Bertemu Menteri ATR/BPN RI , Bupati Rocky Bahas HGU Bermasalah

Selasa, 11 Februari 2020


IDI | BMN - Demi mewujudkan kesejahteraan Rakyat  kabupaten Aceh Timur, Bupati H. Hasballah Bin H.M. Thaib tidak mengenal lelah, setelah bertemu dengan Menteri Kelauatan Dan Perikanan RI, Bupati kembali beraudiensi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang /BPN RI H. Sofyan DJalil di Jakarta, Selasa(11-02-2020).

Dalam agenda itu, Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib menyampaikan persoalan Hak Guna Usaha  (HGU ) milik   perkebunan  swasta yang bermasalah sehingga pemerintah kabupaten Aceh Timur  membutuhkan langkah strategis untuk penyelesaiannya.

“Kita lansung melaporkan perusahan perkebunan  yang HGU bermasalah. Kita upayakan penyelesaian HGU di Aceh Timur secepatnya tuntas,  sehingga tidak ada lagi terjadi sengketa ditengah- tengah masyarakat,” ujar Bupati Aceh Timur H. Hasballah H.M.Thaib dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Humas Dan Protokol Setdakab Aceh Timur, Selasa 11 Februari 2020.

Sebagai bentuk ketegasan dan keseriusannya, Bupati Rocky juga meminta menteri  ATR/BPN  memberi sanksi tegas  kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya terutama bagi masyarakat yang berada diperkebunan.

“ Apabila perlu kita meminta Menteri ATR/ BPN mencabut izin perusahan yang lahan HGUnya tidak dimanfaatkan dengan baik,”  tandas Rocky.

Selain memaparkan , persoalan  izin HGU,  Bupati jugamenyampaikan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang yang bersinggungan langsung dengan hutan lindung di tiga kecamatan di Aceh Timur , diantaranya  kecamatan Simpang Jernih , Serbajadi, dan Penaron.

“Ini juga permasalahan serius yang harus diselesaikan mengingat luas hutan lindung 272.618.19 yang tersebar dipesisir dan pedalaman tidak sesuai pemanfaatan ruangnya,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati Rocky meminta rekomendasi kepada Menteri agar  HGU yang terlantar  di berikan untuk masyarakat, termasuk mantan kombatan GAM.

 “Kita juga meminta untuk mendistribusikan  Tanah Objek Reformasi Agraria(TORA) kepada masyarakat dan eks kombatan sesuai yang tertuang dalam MOU Helsinki  untuk  kesejahteraan rakyat Aceh Timur,” pungkas Bupati Rocky.(yns/torong)