Kamis, 28 Mei 2026


MEDAN, BMN - Dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyembelih sebanyak 31 ekor sapi kurban yang nantinya akan dibagikan kepada personel, insan pers, dan masyarakat.

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dimulai usai pelaksanaan salat Idul Adha di Lapangan Markas Besar Polda Sumut, Rabu (27/5/2026) pagi.

Dari total 31 ekor sapi kurban tersebut, terdapat satu ekor sapi yang menjadi perhatian, yakni sapi jenis simental dengan bobot mencapai 1 ton yang merupakan hewan kurban dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa sapi kurban dari Kapolda Sumut bersama seluruh hewan kurban lainnya akan disembelih dan dagingnya dibagikan kepada personel, insan pers, serta masyarakat.

Secara keseluruhan, pada perayaan Idul Adha tahun ini, Polda Sumut menyembelih sebanyak 31 ekor sapi. Daging hasil penyembelihan tersebut selanjutnya akan didistribusikan secara merata dan dikemas menjadi sebanyak 4.976 bungkus untuk disalurkan kepada para penerima.

"Ini merupakan kegiatan yang terus kita laksanakan setiap tahunnya dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha. Tahun ini ada 31 ekor sapi yang dipotong dan dagingnya akan dibagikan kepada personel serta masyarakat," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (27/5/2026).

Ferry menjelaskan, Hari Raya Idul Adha dimaknai sebagai simbol pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial melalui pelaksanaan ibadah kurban. Melalui momentum tersebut, diharapkan seluruh personel Polri semakin menumbuhkan nilai-nilai keikhlasan dan kepedulian dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan terbaik kepada masyarakat. (Panji)



Binjai, BMN - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial RH (29) & RS (32).

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba polres Binjai sehingga berhasil menangkap 2 (dua) pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum polres Binjai, Selasa (26/5/26), "ucap Kasat Narkoba.

Pelaku RH (29) asal Sei Deli kecamatan Medan Barat, ditangkap di jalan mushola kecamatan Binjai Barat pukul 18.30 wib dengan barang bukti :

" 2 (dua) paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat 6,02 gram, 1 (satu) buah kotak warna merah tempat penyimpanan narkotika, 1 (satu) unit sp.motor merk Honda BK 5764 AMQ

Sedangkan pelaku RS (32) asal desa Sei Tampah kabupaten Labuhan Batu, ditangkap di jalan Jenderal Gatot Subroto kecamatan Binjai Barat, pukul 22.00 wib dengan barang bukti :

" 1 (satu) buah plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,26 gram serta satu buah plastik klip kosong.

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan secara undercover di lokasi.,

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun," tegas Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.

(Torong)


BINJAI, BMN - Menyambut hari raya Idhul Adha 1447 H tahun 2026, Kapolres Binjai AKBP. Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang binjai Ny. Ita Mirzal Maulana, menyerahkan kepada ketua panitia Qurban KOMPOL M. HARIS, S. SE., M.M., secara simbolis terhadap hewan qurban Idul adha 1447 H di polres Binjai, Kamis, 28/5/2026 pukul 07.30 wib.

Keluarga besar polres binjai melakukan penyembelihan hewan qurban sebanyak 7 (tujuh) ekor sapi dan 3 (tiga) ekor kambing dalam rangka merayakan hari raya Idul Adha 1447 H tahun 2026 di lapangan bhayangkara polres binjai, jalan sultan hasanuddin No.1 binjai kota Binjai, provinsi sumatera utara.

Hari Raya Idul Adha 1447 H dengan Tema "Idul Adha Meingkatkan Iman, Taqwa, Rela Berkorban dan Kepedulian Sosial Personil Polri". Daging qurban ini akan dibagikan kepada kaum duafa, purnawirawan, warakawuri, anggota polri dan ASN, pakir miskin dan panti asuhan khususnya umat muslim yang berada dilingkungan polres binjai., ucap AKBP Mirzal

Kapolres Binjai, menyampaikan penyembelihan hewan qurban di polres Binjai dilaksanakan pada setiap tahunnya, namun berharap agar kegiatan ini jangan dipandang hanya sebagai kegiatan rutinitas belaka, karena ibadah qurban ini ibadah yang mulia disisi Allah SWT. Secara vertikal melaksanakan qurban merupakan wujud ketaatan dan kepatuhan kita terhadap printah Allah, guna mendekatkan diri kepada Sang Khalik dalam rangka untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pungkasnya.

(Torong)



Binjai, BMN- Polsek Binjai Kota Polres Binjai menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja inisial DS (43) & MPS (42) di TKP jalan Kartika Eka Paksi Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Selasa (26/5/26) pukul 04.00 wib.

Penangkapan terhadap DS (43) & MPS (42) berawal dari Informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retnosari, untuk menindak lanjuti informasi tersebut memerintahkan Kanit Reskrimnya AKP M. Firdaus untuk melakukan penyelidikan.

Sesuai keterangan dari masyarakat di TKP, tepatnya di jalan Kartika Eka Paksi unit Reskrim Polsek Binjai kota berhasil mengamankan DS (43) dengan barang bukti :

" 1 (satu) buah plastii asoi warna putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,35 gram, 1 (satu) lembar kertas paper warna putih, 1 (satu) Unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah tanpa nomor polisi. Ketika petugas menanyakan dari mana pelaku medapatkannya, dijawab dari seorang laki-laki inisial MPS (42) di jalan Letnan Umar Baku Gg. Family Binjai Barat., terang pelaku

" Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap MPS (42) dan berhasil melakukan penangkapan saat pelaku sedang tidur di dalam rumahnya, jalan Letnan Umar Baku Gg. Family Binjai Barat, Selasa pukul 06.30 wib pagi hari. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan didalam rumah ditemukan barang bukti berupa :

" 1 (satu) paket narkotika jenis ganja dibalut kertas warna coklat dengan berat brutto 36,22 gram serta 1 (satu) buah plastik asoi warna putih.,

Saat ini terhadap kedua pelaku beserta barang buktinya sudah diserahkan ke satresnarkoba guna proses hukum selanjutnya, ucap Kapolsek Binjai kota

Dan untuk kedua pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana., tegas Kasat Narkoba AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai, juga menyampaikan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, ucap AKBP Mirzal.

(Torong)


Langkat, BMN — Sebagai bentuk kepedulian sosial dan pengabdian Polri kepada masyarakat, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung kegiatan penyembelihan hewan qurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Rabu (27/05/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Waka Polres Langkat Kompol Vivien Ayuningtias, S.I.K, para Pejabat Utama Polres Langkat, Ketua Bhayangkari Cabang Langkat, serta panitia qurban Polres Langkat.

Pada momentum Idul Adha tahun ini, Polres Langkat menyembelih sebanyak 10 ekor sapi dan 4 ekor kambing. Seluruh proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam dengan melibatkan panitia qurban dan petugas pemotongan hewan.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengatakan bahwa kegiatan qurban bukan hanya bentuk ibadah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir membantu dan berbagi dengan masyarakat.

“Melalui momentum Idul Adha ini, Polres Langkat ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir dengan kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Daging qurban kemudian dibagikan kepada personel Polres Langkat, PHL, ustadz dan tokoh agama, masyarakat, awak media, pekerja, penjaga ternak, hingga warakauri Polri dengan total penerima sebanyak 1.156 orang.

Selain dilaksanakan di tingkat Polres, kegiatan penyembelihan hewan qurban juga turut dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Langkat sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat di wilayah hukum masing-masing.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kehadiran Kapolres Langkat bersama jajaran di tengah masyarakat menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat serta mempererat hubungan silaturahmi dan kebersamaan.

Polres Langkat juga mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian ataupun ingin melaporkan gangguan kamtibmas, dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang aktif melayani selama 24 jam secara gratis.

(ROS)

Rabu, 27 Mei 2026


BINJAI, BMN - Guna memastikan setiap sudut Kota Binjai terjaga keamanannya, Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana SIK.,SH.,MM.,MH, turun langsung memimpin gerakan patroli malam bersama Tim Khusus Anti Begal Polres Binjai. Kegiatan ini digelar pada Senin malam, 25 Mei 2026, tepatnya mulai pukul 20.00 WIB.

Patroli difokuskan untuk mencegah berbagai tindak kejahatan jalanan yang kerap meresahkan, seperti aksi pembegalan, keberadaan geng motor, balap liar, hingga pencurian dengan kekerasan dan tindak kriminal lainnya. Sasaran utama pengawasan adalah titik-titik lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Binjai.

Bersama seluruh personel Timsus Anti Begal yang telah dibentuk khusus, AKBP Mirzal Maulana hadir di lapangan memastikan kehadiran aparat keamanan benar-benar terasa nyata oleh warga.

“Kegiatan patroli ini merupakan langkah nyata dan upaya pencegahan dini. Tujuan utamanya memberikan rasa aman dan tenang bagi seluruh masyarakat Binjai, serta menekan angka kriminalitas agar tetap terkendali,” tegas Kapolres Binjai saat memimpin kegiatan.

Tidak hanya berkeliling mengawasi, petugas juga aktif melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun orang yang dianggap mencurigakan. Selain itu, para personel juga menyampaikan pesan-pesan penting serta himbauan kamtibmas secara langsung kepada warga, khususnya kepada para remaja yang masih beraktivitas di luar rumah pada jam-jam rawan. Warga pun diingatkan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan meresahkan lingkungan.

Pembentukan Tim Khusus Anti Begal ini sendiri merupakan langkah strategis yang diambil langsung oleh Kapolres Binjai. Kehadiran tim ini diharapkan mampu menjaga situasi dan kondisi keamanan di Kota Binjai tetap aman, damai, dan kondusif setiap saat.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam, melainkan turut serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Bagi warga yang melihat atau mengalami gangguan keamanan, Polres Binjai telah menyiapkan jalur pelaporan cepat melalui Call Center 110 yang dapat dihubungi kapan saja.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga meluangkan waktu berdialog langsung dengan warga yang ditemui di jalan maupun di tempat keramaian. Ia menjelaskan bahwa tim khusus ini bertugas siaga setiap waktu, terutama saat malam hari di mana potensi gangguan keamanan sering terjadi.

“Kami akan terus meningkatkan dan memperkuat kegiatan seperti ini secara berkelanjutan. Komitmen kami tegas: kami ingin memastikan setiap warga Kota Binjai merasa aman dan nyaman, baik saat sedang beraktivitas di siang hari maupun saat beristirahat di malam hari,” pungkas AKBP Mirzal Maulana.

(Torong)

Selasa, 26 Mei 2026


Langkat, BMN - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda, Kapolres Langkat hadir langsung sebagai pembina upacara bendera di SMAN 1 Wampu pada Senin, 25 Mei 2026 sekira pukul 07.30 WIB.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Langkat tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat beserta sejumlah personel Polres Langkat, Kepala Sekolah, para tenaga pengajar, staf sekolah, serta seluruh siswa-siswi SMAN 1 Wampu.

Dalam amanatnya, Kapolres Langkat menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa.

Karena itu, para pelajar diminta untuk terus semangat belajar, menghormati orang tua dan guru, serta menjauhi segala bentuk kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan.

Kapolres juga mengingatkan agar para siswa tidak terlibat tawuran, geng motor, maupun penyalahgunaan narkotika yang saat ini menjadi perhatian serius kepolisian.

Menurut Kapolres, kenakalan remaja biasanya berawal dari hal-hal kecil, seperti tidak mematuhi aturan sekolah dan salah memilih lingkungan pergaulan.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Langkat turut mengutip pesan dari Soekarno, “Beri aku 10 pemuda, maka akan kuguncangkan dunia.” Kapolres menjelaskan bahwa pemuda memiliki kekuatan besar untuk membawa perubahan dan kemajuan bangsa apabila dipersiapkan dengan disiplin, pendidikan, dan karakter yang baik.

Kapolres juga menyampaikan pesan Bung Karno lainnya, “Gantungkan cita-citamu setinggi langit.

Bermimpilah setinggi langit, jika engkau jatuh, engkau akan jatuh di antara bintang-bintang.” Menurut Kapolres, setiap pelajar harus memiliki cita-cita dan mimpi besar untuk masa depan.

Namun untuk meraih keberhasilan tersebut dibutuhkan perjuangan, disiplin, kerja keras, doa, serta komitmen yang kuat.

Tidak ada kesuksesan yang diraih secara instan karena semua membutuhkan proses dan pengorbanan.

Selain itu, Kapolres Langkat turut memberikan edukasi kepada para siswa agar bijak menggunakan media sosial di era post-truth, di mana opini dan informasi yang belum tentu benar dapat dengan mudah memengaruhi masyarakat.

Para pelajar diingatkan agar melakukan validasi dan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan suatu informasi sehingga tidak terlibat dalam penyebaran berita bohong ataupun fitnah.

Kapolres juga mengajak para siswa untuk menjauhi tindakan bullying maupun perundungan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, setiap manusia diciptakan berbeda-beda dan tidak ada seorang pun yang ingin dilahirkan dengan kekurangan ataupun kondisi fisik tertentu. Karena itu, para pelajar diminta untuk saling menghormati, menghargai, dan menjaga hubungan pertemanan yang baik.

Tidak hanya itu, Kapolres juga menekankan pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas, termasuk penggunaan helm saat berkendara.

Menurutnya, aturan lalu lintas dibuat demi keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda usia produktif sebagai penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045 sebagaimana cita-cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Di akhir amanatnya, Kapolres Langkat berpesan kepada seluruh siswa-siswi agar tetap semangat dalam meraih cita-cita, belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati orang tua dan guru, serta menjauhi segala bentuk perbuatan negatif.

Kapolres juga menyampaikan doa dan harapannya agar kelak para pelajar menjadi orang-orang sukses, berguna bagi masyarakat, serta mampu membawa nama baik keluarga, bangsa, dan negara.

Para guru dan siswa-siswi terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan serta penyampaian motivasi dari Kapolres Langkat.

Kehadiran Polri di lingkungan sekolah diharapkan dapat memberikan semangat positif sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan di kalangan pelajar.

Di akhir kegiatan, Polres Langkat mengimbau masyarakat apabila membutuhkan bantuan maupun pelayanan kepolisian agar segera menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

(ROS)

Senin, 25 Mei 2026



BINJAI, BMN— Satresnarkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Binjai. Dalam kurun waktu hanya 12 hari, mulai tanggal 12 hingga 24 Mei 2026, petugas berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dan mengamankan 15 tersangka.

Dari 15 pelaku yang diamankan, terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 21,78 gram, 16 butir ekstasi, 6 unit handphone, 5 unit sepeda motor, serta 1 unit timbangan elektrik.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

“Seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Binjai terus hadir dan bergerak aktif menjaga keamanan serta menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba., Tegal AKBP Mirzal.

(Torong)


Binjai, BMN – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggalkan peredaran narkoba serta menangkap seorang laki-laki sebagai pengedar inisial TS (44) di TKP jalan Jenderal Gatot Subroto kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota., Jumat (22/5/26) pukul 13.30 wib siang hari.

Penangkapan ini diawali adanya informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Kanit-2 IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H, untuk melakukan penyelidikan.

Ketika petugas tiba di TKP, kemudian menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk santai, namun ketika dihampiri terduga langsung gugup serta terlihat oleh petugas menjatuhkan barang yang sedang dipegang olehnya. Kemudian disuruh ambil kembali oleh petugas sehingga diketahui yang dibuang oleh TS (44) adalah narkoba jenis sabu-sabu dengan berat : 1 ( satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,271 gram serta pelaku langsung mengakuinya., ucap AKP Ismail Pane.

Terhadap TS (44) dijerat pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun. terang Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai, menyampaikan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, tegas AKBP Mirzal.

(Torong)



BINJAI, BMN - Satres Narkoba Polres Binjai kolaborasi dengan BNNK untuk melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di jalan Dipenogoro Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026 sekira pukul 17.00 wib, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., berkolaborasi bersama BNNK Binjai untuk melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran gelap narkoba.

Dalam melakukan penindakan tersebut, dipimpin langsung oleh Kabag Ops KOMPOL Kusnadi bersama Ka BNNK Binjai, Ucok Fery Sembiring, M.H., juga didampingi oleh personil PM TNI.

Saat petugas gabungan melakukan penggrebekan di TKP jalan Dipenogoro, diamankan 2 (dua) orang laki-laki yang bernama EG (28) & DS (40) serta 1 (satu) orang perempuan NY (16), dan ditemukan barang bukti dari lokasi :

" 2 (dua) Buah plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, 1(satu) Buah plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,53gram, 2 (dua) unit Timbangan elektrik, 11 (sebelas) buah alat hisap sabu (bong), 43 (empat puluh tiga) buah mancis, 4 (empat) bungkus besar plastik klip kosong, Uang tunai Rp. 1.416.000 (satu juta empat ratus enam belas ribu rupiah), 3 (tiga) unit alat komunikasi Radio HT, 3 (tiga) unit handphone, 20 (dua puluh) unit Sepeda motor, 1 (satu) unit sepeda listrik, 15 (lima belas) unit Mesin judi jackpot serta 1 (satu) unit mesin judi Tembak Ikan.,

" Kemudian personil gabungan melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut selanjutnya memusnahkannya dengan cara dibakar., tegas AKP Ismail Pane.

Saat ini terhadap EG (28) & DS (40) serta 1 NY (16) beserta barang buktinya di boyong ke satresnarkoba polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya, ucap kasat narkoba.

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dan Polres Binjai tetap berkomitmen akan terus brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalah gunakan narkoba., ujar AKBP Mirzal.

(Torong)
Diberdayakan oleh Blogger.