh utara dan Aceh Timur-Kota Langsa. 

Sementara itu kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, Syahminan, S.K.M, M.Kes mengatakan posko yang sama juga akan didirikan di Kecamatan Julok dan di lokasi ini juga disediakan tempat untuk mengarantina sementara apabila ditemui orang yang yang terjangkit virus corona tersebut dan kita sudah mempersiapkan para tenaga medis di semua titik lokasi pos pemneriksaan.

Kepala Badan penangulanggan Bencana Daerah Kabupaten Aceh Timur, Ashady, SE yang didampingi oleh Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T. Amran SE, MM juga membagikan masker secara gratis kepada para supir anggkutan barang dan juga para pengendara lainnya terutama sepeda motor yang melintas tanpa mengunakan masker. (yns/torong)

IDI | Bandar Meriah News  -Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakikan Provinsi Aceh di Banda Aceh, Rabu(24-06-2020).

 Proses penyerahan diawali dengan penandatangan berita acara oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Ketua DPRK Aceh Timur dan dilanjutkan dengan penyerahan LKPD dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif Agus, ke Bupati dan Ketua DPRK Aceh Timur.

Bupati Rocky dalam sambutannya, mengatakan kegiatan rutin tahunan BPK RI itu harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua Pemerintah Daerah di Indonesia. "Laporan ini diharapkan bukan hanya sekedar laporan rutin, tapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah terutama di Kabupaten Aceh Timur," katanya.

Laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan secara resmi kepada Pemkab Aceh Timur itu merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang.

Namun demikian, lanjut bupati, karena kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun laporan keuangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan kedepan.

Kemudian, dalam menindaklajuti temuan-temuan tersebut telah disusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasi nantinya dimohon bimbingan dan arahan dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, agar tindaklanjut dari hasil audit tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada tahun ini memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke enam kali secara berturut-turut. 

Hal ini tentunya berkat upaya dan kerja keras serta komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

"Kami menyadari, bahwa masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan, maka oleh sebab itu kami berupaya agar agar para pengelola keuangan dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Aceh Timur bekerja keras memperbaiki dan menata pengelola keuangan pada setiap OPD," terang Rocky.

Pihaknya berharap kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh atas kerjasama selama ini yang telah terbina dengan baik agar terus terjalin untuk masa mendatang.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Rocky sekali lagi menyampikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh atas kerjasama, perhatian dan pembinaannya selama ini.

"Jika dalam proses pemeriksaan laporan keuangan Interim dan terinci dengan metode Audit From Home (AFH) terdapat pelayanan yang kurang maksimal dan juga hal-hal yang kurang berkenan para auditor serta lambatnya, kami menyampaikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan melalui WhatsApp dan email. 

"Terakhir, kami berharap  apa yang telah kami upayakan bersama selama ini akan membuah keberhasilan dan kemajuan di masa yang akan datang," demikia Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH. (yns/torong)

Teks Foto: Bupati Rocky menyampaikan sambutan saat menerima LHP LKPD Tahun 2019 di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu(24-06-2020).(yns/torong)


Rabu, 17 Juni 2020



Ranto Peureulak  | Bandar Meriah News - Bupati Aceh Timur bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membuka Gekaran Tanam Pagi di Desa Seuneubok Johan, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Rabu (17-06-2020).

Hadir Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.Ik, MH. Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol CZI Hasanoel Arifin Siregar, Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas, SH, MH. Ketua DPRK Aceh Timur Tgk. Muhammad Daud. Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultural Aceh Timur, Drh. Muhammad Mahdi, dan sejumlah anggota DPRK Aceh Timur, sejumlah pejabat, unsur forkopimcam, para penyuluh dan tokoh masyarakat.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikiltura Aceh Timur, drh. Muhammad Mahdi, dalam laporannya menyebutkan, gerakan tanam padi kali ini dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dalam menghadapi pandemi COVID-19 didaerah itu.

"Luas sawah di Kabupaten Aceh Timur mencapai 16.467 hektar dan mayoritas lahan sawah tadah hujan," ujarnya.

Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, Safrizal, SP, MM, dalam sambutannya mengatakan, para kepala daerah bersama kepala dinas didaerah di harapkan dapat menggenjot luas lahan tanam, baik lahan sawah atau lahan kering.

"Target kita tahun ini Aceh bisa memproduksi mencapai 1,7 juta ton padi atau 1,1 juta ton beras," ujarnya.

Meningkatkan produksi, lanjut Safrizal, maka perlu dilakukan penanaman di lahan kering seperti padi darat atau padi gogo. "Saat ini produksi gabah periode Januari - Mei 2020 telah memproduksi 1,1 ton gabah. Jadi sisa yang harus diproduksi periode Juni - Desember 2020 hanya 600.000 ton lagi," ujar Safrizal.

Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM. Thaib, SH, dalam arahannya mengharapkan, Pemerintah Aceh bisa membantu pengadaan pomponisasi disejumlah kecamatan seperti Ranto Peureulak, Idi Timur, Peureulak Barat, Peunarun dan Simpang Jernih, maka tentu hasil produksi gabah bisa lebih surplus.

"Hari ini kita akui sebagian kecamatan memiliki jaringan irigasi dan pompanisasi, tapi sebagian besar juga masih sawah tadah hujan," kata dia.

Oleh karenanya, bupati berharap dukungan Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan, baik pengadaan pompanisasi ataupun jaringan irigasi. "Muda-mudahan kedepan Kabupaten Aceh Timur mampu menyediakan stok gabah untuk beberapa kabupaten/kota di Aceh, termasuk sebagian daerah di Sumatera Utara," sebut bupati yang akrap disapa Rocky.

Begitu juga dengan jaringan irigasi sayap kanan, Rocky berharap segera selesai, sehinga 4.000 hektar sawah tadah hujan di Kecamatan Nurussalam dan Darul Aman bisa terairi. "Jika hal ini terwujud akhir tahun ini, maka stok habah di tahun 2021 akan lebih melimpah lagi, apalagi petani sawah bisa melakukan penanaman padi setahun 2-3 kali per tahun," ujar Rocky. (yns/torong)

Jumat, 12 Juni 2020


IDI |Bandar Meriah News -Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur dan seluruh pegawai puskesmas, mulai menjalani Rapid Test. Rapid test tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 di jajaran pemerintahan, mulai dari kabupaten hingga ke kecamatan.

Sekretaris Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Aceh Timur, Sahminan, SKM, M.Kes, disela-sela Rapid Test ASN, Jumat (12-06-2020) menjelaskan, rapid test seluruh ASN tersebut dilakukan untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran virus COVID-19.

 "Ini kita lakukan sesuai dengan intruksi pemerintah pusat, sehingga dapat mendeteksi penyebaran secara cepat," katanya.

Sahminan menyebutkan, awalnya petugas melakukan rapid tes terhadap ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, lalu bergerak ke Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh dan ke Kantor Inspektorat serta Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Lalu, menjelang pukul 11:00 Wib, petugas khusus yang dilengkapi dengan APD itu bergerak ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Timur.

"Selain ASN di Pusat Perkantoran Pemkab Aceh Timur, rapit test ini juga kita lakukan terhadap ASN dan pegawai dari seluruh UPT Puskesmas Se-Kabupaten Aceh Timur, namun lokasi untuk pegawai puskesmas ini kita pusatkan di Dinas Kesehatan Aceh Timur," sebut Sahminan seraya menyebutkan, dalam rapid test kali ini pihaknya menugaskan sembilan petugas kesehatan dilengkapi dengan peralatan khusus.

"Hasil rapid test terhadap para ASN hari ini semuanya non-reaktif atau nihil. Jika tiba-tiba terdeteksi, maka kita segera ambil langkah dan tindakan sesuai protokol kesehatan, seperti isolasi dan perawatan ke RS Rujukan, baik di RSUD Dr. Zubir Mahmud Aceh Timur atau RS Rujukan lainnya," tutur Sahminan, didampingi Kasatpol-PP&WH Aceh Timur Teuku Amran, MM, dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Rudy Saputra, S.STP, M.AP. (yns/torong)

Senin, 02 Maret 2020

IDI |BMN - Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumetera  Utara, Ir. H Soekirman  bersama rombogan melakukan kunjungan kerja revitalisasi Budaya kabupaten Serdang Bedagai ke Kabupaten Aceh Timur. Rombongan disambut langsung oleh Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin H.M. Thaib, S.H dan Sekretaris Daerah M. Ikhsan Ahyat, S.STP. M.AP, dan kepala OPD Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, di pendopo Idi, Senin(02-03-2020).

Dalam kegiatan berlangsung sejak pukul 9.00 pagi itu kedua kabupaten ini saling menunjukan kebolehan budayanya dengan menampilkan berbagai tarian lokal. Para tamu  se isi pendopo tampak larut menikmati tradisi  tarian  dari masing – masing daerah itu.

Kabupaten Serdang Berdagai membawa 4 tarian diantaranya, Wayang Orang, Tarian Melayu, Tari Multi Etnis dan pantun. Sementara Kabupaten Aceh Timur ikut menampilkan, Panton Semapa, tarian Pemulia Jame, Seudati dan Saman Gayo.  

Bupati Serdang Bedagai Ir. Soekirman , merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkab Aceh Timur yang telah mempersilahkan para pelaku Budaya Sergai untuk melakukan kunjungan dalam rangka menggali dan melestarikan budaya lokal.

“Selain menjaga hubungan silaturahmi, kedantangan kami ke Kabupaten Aceh Timur adalah untuk mencari dan mengali serta melestarikan budaya lokal, khususnya budaya Aceh. Kita ketahui bersama Aceh Timur punya histori religi yang kental, maka sepatutnya nilai budaya ini digiatkan kembali agar tidak hilang,”  ujar Soekirman.

Dicatatan sejarah, lanjut Soekirman, kabupaten Aceh Timur merupakan sejarah  islam pertama yang masuk ke asia Tenggara dibawah nahkoda kerajaan Peureulak. Pesisir daerah kabupaten ini juga pernah diendus oleh berbagai kerajaan bahkan Marcopol pun pernah berlayar ke kabupaten ini.

“ Situs- situs sejarah perlu dibugarkan kembali. Aceh Timur kaya akan budaya Islam dan sejarah kerajaan bergaung di seluuruh dunia,” cetus Soekirman.

Soekirman menambahkan, revitalisasi budaya ini perlu dilaksanakan agar genersi bangsa Indonesia kedepan tidak mengurangi minatnya dalam melestarikan budaya. “Indonesia kaya dengan keanekaragaman budayanya. Terdapat banyak suku bangsa dan kebudayaan. Maka revitalisasi budaya penting sebagai upaya peduli dan merawat budaya kedepannya,” ucap Soekirman.

Sementara itu Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH, dalam sambutanya mengatakan kabupaten Aceh Timur  merupakan salah satu kabupaten baru  yang berada dibagian timur provinsi Aceh. Di Kabupaten ini terlihat dari banyaknya suku-suku di Indonesia yang menetap di Kabupaten Aceh Timur dan mereka sudah menjadi satu bagian yang tak terpisahkan dari Kabupaten Aceh Timur.

“Kita patut bersyukur kepada Allah, karena kemajemukan penduduknya, membuat  Aceh Timur menyimpan potensi budaya multi etnis, yang apabila dikemas dengan baik akan menjadi asset yang ternilai harganya,” Kata Bupati Yang Akrab dipanggil Rocky ini.

Dihadapan tamu undangan, Bupati juga memaparkan kondisi keamanan kabupaten Aceh Timur telah sangat kondusif pasca konflik melanda Aceh. Rocky juga menyampaikan daerah yang dipimpinnya ini juga mulai dilirik potensi alamnya  oleh berbagai investor lokal dan asing.

 “Kita tidak henti- hentinya berkerja untuk memajukan kabupaten Aceh Timur.  Maka selaku pemerintah Aceh Timur sangat berharap pertemuan ini menjadi ajang Promosi bahwa kabupaten ini sangat aman untuk dikunjungi,”  pungkas Bupati Aceh Timur.(rian/yns)




Sabtu, 15 Februari 2020

IDI | BMN - Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH akrab disapa Rocky menjeguk Nurbayan alias Kabayan salah seorang mantan kombatan GAM di Rumah Sakit Umum dr. Zubir Mahmud yang menderita penyakit tumor dibagian dada sebelah kiri.

Bupati didampingi Direktur RSUD dr. Zubir Mahmud dr. Edi Gunawan, MARS, Plt Dinas Keuangan Aceh Timur dan M. Yahya Ys Anggota DPRK Partai Aceh,” Jumat (15-02-2020) pagi.

Seusai bertemu Kabayan, Bupati merasa lega sudah melihat langsung warganya yang menderita penyakit tumor secara langsung. Rocky sapaan akrab Bupati Aceh Timur merasa bahagia sudah bisa memastikan bahwa Nurbayan alias Kabayan merupakan pasien yang termasuk jaminan BPJS yang biaya kesehatannya di tangung pemerintah.

Nurbayan (49) alias Kabayan merupakan warga  Kecamatan Darul Ihsan yang selama ini hanya mampu berbaring lemas menahan kesakitan dirumahnya, namun pemerintah mengambil sikap membawa untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan.

Demikian dikatakan Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib,SH  disela-sela menjeguk Kabayan.

"Akibat keterbatasan peralatan medis di rumah sakit dr. Zubir Mahmud maka tindaklanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Adam Malik Medan Sumatera Utara," sebut Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M.Thaib usai menyerahkan bantuan kepada Nurbayan.

Dikatakan, sebagai bupati dirinya berharap agar seluruh warganya benar-benar mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang baik. “Semua masyarakat berhak mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,” terang Rocky.

Saat menjeguk Kabayan, dirinya memberikan motivasi agar selalu tabah dan sabar dalam menjalani dan mengahadapi cobaan dan ujian yang berat tersebut,” sebut Rocky.

Selain memberikan motivasi kesembuhan kepada Kabayan, Bupati juga berupaya memberikan nasehat untuk menumbuhkan rasa tenang dan menghilangkan rasa gelisah serta mau beriktiar dan bersemangat untuk cepat sembuh dari derita yang dialaminya,” demikian ucap Rocky. (yns/torong)

Selasa, 11 Februari 2020



IDI | BMN - Demi mewujudkan kesejahteraan Rakyat  kabupaten Aceh Timur, Bupati H. Hasballah Bin H.M. Thaib tidak mengenal lelah, setelah bertemu dengan Menteri Kelauatan Dan Perikanan RI, Bupati kembali beraudiensi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang /BPN RI H. Sofyan DJalil di Jakarta, Selasa(11-02-2020).

Dalam agenda itu, Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib menyampaikan persoalan Hak Guna Usaha  (HGU ) milik   perkebunan  swasta yang bermasalah sehingga pemerintah kabupaten Aceh Timur  membutuhkan langkah strategis untuk penyelesaiannya.

“Kita lansung melaporkan perusahan perkebunan  yang HGU bermasalah. Kita upayakan penyelesaian HGU di Aceh Timur secepatnya tuntas,  sehingga tidak ada lagi terjadi sengketa ditengah- tengah masyarakat,” ujar Bupati Aceh Timur H. Hasballah H.M.Thaib dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Humas Dan Protokol Setdakab Aceh Timur, Selasa 11 Februari 2020.

Sebagai bentuk ketegasan dan keseriusannya, Bupati Rocky juga meminta menteri  ATR/BPN  memberi sanksi tegas  kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya terutama bagi masyarakat yang berada diperkebunan.

“ Apabila perlu kita meminta Menteri ATR/ BPN mencabut izin perusahan yang lahan HGUnya tidak dimanfaatkan dengan baik,”  tandas Rocky.

Selain memaparkan , persoalan  izin HGU,  Bupati jugamenyampaikan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang yang bersinggungan langsung dengan hutan lindung di tiga kecamatan di Aceh Timur , diantaranya  kecamatan Simpang Jernih , Serbajadi, dan Penaron.

“Ini juga permasalahan serius yang harus diselesaikan mengingat luas hutan lindung 272.618.19 yang tersebar dipesisir dan pedalaman tidak sesuai pemanfaatan ruangnya,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati Rocky meminta rekomendasi kepada Menteri agar  HGU yang terlantar  di berikan untuk masyarakat, termasuk mantan kombatan GAM.

 “Kita juga meminta untuk mendistribusikan  Tanah Objek Reformasi Agraria(TORA) kepada masyarakat dan eks kombatan sesuai yang tertuang dalam MOU Helsinki  untuk  kesejahteraan rakyat Aceh Timur,” pungkas Bupati Rocky.(yns/torong)



Sabtu, 07 Desember 2019

IDI | BMN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Hal itu penting guna menjaga kebersihan dan menghindari bencana alam, seperti banjir.

"Kami imbau masyarakat tidak membuang sembarangan, karena sampah yang menumpuk bis mengakibatkan terjadinya penyumbatan parit jalan dan berdampak terhadap dangkalnya aliran sungai," kata Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, disela-sela Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis IDI Wilayah Aceh di Lokop, Kecamatan Serbajadi, Sabtu (07-12-2019).

Pihak kecamatan, lanjut bupati yang akrap disapa Rocky itu meminta setiap akhir pekan turun ke desa mengajak masyarakat membudayakan gotongroyong di desa, terutama membersihkan berbagai fasilitas umum yang sudah dibangun, seperti parit jalan, bahu jalan dan berbagai fasilitas umum lainnya.

"Kami juga harap lembaga pendidikan baik formal dan non-formal bergotong-royong, sehingga lingkungan bersih dan jauh dari bencana," kata Rocky seraya mengapresiasi kehadiran sejumlah instansi lainnya dalam Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis yang dilaksanakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Dinas Sosial dan BPBD Aceh Timur.

Usai bergotongroyong, Bupati Aceh Timur meninjau tahapan pelayanan dan pengobatan gratis yang melibatkan 26 dokter spesialis di Aceh. Kegiatan Baksos didaerah pedalaman itu dipusatkan di Puskesmas Serbajadi. "Sangat ramai masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan gratis. Rencananya kedepan kita akan dilaksanakan kegiatan yang sama 2-3 kali dalam setahun," kata Bupati Rocky.

Sementara itu, animo masyarakat sangat tinggi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. "Awalnya direncanakan pelayanan gratis ini berlangsung sejak pukul 09:00 Wib - 14:00 Wib. Tapi karena masyarakat yang mendaftar dengan berbagai keluhan kesehatan, maka pelayanan berlangsung hingga sore," kata Ketua Panpel Baksos Pelayanan Kesehatan Gratis IDI Aceh, dr. H. Zulfikry, M. Mkes. (yns)

Kamis, 05 Desember 2019

IDI | BMN - Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, mengajak para ASN yang diberikan tugas sebagai pimpinan OPD dan pejabat lainnya, kepala sekolah (kepsek) maupun kepala madrasah (kamad) untuk terus bermintra dengan insan pers. Hal itu penting diingatkan, karena karya-karya jurnalistik wartawan akan mempercepat kemajuan daerah, baik sektor pendidikan dan lini lainya semakin cepat.

"Wartawan adalah mitra pemerintah dan mitra kita semua. Tanpa wartawan mustahil sebuah daerah cepat maju dan berkembang," kata Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib atau Rocky, ketika mengisi Seminar dan Sosialisasi UU Pers, Kode Etik dan Kompetensi Wartawan Untuk Kepala SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA Se-Aceh Timur di Aula Serbaguna Idi, Kamis (05-12-2019).

Bupati melanjutkan, wartawan tersebut bekerja sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Oleh karenanya, wartawan itu tidak perlu ditakuti, karena keberadaannya sebagai mitra pemerintah dalam memajukan daerahnya. "Prestasi yang di Pemkab Aceh Timur dibawah kepemimpinannya sejak 2012 hingga saat ini tidak terlepas dari peran wartawan yang terus menyajikan berita di 24 kecamatan di Aceh Timur," kata bupati.

Menurut Bupati Aceh Timur ini, tanpa sajian dan sajian wartawan dalam bentuk karya jurnalistiknya, maka Aceh Timur sulit mendapatkan kucuran dana dari APBN dan APBA. Tapi berkat karya jurnalistik, kini daerahnya sudah mulai maju dan bersaing dengan kabupaten/kota lainnya di Aceh. "Aceh Timur ini maju juga tidak terlepas dari peran insan pers," terang Bupati Rocky.

Oleh sebabnya, seluruh kepala madrasah dan kepala sekolah baik SD/MI, SMP/MTs dan SMA sederajat sudah saatnya menjadi wartawan sebagai mitra dalam memajukan pendidikan. "Jangan takut ketika wartawan ke sekolah, karena tujuan wartawan bukan mencari salah bapak/ibu, melainkan menjalankan tugas profesinya sebagai pihak yang mengontrol demi memajukan daerah ini," tegas Rocky.

Sementara itu, Ketua PWI Aceh Timur, Musyawir, SE, dalam laporannya menyebutkan, peserta yang mengikuti seminar dan sosialisasi tersebut mencapai 250 peserta baik kepsek SD dan SMP dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, kepsek dari SMA/SMK dibawah Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Timur dan kepala madrasah dibawah jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur.

"Animo peserta sangat tinggi, tapi karena kouta terbatas maka kedepan kegiatan seperti akan kita laksanakan tahap berikutnya. Terimakasih untuk seluruh mitra dan jajaran pemerintah daerah yang telah membantu suksesnya kegiatan seminar dan sosialisasi ini," kata Musyawir seraya menandaskan, pemateri yang diundang merupakan Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI Pusat dari Jakarta. (yns)

Jumat, 29 November 2019

NGO Kanada Siap Kembangkan Ekonomi Berbasis Konservasi

IDI | BMN - Salah satu NGO asal Kanada siap membantu pengembangan dan peningkatan ekonomi berbasis konservasi di Kabupaten Aceh Timur, baik sektor perkebunan dan pertanian, kelautan dan perikanan serta sektor pariwisata.

"Kedatangan kami pertama kali ke Indonesia yakni ke Aceh Timur adalah untuk bertemu dengan pengambil kebijakan dan melihat program yang sudah dijalankan selama ini," kata Nicole Rycroft dari Canopy Kanada disela-sela pertemuan dengan jajaran Pemkab Aceh Timur di The Royal Hotel Idi, Jumat (29-11-2019).

Melalui penerjemahnya, Nicole Rycroft mengaku akan mengembangkan konsep green atau penguncuran modal dengan menggunakan prinsip ramah lingkungan bisa menjadi solusi dari sektor finansial untuk mengatasi dampak perubahan iklim global. "Jika kita sama berkomitmen dan pemerintah mendukung, maka nantinya kita kembangkan secara bersama-sama di Aceh Timur, sesuai dengan program di Canopy," katanya.

Dalam kesempatan itu hadir Ross McMillan sebagai Contruktion Advisor dan Manager Forum Konservasi Leuser (FKL) Rudi Putra. Beberapa pegiat lingkungan juga hadir seperti lembaga Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) dan ACCI-A.C.E.H.Program. "Mr. MacMillan adalah arsitek utama dalam dari kesepakatan pendanaan konservasi nantinya," sebut Nicole Rycroft.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, dalam kesempatan mendukung penuh upaya peningkatan ekonomi berbasis konservasi yang akan dikembangkan NGO dari Kanada. Bahkan selama ini pihaknya telah mewujudkan komitmen di sektor konservasi seperti penyedian lahan untuk lokasi suaka badak sumatera di tiga lokasi di Aceh Timur yakni Simpang Jernih, Peunarun dan Birem Bayeun.

"Kita berharap hubungan baik ini terus terjalin dan program peningkatan ekonomi berbasis konservasi segera terwujud di Aceh Timur," kata Bupati Aceh Timur seraya menyebutkan, potensi daerah itu perlu dikembangkan dengan harapan alam tetap lestari dan berbagai spesies didalamnya terlindungi serta hak masyarakat berkembang.

Hadir dalam kesempatan itu antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahyuddin. Kepala Disparpora, Ashadi. Kepala Dinas Perikanan, T. Syawaluddin. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Ahmad. Sekretaris Bappeda Aceh Timur dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Timur dan sejumlah pejabat lainnya. (yns/torong)


IDI | BMN - Guna untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah daerah secara efisien dan efektif, Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M melaunching E-Klinik Konsultasi Keuangan, Aset dan Tindak Lanjut (KuAT) "Bereh".

Launching E-Klinik Konsultasi Keuangan, Aset dan Tindak Lanjut (KuAT) "Bereh" bertempat diaula Kantor Bappeda setempat, Jumat (29-11-2019).

Dalam sambutan dan arahannya Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH mengatakan, dalam rangka mendukung pelaksanaan urusan pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Inspektorat Aceh Timur hari ini menyusun gagasan yang dianggap penting dan strategis.

Yaitu membuka layanan konsultasi dengan membentuk klinik konsultasi pengawasan yang diberi nama E-KLINIK KuAT "Bereh", sebut H. Hasballah Bupati Aceh Timur yang akrab disapa Rocky.

"E-KLINIK Konsultasi KuAT "Bereh" merupakan suatu layanan yang dibentuk untuk melayani pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur gampong yang berbasis website dengan membuka pojok web," terang Rocky.

Katanya, dengan adanya laman E-KLINIK KuAT dan Media Social sehingga mereka tidak perlu datang lagi ke Kantor Inspektorat melakukan konsultasi.

Maka dengan adanya E-KLINIK Konsultasi KuAT ini dapat mempermudah bagi pejabat pengelola keuangan, aset dan penanganan tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP," papar Rocky.

"E-KLINIK KuAT "Bereh" dibuka untuk membantu mengatasi persoalan yang terjadi dalam melaksanakan tugas dari Kepala OPD, Aparatur Gampong, UPT Puskesmas, UPT Sekolah, termasuk BUMD dan Klinik ini merupakan upaya kami mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," ungkap Rocky.

Selain itu Klinik Konsultasi KuAT "Bereh" diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang terjadi dipemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

Sebelum mengakhiri sambutan bupati berharap kepada OPD lain juga membuat gagasan, inovasi atau program unggulannya sesuai dengan tupoksi dinas masing-masing seperti pada dinas Penanaman Modal dan Perizinan terpadu dengan program SICANTIK CLOUD, Bappeda dengan program E-Planning serta BPKPSDM dengan program Kartu Pintar Kepegawaian (KPK)," demikian pungkas Bupati Rocky.

Pada kegiatan Launching E-Klinik Konsultasi KuAT "Bereh" turut dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  dilingkungan pemkab Aceh Timur. (yns/torong)

Kamis, 28 November 2019

IDI | BMN - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3A-KB) menggelar Sosialisasi Kebijakan Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran, Bertempat di aula The Royal Hotel, Kamis (28-11-2019).

Kegiatan ini bekerjasama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Deputi Kembang Tumbuh Anak.

Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH dalam sambutan dan arahannya yang disampaikan Drs. M. Yasin staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum mengatakan, anak merupakan masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa.

Sehingga negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi dan diskriminasi," sebut M. Yasin.

"Salah satu hak anak yang vital yang wajib dipenuhi adalah masalah hak sipil anak," katanya.

Lebih lanjut disampaikan, ketidak jelasan hak  sipil anak akan berdampak, tidak saja pada status warga negara serta perlindungan terhadap anak, tetapi juga pada hak dan kewajiban anak yang bersangkutan dimasa yang akan datang.

Katanya, penyediaan akta kelahiran adalah bagian dari pemenuhan hak sipil anak, berupa hak atas indetitas.

"Akta kelahiran adalah dokumen hukum yang sangat penting untuk mengawal kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak," papar M. Yasin.

Disisi lain, kepemilikan akta kelahiran dibutuhkan untuk menjamin status diri anak dihadapan hukum, dan memastikan bahwa indetitasnya tidak dimanipulasi, " demikian pungkas M. Yasin.

Sebelumnya Leny Rodiana Seketaris DP3A-KB Aceh Timur dalam laporannya menyampaikan, adapun tujuan pelaksanaan ini adalah, tersosialisasinya pemenuhan hak anak atas kepemilikan akta kelahiran dan tersosialisasinya nota kesepahaman mengenai percepatan kepemilikan akta kelahiran.

Adapun peserta Sosialisasi Kebijakan Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran berjumlah 40 orang yang terdiri dari bagian Pemerintahan sekretariat daerah, kementrian hukum dan Ham, kementrian agama, Bappeda dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas sosial, dinas pendidikan, polres,  camat organisasi perempuan, forum anak dan tokoh masyarakat serta unsur media," terang Leny Rodiana.

Kemudian untuk narasumber Sosialisasi Kebijakan Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran Sri Martini Wahyu Widayati, SE, MM deputi bidang tumbuh kembang anak pada kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan Drs. M. Thaib, M. Si sekretaris dinas kependudukan dan pencatatan sipil Aceh Timur," demikian pungkas Leny Rodiana. (yns)

Rabu, 27 November 2019

Jakarta | BMN - Setelah Menteri Keuangan RI memberikan penghargaan atas perolehan Opini WTP dari BPK-RI, kini giliran Ombusdman Republik Indonesia memberikan penghargaan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur Terhadap Standar Pelayanan PublikSesuai UU No. 25/2009 Tentang Pelayanan Publik. Penghargaan itu diterima Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, di Hotel JS Luwansa Jakarta, Rabu (27-11-2019).

Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik Tahun 2019 itu ditandatangani dan diserahkan Ketua Ombusdman RI, Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM, PhD. Bersamaan, pihak Ombusdman RI juga menyerahkan penghargaan yang sama ke sejumlah kepala dearah lainnya.

"Penghargaan ini kita terima berkat dukungan seluruh ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke kecamatan yang telah memberikan pelayanan publik secara baik dan merata kepada masyarakat," kata Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM. Thaib, SH, melalui Siaran Pers Bagian Humas & Protokoler Setdakab Aceh Timur.

Seluruh ASN dan masyarakat patut bersyukur atas penghargaan yang diberikan pihak Ombusdman tersebut ke Pemkab Aceh Timur, apalagi mendapat nilai tertinggi berdasarkan hasil penilaian pelayanan publik sejak 2015. "Penilaian terhadap 60 lebih produk layanan administrasi yang kita jalankan, alhamdulillah kita memperoleh nilai 95,75 atau masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi," sebut H. Hasballah HM.Thaib.

Kendati demikian, seluruh OPD dan pihak kecamatan terus mempertahankan pelayanan publik dengan baik dan penghargaan yang telah diperolehnya agar dipertahankan dimasa yang akan datang. "Kami sebagai pimpinan didaerah tetap mengimbau ASN dan pejabat disetiap OPD untuk meningkatkan pelayanan sesuai dengan perintah UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," demikian H. Hasballah HM.Thaib.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Aceh Timur sebelumnya juga menerima Piagam Penghargaan e-Goverment Award yang diserahkan Menteri Kominfo RI, Johnny G. Plate, di Jakarta, Senin (4/11/2019). Begitu juga Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, juga menyerahkan Piagam Penghargaan ke Pemkab Aceh Timur atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2018 dengan Opini WTP. (yns/torong)

IDI | BMN - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat menggelar kegiatan sosialisasi  Peraturan Perundang-undangan Bagi OKP, LSM dan Ormas. Acara tersebut berlangsung di aula Gedung Serbaguna Pendopo Idi, Selasa (27-11-2019).

Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH dalam sambutan dan arahannya yang diwakali M. Amin, SH Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab mengatakan bahwa, dalam upaya menjalin komunikasi antara pemerintah dengan kalangan infra struktur politik didaerah perlu dilakukan komunikasi dan pembinaan terhadap OKP, LSM dan Ormas.

Dengan demikian untuk menciptakan keharmonisan Dan kerjasama dalam rangka mengikutsertakan partisipasi elemen masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional," sebut M. Amin.

"Pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan terhadap OKP, LSM dan Ormas dalam bentuk bimbingan dan pengayoman serta dorongan yang dimaksud untuk menumbuh kembangkan diri secara mandiri," kata M. Amin.

Katanya, sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional, segenap organisasi kemasyarakatan diharapkan dalam setiap kegiatannya dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi OKP, LSM dan Ormas dalam Kabupaten Aceh Timur guna memberi pemahaman dan wawasan hukum bagi masyarakat sehingga dapat lebih mengerti dan mengetahui proses pembentukan Ormas, baik mengenai pengertian, asas, ciri, sifat, tujuan, fungsi, ruang lingkup, pendirian, pendaftaran serta hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam undang-undang kehormasan," terang M. Amin.

"Sosialisasi yang dilaksanakan ini amat penting dan bernilai strategis sebagai implementasi pemendragri nomor 58 Tahun 2017 tentang kerjasama kementrian dalam negeri dan pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan dan Badan atau Lembaga dalam bidang politik dan pemerintah umum, terutama dalam fungsi pembinaan Ormas oleh pemerintah daerah,"demikian pungkas M. Amin.

Sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol Aceh Timur Adlinsyah, S. Sos M. AP dalam laporanya mengatakan, pelaksanaan Sosialisasi OKP, LSM dan Ormas dilaksanakan selama satu hari dengan jumlah peserta 100.

"Narasumber atau Tutor pada sosialisasi ini terdiri dari Dandim Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, Kajari Aceh Timur dan Kabag Hukum Setdakab Aceh Timur," terang Adlinsyah.

Adapun tujuan pelaksanaan sosialisasi ini, menjadi jembatan untuk terbangunnya komunikasi harmonis antara pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan berbagai Ormas, LSM, dan OKP dalam mendukung visi dan misi pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat," demikian pungkas Adlinsyah. (yns)

Senin, 25 November 2019

166 Pejabat Fungsional Kabupaten Aceh Timur Dilantik 


IDI | BMN - Bupati Aceh H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH diwakili Asisten bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur M. Amin, SH melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 166 orang pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh Timur Tahun 2019, bertempat di aula Diklat BKPSDM, Senin (25-11-2019).

Dari 166 orang pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 8205/20/2019.

Dalam sambutan dan arahannya, Asisten Administrasi Umum M. Amin mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan amanat dari peraturan Nomor 11 Tahun 2017 dan peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 yang diwajibkan kepada mereka yang akan diangkat dalam jabatan fungsional.

"Perlu diketahui bersama, saat ini pengembangan jabatan fungsional sangat mendapat perhatian dari pemerintah pusat, bahkan dalam perkembangan terakhir akan ada pengalihan pejabat struktural pada tingkat eselon III dan eselon IV menjadi tenaga fungsional," terang M. Amin. 

Lebih lanjut disampaikan, maka pejabat fungsional pada hari ini yang telah diberikan amanah berjumlah 166 orang yang terdiri atas perpindahan dari jabatan lain sebanyak 16 orang. Kemudian jabatan pertama sebanyak 133 orang dan jabatan dari inpassing sebanyak 17 orang," sebut M. Amin. 

Untuk itu,  diharapakan mampu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai kompetensi kinerja produktivitas yang tinggi berintregritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas terhadap pelayanan publik," harap M. Amin.

"Kepada pejabat fungsional agar dapat menjaga amanah dengan sebaik-baiknya dengan pengembangan kompetensi diri, dedikasi serta integritas tinggi menuju birokrasi yang bersih transparan dan akuntabel," demikian harap M. Amin. (yns/torong) 



Rabu, 06 November 2019

Operasi Zebra Rencong 2019 Berakhir, Satlantas Polres Aceh Timur Keluarkan 434 Surat Tilang



Idi | Indonesia Berkibar News - Operasi Zebra Rencong 2019 pada Polres Aceh Timur diselenggarakan mulai tanggal 23 Oktober 2019 dan berakhir pada tanggal 5 November 2019 kemarin. Adapun sasaran atau target Operasi Zebra Rencong 2019 yaitu pelanggaran lalu lintas pada aspek administrasi kendaraan bermotor dan pengemudi meliputi kelengkapan SIM dan STNK ditambah 7 (tujuh) jenis pelanggaran lalu lintas prioritas antara lain; Tidak menggunakan helm standar SNI, tidak menggunakan Safety Belt (sabuk pengaman) bagi pengemudi mobil, mengemudi kendaraan di bawah pengaruh alkohol/narkoba, pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus dan melanggar batas kecepatan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Aditia Kusuma, S.I.K, Kamis (6/11) menyebutkan, selama 14 (empat belas) hari pelaksanaan Operasi Zebra Rencong 2019, Polres Aceh Timur berhasil menjaring 585 pelanggar lalu lintas dengan 434 dilakukan penindakan Tilang dan 151 dilakukan penindakan melalui Teguran Simpatik. 

Adapun barang bukti yang disita terdiri dari 149 SIM, 269 STNK dan 16 kendaraan bermotor yang tanpa dilengkapi Surat-Surat. Mayoritas pelanggar lalu lintas didominasi usia 21 sampai dengan 35 tahun, profesi karyawan/swasta dan kendaraan bermotor terlibat pelanggaran lalu lintas yaitu sepeda motor, ungkap Kasat Lantas.

Lebih lanjut Kasat lantas menguraikan, jumlah pelanggaran lalu lintas yang berhasil dijaring tersebut meningkat 16% dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra Rencong tahun lalu (Tahun 2018). Selain itu jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas pada penyelenggaraan Operasi Zebra Rencong 2019 di wilayah Polres Aceh Timur sebanyak 3 (tiga) kejadian atau menurun 40% dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra Rencong tahun lalu (Tahun 2018).

 Dengan fatalitas korban meninggal dunia sebanyak 3 (tiga) orang atau menurun sebanyak 25% dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra Rencong tahun lalu (Tahun 2018). Sebut Kasat Lantas.

Kemudian pada penyelenggaraan Operasi Zebra Rencong 2019 di wilayah hukum Polres Aceh Timur, selain dilakukan kegiatan Penegakkan Hukum (Represif) terhadap pelanggaran lalu lintas, juga telah dilaksanakan beberapa kegiatan Pre-Emtif meliputi Survey Lokasi Rawan Laka Lantas (Black Spot) bersama stakeholder terkait di bidang Lalu Lintas seperti: Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkunagn Hidup dan Satpol PP Pemerintah Kabuapten Aceh Timur, di mana kegiatan survey tersebut dilakukan pada 11 lokasi rawan kecelakaan lalu lintas.

Survey ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab kecelakaan lalu lintas dari aspek infrastruktur jalan, Perlengkapan Jalan dan Lingkungan Jalan. 

Hasil survey ini akan dilakukan tindak lanjut oleh stakeholder terkait berupa upaya rekayasa lalu lintas seperti: pemasangan rambu peringatan, pengecatan marka jalan yang pudar, perbaikan jalan berlubang, penambahan lampu penerang jalan dan sebagainya dalam waktu dekat ini. 

Adapun lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (Blackspot) yang diinventarisir antara lain: Jalan Banda Aceh-Medan Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman, pada Km. 355-356 dan Jalan Banda Aceh-Medan Gampong Julok Tunong, Kecamatan Julok pada Km. 340-341.

Dalam pelaksanaan kegiatan Penegakkan Hukum (Represif) terhadap pelanggaran lalu lintas pada penyelenggaraan Operasi Zebra Rencong 2019, Polres Aceh Timur juga melibatkan instansi terkait meliputi: TNI, Polisi Militer, Dinas Perhubungan dan Unit Pelaksana Teknis Samsat Wilayah VII Aceh Timur guna menindak pelanggaran lalu lintas secara gabungan yang disertai dengan Sidang Tilang di tempat melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan Pengadilan Negeri Idi sebanyak 4 (empat) kali kegiatan.

Harapan dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Rencong 2019 di Wilayah hukum Polres Aceh Timur Polres Aceh Timur, dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang mengutamakan keselamatan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Timur sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dikemudian hari. Jelas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma, S.I.K. (yunus/torong)


Aceh Timur | BMN - Baitul Mal Aceh Timur tahun 2019 belum mencapai target seperti yang harapkan,  target pendapatan zakat tahun 2019 Rp 5 Milyar sampai bulan November 2019 baru mencapai Rp. 3,7 Milyar.

Sumber pendapatan zakat Baitul Mal selama ini hanya berasal dari setoran potongan zakat Aparatur Sipil Negara(ASN) lingkungan Pemerintah Aceh Timur dan Karyawan Bank Daerah Aceh (BPD) Cabang Idi Rayeuk. 

Hal itu di sampaikan Kepala Baitul Aceh Timur H. Hasanuddin kepada  media, Rabu(06-11-2019) di kantor nya, yang turut di dampingi dua pegawai Baitul Ma Aceh Timur.

Menurut H.Hasanuddin yang akrab di sapa Abi,  mengatakan capaian pendapatan Zakat belum seperti yang di harapkan, sejak tahun 2017 baru meningkat rata-rata mencapai Rp 4,2 M di bandingkan tahun sebelumnya, ungkap Abi.

Abi Hasanuddin, menambahkan tahun ini pihak Polres Aceh Timur sudah menjumpai kami,  mereka akan menyalurkan zakat melalui Baitul Mal,  terangnya.

Dalam Peraturan Bupati Aceh Timur nomor 6 tahun 2019, sudah jelas bagi PNS maupun karyawan yang memiliki. Pendapatan di atas Rp, 4.550,000 di kenakan Zakat 2,5 persen, sedangkan pendapan di bawah RP 4,500,000 dikenakan Infak sebesar 1 persen, Jelas Abi Hasanudin. 

Terakhir Ketua Baitul Mal mengatakan,  "salah satu faktor ke engganan mereka membayar zakat karna regulasi nya sangat lemah,  sebab tidak ada sanksi administrasi dan sanksi pidana bila mereka tidak bayar zakat, kata Abi.

Sementara Aktivis  dan Pegiat Sosil Aceh Timur,  Darwin menanggapi minimnya pendapatan Zakat Baitul Mal Aceh Timur yang tidak mencapai target,  ini harus menjadi PR bagi Baitul Mal Aceh Timur,  Bupati dan DPRK dalam menggenjot PAD Aceh Timur,  mengingat pendapatan Zakat dan Infak bagian dari Pendapatan Asli Daerah(PAD) yang tak terpisahkan. 

Saya terkejut juga mendengar hanya PNS, Karyawan Bank BPD yang hanya menyetor pajak,  lalu cukup banyak  Instansi pemerintah lain nya termasuk badan sawsta tak bayar zakat atau infak. 

Termasuk juga anggota DPRK Aceh Timur periode sebelum nya tidak masuk dalam daftar setoran bayar zakat,  kan aneh,  gaji mereka cukup besar di bandingkan dengan pemdapatan ASN yang gajinya kecil tapi mereka di potong pajak, sedangkan anggota DPRK yang membuat regulasi/aturan, meskipun di Aceh Timur anggota dewan tidak terlibat secara langsung karena aturan nya adalah  adalah Perbup.

"Selaku pejabat negara harus menjadi contoh dan kepatuhan pada aturan yang berlaku, Ini menjadi catatan penting bagi Anggota DPRK Aceh Timur yang baru."ujar Darwin. 

Kita berharap Bupati, DPRK Aceh Timur lebih giat dalam menggali sumber pendapatan daerah,  mengingat Aceh Timur memiliki potensi sumber daya yang cukup besar baik di sektor Migas maupun Non Migas. 

Sebagaimana semenjak-beroperasi-pt-medco-ep-malaka-di-blok-a-aceh-timur-tak-pernah-bayar-zakat.Pada hal di Aceh Timur cukup banyak perusahaan dan Badan Usaha Lain nya seperti Perusahaan HGU, CPU dan lain nya, termasuk sumber zakat dana Dana Desa,  bila potensi ini di gali secara maksimal, sumber PAD akan meningkat secara signifikan, khusus nya pendapatan di sektor Zakat dan Infak,  cetus aktivis Faksi. 

Pemerintah dan DPRK Aceh Timur harus memperkuat regulasi terkait kewajiban bayar zakat dan infak untuk menjabarkan peraturan yang telah ada,

Ketentuan mengenai wajib zakat dan infak keuntungan perusahaan,  telah ditetapkan dalam ketentuan yang mengacu pada UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 4 ayat 2 huruf c (perniagaan) dan huruf g (perindustrian) serta Peraturan Menteri Agama (PMA) UUPA No 11 Tahun 2006 Pasal 191, Qanun No 52 tahun 2014 tentang Syariat Islam, Qanun Aceh No 10 Tahun 2018,Tentang Baitul Mal dan Qabun No 7 Tahun 2004 yentang Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif serta Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 6 tahun 2012 tentang Zakat. 

Bila pendapatan zakat dan infak meningkat sesuai target,  akan sangat membantu masyarakat miskin dan anak yatim piatu. (yunus/torong)

Senin, 04 November 2019


IDI | BMN - Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, menerima Piagam Penghargaan e-Goverment Award dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI di Jakarta, Senin (04-11-2019). Penghargaan tersebut diterima atas implementasi pelayanan perizinan secara online dengan sistim aplikasi 'Si Cantik Cloud' yang diterapkan selama ini di Kantor Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Timur.

Peneyerahaan Piagam Penghargaan e-Goverment Award bagi Pemerintah Daerah dipimpin Menteri Kominfo RI, Johnny G. Plate itu dipusatkan di Balai Sudirman, Jl. Suharjo, No. 268 Menteng Dalam, Jakarta Selatan. Selain Bupati Aceh Timur, hadir juga beberapa Kepala Daerah (KDh) lain seperti Bupati Lampung Teungah, Walikota Gorontalo, Bupati Asahan dan Bupati Belu.

"Penghargaan ini kita peroleh atas prestasi sebagai Kontributor Terbaik I dalam meng-implementasikan Aplikasi 'Sicantik Cloud' atau Pelayanan Perizinan Berbasis Online di Kantor DPMPTSP," kata Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Humas&Protokoler Setdakab Aceh Timur di Idi, Senin (04-11-2019) sore.

Menurutnya, Kabupaten Aceh Timur dinilai sukses dalam program menerapkan aplikasi Sicantik Cloud di DPMPTSP. Melalui penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja yang lebih transparan, cepat dan mudah khususnya dalam pengurusan perizinan usaha. "Melalui aplikasi Sicantik Cloud ini tentu telah meningkatkan jumlah perizinan yang dikeluarkan," kata H. Hasballah HM.Thaib.

Aplikasi Sicantik Cloud ini, lanjut Bupati Aceh Timur, tentu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus perizinan. Bukan sekedar itu, namun juga lebih sederhana, sehingga masyarakat yang mengurus perizinan sama sekali tidak sulit. "Kami berharap masyarakat terus menggunakan aplikasi Sicantik Cloud dalam mendapatkan berbagai perizinan di DPMPTSP Aceh Timur, karena mudah dan cepat," tandas H. Hasballah HM.Thaib, SH. (yns/torong)

Senin, 28 Oktober 2019


Idi | BMN - Diduga Terjadi Penyelewengan : GMPK & YARA Desak Kadis Peternakan Aceh Salurkan Lembu Bantuan Tahun 2018, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Organisasi dibawah pimpinan Irjen(Purn) Bibit Samat Rianto MM mantan Wakil KPK dan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh mendesak Kadis Peternakan Aceh supaya tidak menahan serta segera menyalurkan 99 ekor Lembu bantuan untuk tiga kelompok ternak diwilayah kabupaten Aceh Timur, Kecaman dan desakan disampaikan oleh Ketua GMPK & YARA Aceh Timur Khaidir S.H dan Indra Kusmeran S.H, kepada sejumlah Wartawan Senin (28-10-2019 ) sore.

Adapun Bantuan lembu tersebut diperuntukan untuk tiga kelompok ternak yang berada dikabupaten Aceh Timur dengan nama kelompok Seumangat Baru Gampong Seumanah Jaya kecamatan Ranto Peureulak, Sumber Tani I Gampong Paya Gajah Kecamatan Peureulak dan kelompok Gampong Seuneubok Baro Kecamatan Darul Ihsan ke tiga kelompok ternak tersebut merupakan usulan dari pemerintah kabupaten Aceh Timur ke dinas peternakan provinsi aceh pada tahun 2017 yang sampai sekarang belum kunjung disalurkan, ujar Ketua Yara Aceh Timur yang disapa Tgk Indra oleh masyarakat Aceh Timur.

Ketua GMPK Khaidir S.H

 Sangat disayangkan karena semua kelompok merupakan masyarakat miskin dan sudah mengeluarkan banyak biaya untuk pengurusan administrasi yang lembu bantuan tersebut tidak kunjung disalurkan.

Saudara Khaidir S.H sudah memberitahukan melalui surat hal tersebut ke Sekda Aceh dengan nomor surat, serta menghubungi dan berkomunikasi kepala Dinas Provinsi beliau mengatakan akan segera menyalurkan tapi nyatanya sudah akhir tahun 2019 belum ada kejelasan kapan penyaluran.

Padahal tender proyek tersebut sudah dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2018 yang dimenangkan oleh CV. Matang Bungong CV. Multi Karya Baru dan Cv.Lamjaroe.

Oleh karena itu sesuai pasal 41 Undang-undang no 31 tahun 1999 serta peraturan pemerintah no 71 tahun 2000 tentang peran serta masyarakat dan ormas dalam pecegahan terjadinya tidak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik sekaligus untuk membantah isu yang beredar tentang dugaan bantuan tersebut sudah diselewengkan oleh Dinas Peternakan Provinsi.

Dari hal diatas kami dari organisasi kemasyarakatan mengecam dan mendesak dinas peternakan Provinsi aceh supaya segera menyalurkan dan tidak menahan lagi bantuan tersebut demi kemakmuran dan keaejahteraan kelompok tani kabupaten Aceh Timur. (yunus)

Selasa, 22 Oktober 2019



Aceh Timur | BMN - Upacara Hari Santri tahun 2019 di kabupaten Aceh Timur berlangsung khidmat. Upacara yang dihadiri ratusan santri dari berbagai pondok pesantren di kabupaten Aceh Timur berlangsung di lapangan pusat pemerintahan kabupaten Aceh Timur, Selasa(22-10-2019).

Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib ketika bertindak menjadi ispektur upacara dalam amanatnya menyampaikan, peringatan hari santri merupakan momentum yang sudah digelar setiap tahunnya  setelah ditetapkan pada tahun 2015 lalu.

“Pesantren mimiliki peran penting dalam isu perdamaian.  Selain tempat menyemai ajaran islam,  Pesantren juga  merupakan laboratarium perdamaian,” ujar Bupati Aceh Timur.

Selaku pemerintah kabupaten Aceh Timur  , bupati yang akrab disapa Rocky itu mendukung penuh peringatan hari santri  yang telah ditetapkan setiap tanggal 22 Oktober. Apalagi peringatan santri terasa sangat istimewa yang turut perkuat dengan lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2019.

“Undang – undang tentang pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembang fungsi dakwah dan pengabdian masyarakat,” imbuhnya.

Mantan Ajudan Abu Matang Keh itu juga berharap agar santri di Aceh terus menuntut ilmu dimasing- masing ponpes untuk mewujudkan pengabdian  kepada masyarakat.

“Santri sangat berperan penting ditengah kehidupan masyarakat. Untuk itu santri diharap menjadi panutan umat untuk dunia dan akhirat,” pungkas sosok Bupati yang dikenal dengan dekat dengan sejumlah ulama dan pimpinan ponpes di Aceh itu.

Upacara kali ini diikuti oleh Bupati Aceh Timur, Forkopimda Aceh Timur, Pimpinan Ponpes/dayah se Aceh Timur, para kepala OPD dalam lingkungan pemerintahan Kabupaten Aceh Timur,  Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Timur, Pengurus Ikatan Santri Aceh Timur ISAT.

Tidak hanya upacara, peringatan hari santri di Aceh Timur juga dirangkai dengan acara perlombaan agama dan kegiatan sosial  donor darah.(yns/torong)


Diberdayakan oleh Blogger.