Senin, 25 Mei 2026



BINJAI, BMN— Satresnarkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Binjai. Dalam kurun waktu hanya 12 hari, mulai tanggal 12 hingga 24 Mei 2026, petugas berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dan mengamankan 15 tersangka.

Dari 15 pelaku yang diamankan, terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 21,78 gram, 16 butir ekstasi, 6 unit handphone, 5 unit sepeda motor, serta 1 unit timbangan elektrik.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

“Seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Binjai terus hadir dan bergerak aktif menjaga keamanan serta menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba., Tegal AKBP Mirzal.

(Torong)


Binjai, BMN – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggalkan peredaran narkoba serta menangkap seorang laki-laki sebagai pengedar inisial TS (44) di TKP jalan Jenderal Gatot Subroto kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota., Jumat (22/5/26) pukul 13.30 wib siang hari.

Penangkapan ini diawali adanya informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Kanit-2 IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H, untuk melakukan penyelidikan.

Ketika petugas tiba di TKP, kemudian menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk santai, namun ketika dihampiri terduga langsung gugup serta terlihat oleh petugas menjatuhkan barang yang sedang dipegang olehnya. Kemudian disuruh ambil kembali oleh petugas sehingga diketahui yang dibuang oleh TS (44) adalah narkoba jenis sabu-sabu dengan berat : 1 ( satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,271 gram serta pelaku langsung mengakuinya., ucap AKP Ismail Pane.

Terhadap TS (44) dijerat pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun. terang Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai, menyampaikan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, tegas AKBP Mirzal.

(Torong)



BINJAI, BMN - Satres Narkoba Polres Binjai kolaborasi dengan BNNK untuk melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di jalan Dipenogoro Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026 sekira pukul 17.00 wib, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., berkolaborasi bersama BNNK Binjai untuk melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran gelap narkoba.

Dalam melakukan penindakan tersebut, dipimpin langsung oleh Kabag Ops KOMPOL Kusnadi bersama Ka BNNK Binjai, Ucok Fery Sembiring, M.H., juga didampingi oleh personil PM TNI.

Saat petugas gabungan melakukan penggrebekan di TKP jalan Dipenogoro, diamankan 2 (dua) orang laki-laki yang bernama EG (28) & DS (40) serta 1 (satu) orang perempuan NY (16), dan ditemukan barang bukti dari lokasi :

" 2 (dua) Buah plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, 1(satu) Buah plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,53gram, 2 (dua) unit Timbangan elektrik, 11 (sebelas) buah alat hisap sabu (bong), 43 (empat puluh tiga) buah mancis, 4 (empat) bungkus besar plastik klip kosong, Uang tunai Rp. 1.416.000 (satu juta empat ratus enam belas ribu rupiah), 3 (tiga) unit alat komunikasi Radio HT, 3 (tiga) unit handphone, 20 (dua puluh) unit Sepeda motor, 1 (satu) unit sepeda listrik, 15 (lima belas) unit Mesin judi jackpot serta 1 (satu) unit mesin judi Tembak Ikan.,

" Kemudian personil gabungan melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut selanjutnya memusnahkannya dengan cara dibakar., tegas AKP Ismail Pane.

Saat ini terhadap EG (28) & DS (40) serta 1 NY (16) beserta barang buktinya di boyong ke satresnarkoba polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya, ucap kasat narkoba.

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dan Polres Binjai tetap berkomitmen akan terus brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalah gunakan narkoba., ujar AKBP Mirzal.

(Torong)


Medan, BMN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, memimpin langsung aksi gotong royong massal lintas sektoral guna mempercepat persiapan Stadion Teladan yang akan menjadi kandidat salah satu venue ajang bergengsi Piala AFF U-19, Sabtu (23/5/2026).

​Aksi bersih-bersih ini menjadi langkah taktis Pemko Medan dalam menyulap wajah Stadion Teladan yang saat ini masih dalam tahap finalisasi konstruksi agar siap menggelar laga internasional tersebut.

​Dalam aksi gotong royong yang dimulai sejak pagi hingga menjelang siang itu, Rico Waas tampak membaur bersama seluruh perangkat kecamatan, kelurahan, hingga petugas kebersihan. Fokus utama gotong royong kali ini adalah membersihkan sisa-sisa material pembangunan dan mematangkan estetika stadion.

​"Hari ini kita menginisiasi gotong royong massal. kali ini kita ajak seluruh perangkat kecamatan dan kelurahan untuk bersama-sama turun ke Stadion Teladan. Karena masih ada beberapa bagian stadion yang dalam tahap konstruksi, kita bersihkan sama-sama di akhir minggu ini," kata Rico Waas.

Dengan kesiapan yang semakin matang, Rico Waas siap membuktikan Medan sebagai tuan rumah yang ramah, aman, dan berstandar internasional.

Turut pula hadir dalam kegiatan gotong royong masal itu unsur Forkopimda Kota Medan, Pimpinan Perangkat Daerah beserta para Camat.

(*)


Langkat, BMN- Di tengah situasi gangguan kelistrikan atau black out yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera serta pasca penyesuaian harga BBM non subsidi, Polres Langkat bergerak cepat melaksanakan patroli skala besar secara terpadu di seluruh wilayah hukum Polres Langkat, Sabtu (23/05/2026) malam.

Sebelum pelaksanaan patroli dimulai, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan di Mapolres Langkat yang dipimpin Kabag Ops KOMPOL Firman Parangin-angin, S.H. Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan patroli secara humanis, responsif dan maksimal dalam menjaga situasi kamtibmas di tengah masyarakat.

Kabag Ops juga menginstruksikan personel agar meningkatkan pengawasan di lokasi rawan gangguan kamtibmas, objek vital, SPBU, pusat keramaian serta mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan dan kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang berpotensi terjadi di tengah situasi black out.

Usai apel dan arahan, patroli skala besar dilaksanakan dengan membagi wilayah pengamanan menjadi tiga zona patroli guna memaksimalkan pengawasan dan respons cepat kepolisian di lapangan.

Untuk wilayah Kota Stabat dan sekitarnya, patroli dipimpin Kasat Lantas AKP MHD Tomi Peranata, S.T., K.SIK., M.H didampingi Kapolsek Stabat AKP Zulkarnain, S.H bersama para perwira dan personel gabungan dengan menyasar SPBU, pusat keramaian, jalur utama, perbankan, kantor PLN dan objek vital lainnya.

Sementara patroli di wilayah Langkat Hilir dan Teluk Aru dipimpin Kasat Samapta AKP Syafril Sinaga, S.H bersama para perwira dan personel gabungan guna melakukan patroli mobile serta pengawasan di jalur strategis, kawasan pemukiman dan lokasi pelayanan publik.

Sedangkan patroli di wilayah Langkat Hulu dipimpin langsung Kabag Ops KOMPOL Firman Parangin-angin, S.H bersama personel gabungan guna memastikan situasi keamanan masyarakat tetap terkendali dan kondusif.

Adapun personel yang melaksanakan kegiatan patroli tersebut merupakan personel yang telah tersprint dari berbagai satuan fungsi operasional dan Polsek jajaran Polres Langkat, terdiri dari personel Sat Lantas, Sat Samapta, fungsi operasional, para perwira pengendali serta personel Polsek jajaran yang diterjunkan untuk melaksanakan patroli dan pengamanan di wilayah masing-masing.

Kabag Ops Polres Langkat KOMPOL Firman Parangin-angin, S.H menyampaikan bahwa patroli skala besar ini merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah situasi gangguan kelistrikan.

“Kami memastikan seluruh personel bergerak di lapangan untuk melaksanakan patroli dan pengamanan di titik-titik rawan, objek vital, SPBU serta pusat aktivitas masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas lainnya,” ujarnya.

Dari hasil patroli yang dilakukan, jajaran Polres Langkat tidak menemukan adanya gejolak masyarakat, aksi provokasi maupun gangguan keamanan yang menonjol, Distribusi BBM di sejumlah SPBU juga terpantau berjalan normal tanpa adanya kelangkaan maupun aksi panic buying.

Selain itu, pengamanan di kantor PLN, perbankan dan objek vital lainnya juga terus ditingkatkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama berlangsungnya situasi black out.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, dalam keterangannya menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat dan siap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami tidak ingin masyarakat merasa khawatir. Polres Langkat bersama jajaran terus melaksanakan patroli dan pengamanan secara intensif demi memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres Langkat.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi di era post truth saat ini, di mana opini dan persepsi sering kali mengaburkan fakta yang sebenarnya.

“Di era post truth saat ini, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap isu maupun informasi yang belum tentu benar. Pastikan informasi yang diterima sudah terverifikasi sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun provokasi di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kehadiran personel Polri di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat. Warga mengaku merasa lebih tenang dan aman dengan adanya patroli intensif yang dilakukan jajaran Polres Langkat di tengah situasi gangguan kelistrikan tersebut.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Melalui patroli skala besar ini, Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(ROS)

Sabtu, 23 Mei 2026



Langkat, BMN - Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si kembali menunjukkan komitmen Polri Presisi yang humanis dengan menghadiri kegiatan silaturahmi masyarakat Kecamatan Pematang Jaya yang berlangsung di Desa Sarang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, Jumat (22/05/2026).

Kehadiran Kapolres Langkat beserta rombongan yang terdiri dari para Pejabat Utama Polres Langkat, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Dedi Y.P. Ginting, S.H., M.H beserta personel, disambut hangat oleh Camat Pematang Jaya Hairul Amin Ritonga, S.Sos., M.M, para Kepala Desa se-Kecamatan Pematang Jaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, unsur instansi kecamatan serta masyarakat Kecamatan Pematang Jaya.

Suasana penuh kekeluargaan terlihat saat Kapolres Langkat tiba di lokasi kegiatan dan menerima pengalungan bunga serta penampilan tari persembahan dari masyarakat sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih kepada Polri.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Langkat juga menerima piagam penghargaan dan plakat ucapan terima kasih dari masyarakat Kecamatan Pematang Jaya atas kepedulian dan respon cepat Polres Langkat saat membantu masyarakat terdampak banjir besar pada November 2025 lalu.

Masyarakat menyampaikan bahwa Polres Langkat menjadi pihak pertama yang hadir memberikan bantuan sembako dan kebutuhan pokok kepada warga pasca banjir.

Saat itu, banjir besar menyebabkan akses jalan menuju Kecamatan Pematang Jaya terputus dan sejumlah desa terisolir, sehingga masyarakat mengalami kesulitan memperoleh makanan dan kebutuhan sehari-hari.

Di tengah kondisi tersebut, Kapolres Langkat bersama personel Polres Langkat turun langsung membawa bantuan sembako menggunakan beberapa kendaraan dan menyalurkannya hingga ke wilayah terdampak melalui jalur laut bersama Polsek Pangkalan Susu.

Dalam sambutannya, masyarakat dan para kepala desa se-Kecamatan Pematang Jaya turut menyampaikan harapan agar ke depan dapat dibentuk Polsek di Kecamatan Pematang Jaya guna mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta mempercepat penanganan gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa rencana pembangunan Polsek di Kecamatan Pematang Jaya telah masuk dalam program dan perencanaan Polres Langkat.

Kapolres juga menyampaikan rasa haru atas sambutan masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk terus menjaga sinergitas bersama Polri demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial, menurutnya, di era saat ini opini dan persepsi sering kali dapat mengaburkan fakta sebenarnya, sehingga masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

“Jangan langsung percaya dengan informasi yang beredar sebelum dipastikan kebenarannya, lakukan tabayun agar tidak mudah terpengaruh opini yang dapat memecah persatuan,” ujar Kapolres.

Kapolres Langkat juga mensosialisasikan layanan pengaduan darurat Call Center 110 Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas secara cepat.

“Kami berharap masyarakat terus menjalin komunikasi dengan Polri, jika membutuhkan bantuan kepolisian, silakan manfaatkan layanan 110 yang aktif selama 24 jam,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, Kapolres Langkat turut memberikan bantuan sembako kepada para kaum duafa serta santunan kepada anak-anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat Pematang Jaya yang mengapresiasi perhatian dan kepedulian Kapolres Langkat terhadap masyarakat di wilayah tersebut.
(ROS)

 

Tebing Tinggi, BMN - Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi menjalin sinergi dalam penguatan pelayanan publik berbasis digital. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, bersama Sekdako Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, di Ruang Mawar, Lantai 3 Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Jumat (22/5/2026).

Kolaborasi ini difokuskan pada pengelolaan aplikasi pemerintahan dan percepatan reformasi birokrasi guna menghadirkan pelayanan yang lebih responsif bagi masyarakat di kedua daerah.

Dalam sambutannya, Sekdako Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, menekankan bahwa penerapan sistem aplikasi pemerintahan bukan sekadar masalah penyediaan anggaran, melainkan juga kesiapan sumber daya manusia dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankannya sistem keberlanjutan. Sekdako Tebing Tinggi juga menegaskan bahwa inovasi pelayanan publik harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar seremoni di atas kertas.

"Kerja sama ini bukan sekadar seremoni penandatanganan, tetapi bagaimana aplikasi dan sistem yang telah dibangun dapat benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sekdako Erwin Suheri Damanik.

Sekdako Tebing Tinggi juga memaparkan berbagai tantangan birokrasi yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari reformasi birokrasi, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) hingga keterbatasan sumber daya aparatur dan anggaran daerah. Menurutnya, tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik membuat pemerintah daerah harus terus berinovasi dan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.

 “Kepala OPD harus memiliki mental pelayanan yang kuat. Semua harus bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat, karena saat ini masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan kepada kepala daerah,” katanya.

Sementara itu, Sekdako Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, menyampaikan apresiasi kepada Pemko Tebing Tinggi atas keterbukaan dalam berbagi inovasi pelayanan digital, salah satunya melalui aplikasi "SITALAKBAJAKUN". Sekdako Nurmalini mengungkapkan bahwa pihaknya tertarik mengadopsi sejumlah aplikasi milik Pemko Tebing Tinggi karena dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

 “Aplikasi bukan hanya soal dibuat, tetapi bagaimana dipelihara dan benar-benar digunakan secara berkelanjutan agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Sekdako Tanjungbalai juga berbagi informasi mengenai inovasi pelayanan berbasis digital yang tengah dikembangkan Pemko Tanjungbalai, seperti aplikasi "CATIN" yang terintegrasi untuk pelayanan calon pengantin melalui kerja sama lintas OPD.

Menurutnya, tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks, sehingga aparatur sipil negara dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 “Kita sekarang dituntut bukan hanya menjadi ASN yang melayani, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat secara cepat dan tepat,” ucap Sekdako Nurmalini.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pemerintah daerah berharap sinergi dan pertukaran inovasi dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Tebing Tinggi Reza Agista, Kabag Organisasi Ernawati Lubis, Kabag Pemerintahan Risky Safitri, serta jajaran Pemerintah Kota Tanjungbalai.

(*)

Kamis, 21 Mei 2026


BINJAI, BMN -Untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026, Polres Binjai melaksanakan kegiatan Upacara Bendera dilapangan apel polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, provinsi sumatera utara, Rabu (20/5/26) pukul 08.00 wib pagi.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., yang diwakili oleh Waka Polres KOMPOL Sofyan H. NST, S.H., M.H., sebagai Inspektur Upacara membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam rangka memperingati Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2026.

Mengakhiri sambutannya Inspektur Upacara mengucapkan "Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-118, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 tanggal 20 Mei 2026 dihadiri oleh seluruh pejabat utama (PJU), para Perwira dan personil polres Binjai serta ASN.

(Torong)


Medan, BMN – Polda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti mencapai 7,17 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial PSS alias Putra (30) diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

"Benar, personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti dengan total bruto sekitar 7,17 kilogram," kata Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan saat memberikan keterangan, Kamis (21/5/2026) di Mapolda Sumut.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal pada Rabu (20/5) sekitar pukul 20.30 WIB saat personel Unit I Satresnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Asahan, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu unit telepon genggam serta sebuah tas berwarna abu-abu yang tergantung di bagian depan sepeda motor Vespa milik tersangka. Di dalam tas tersebut ditemukan satu paket ganja.

"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Tulip Indah, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar," ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat. Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di beberapa tempat di dalam rumah.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 17 paket ganja yang dibalut lakban cokelat, ganja dalam kemasan plastik, dua timbangan, alat pemotong, lakban, telepon seluler, sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Kombes Ferry menyebutkan berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial BOB yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran petugas.

"Tim masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok yang disebutkan tersangka. Kami akan terus menelusuri alur peredaran narkotika ini hingga tuntas," jelasnya.

Ia menegaskan Polda Sumut bersama jajaran berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika karena dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

"Polda Sumut tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Ferry.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku. (ZUL)

Rabu, 20 Mei 2026


Tebing Tinggi, BMN - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Kesehatan memperkenalkan sebuah terobosan baru dalam deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC), yakni "Pintu Radiasi" (Pusat Investigasi dan Temukan Kasus TBC dengan Radiografi Aktif di Lokasi). Melalui inovasi ini, proses diagnosis yang sebelumnya memakan waktu hingga dua minggu, kini dipangkas menjadi hanya dua hari saja.

Inovasi ini diperkenalkan secara resmi dalam rangkaian Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Pencegahan TBC yang digelar di Lapangan Kantor Camat Rambutan, Jalan Gunung Leuser, Selasa (19/5/2026).

Kehadiran inovasi ini mendapat apresiasi dari Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen penuh dalam meningkatkan kesehatan masyarakat melalui gerakan masyarakat hidup sehat dan percepatan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.

Kegiatan yang diawali dengan senam aerobik bersama ini dihadiri oleh Sekdako Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, Kepala Puskesmas, para kader posyandu dan tenaga kesehatan se-Kota Tebing Tinggi, serta masyarakat Kecamatan Rambutan. Kegiatan ini juga menghadirkan dr. Rudy Irawan sebagai narasumber.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota memberikan apresiasi kepada para seluruh kader posyandu dan kader Germas yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan kader memiliki peranan penting dalam menjalankan berbagai program kesehatan pemerintah, meskipun insentif yang diterima masih sangat minim. Wali Kota mengatakan telah meminta jajaran terkait untuk mengkaji kembali sistem pembayaran honor kader agar lebih mudah diterima.

"Kader posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan kader," ujar Wali Kota disambut antusias para peserta.

Wali Kota juga menyoroti persoalan penyakit TBC yang masih menjadi perhatian serius pemerintah. Ia mengatakan, TBC bukan hanya berdampak pada kesehatan individu, namun juga mempengaruhi kualitas hidup keluarga dan produktivitas masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan Wali Kota, bahwa satu penderita TBC yang tidak menjalani pengobatan secara tuntas dapat menularkan penyakit kepada 10 hingga 15 orang di sekitarnya. Karena itu, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga lingkungan sehat, serta tidak ragu melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini.

“Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian TBC melalui peningkatan layanan kesehatan, edukasi masyarakat, penemuan kasus secara aktif, serta pendampingan pengobatan secara tuntas,” kata Wali Kota.

Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini masih menjadi negara dengan jumlah kasus TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. Untuk itu, Wali Kota meminta seluruh tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dapat bersinergi dalam menekan angka penyebaran TBC di Kota Tebing Tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, dr. Fitri Sari Saragih, dalam laporannya menyampaikan bahwa TBC bukan hanya persoalan medis semata, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat, seperti kepadatan hunian, sanitasi lingkungan, hingga perilaku hidup bersih dan sehat. Karena itu, menurutnya, pendekatan promotif dan preventif harus terus diperkuat melalui Germas dan pembudayaan PHBS di tengah masyarakat.

Kadis Kesehatan mengatakan inovasi “Pintu Radiasi” mengusung tagline “Layanan X-Ray Datang, TB Kita Berantas”. Inovasi tersebut merupakan strategi jemput bola berbasis teknologi untuk mempercepat penemuan kasus TBC melalui layanan screening X-ray portable di tengah masyarakat.

"Program tersebut dijadwalkan berlangsung di 31 lokasi yang menyasar wilayah kecamatan, kelurahan, pasar, pabrik, lapas, hingga rumah susun dengan target ribuan masyarakat menjalani screening hingga triwulan ketiga tahun 2026," jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah kasus TB Paru di Kota Tebing Tinggi pada tahun 2025 tercatat sebanyak 511 kasus, dengan angka tertinggi berada di Kecamatan Rambutan sebanyak 105 kasus.

Melalui inovasi tersebut, pemerintah berharap penemuan kasus TBC dapat lebih maksimal sehingga penanganan dan pengobatan dapat dilakukan lebih cepat untuk memutus rantai penularan di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan guna menunjang kegiatan posyandu di wilayah masing-masing, pada kesempatan tersebut Wali Kota juga menyerahkan bantuan Alat Permainan Edukasi (APE) kepada enam Puskesmas, yakni Puskesmas Pabatu, Sri Padang, Tanjung Marulak, Teluk Karang, Pasar Gambir, dan Puskesmas Satria. (*)
Diberdayakan oleh Blogger.