Jumat, 07 Agustus 2026



Binjai | Bandar Meriah News
- Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menggelar silaturahmi bersama komunitas ojek online (ojol) Kota Binjai di Aula Anindya Polres Binjai, Jumat (07/08/2026) pukul 16.00 WIB.


Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara Polri dan komunitas ojol sebagai mitra dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Binjai.


Dalam arahannya, Kapolres mengajak seluruh pengemudi ojek online untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.


Selain itu, AKBP R. Bimo Moernanda juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Binjai sebagai sarana bagi masyarakat, termasuk para pengemudi ojol, untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


"Komunitas ojek online merupakan mitra strategis Polri. Melalui sinergi yang baik, kita bersama-sama dapat menciptakan situasi kamtibmas dan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Binjai," ujar Kapolres.(Humas Polres Binjai/Torong)






Binjai | Bandar Meriah News
- Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai melaksanakan Salat Jumat berjamaah dengan masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (07/08/2026).

Kegiatan Safari Jumat ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar Kota Binjai tetap aman dan kondusif.

Kapolres juga mengimbau Jama'ah Sholat Jum'at dan masyarakat agar segera melaporkan setiap ada gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polres Binjai.

Selain itu, AKBP Bimo memperkenalkan Tim Libas, tim khusus bentukan Polres Binjai yang bertugas merespons cepat dan menindak kejahatan jalanan pada waktu dan lokasi rawan, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai.(Humas Polres Binjai/Torong) 






Binjai | Bandar Meriah News
- Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Binjai Kompol Sofyan H. Nasution bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai, Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., di Kantor Pengadilan Agama Binjai, Jumat (07/08/2026).


Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas pentingnya koordinasi lintas sektoral, khususnya terkait pengamanan pelaksanaan putusan pengadilan, perlindungan perempuan dan anak, serta upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


Kapolres Binjai menegaskan bahwa sinergi yang solid antara kepolisian dan lembaga peradilan merupakan kunci dalam mewujudkan kepastian hukum yang humanis, adil, dan kondusif bagi masyarakat.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Binjai menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan mendukung program-program kepolisian demi terciptanya pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.(Humas Polres Binjai/Torong) 


Kamis, 06 Agustus 2026



Lotu| Bandar Meriah News -
Pekan kedua Gubernur Sumut bobby Nasution di Kepulauan Nias melakukan sejumlah kegiatan di Kabupaten Nias Utara, Kamis (06/08/2026). Tampak di sana sejumlah anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara.


Di antaranya Anggota Fraksi NasDem Defri Noval Pasaribu, Ketua Komisi D Timbul Jaya Sibarani dari Fraksi Golkar, Viktor Silaen, Aswin Parinduri dan Dasa Marolop Sinaga yang juga dari Fraksi Golkar, Jumadi dari Fraksi PKS serta Tukari Talunohi dari Fraksi PAN. 


Selama di Nias Utara, Gubsu dan DPRD Sumut bersama-sama meninjau pembangunan infrastruktur dan budidaya hasil laut. Di antaranya pembangunan baru gedung SMPN 4 Sitolu Ori, Rehab SMKN 1 Lotu, peninjauan pengerjaan jalan Lotu-Lahewa/Lotu-Tuhumberua, peninjauan Puskesmas Lahewa hingga menemui pembudidaya rumput laut serta melakukan sapa daerah (sada) bersama masyarakat Nias Utara.  


Jalan Lotu-Lahewa/Lotu-Tuhumberua diketahui tidak pernah diperbaiki sejak puluhan tahun. 


"Jalan ini rusak parah, sudah puluhan tahun sejak saya kecil tidak pernah diperbaiki. Baru kali ini ada Gubernur yang datang dan berkantor di sini memperbaiki jalan ini," ungkap Jaswin Gea, seorang warga Desa Hilidunda Kecamatan Lotu. 


Warga lainnya Tarmizi Gea, juga mengaku bersyukur jalan di desanya bisa mulai diperbaiki di era Bobby. 


"Kami tak pandai berucap. Hanya doa dan Allah lah yang bisa membalas kebaikan Bapak Gubernur," ucap Tarmizi yang juga pengurus BKM setempat. 


Gubsu Bobby mengatakan kehadirannya di sana turut didampingi dan diawasi oleh anggota DPRD Sumut.


"Kali ini saya ke Kepulauan Nias turut didampingi dan diawasi DPRD Sumut. Karena Bapak-Bapak anggota DPRD Sumut inilah anggaran disetujui maka bisa kita alokasikan anggaran pembangunan ke Kepulauan Nias," kata Bobby.


Defri Noval Pasaribu dari Fraksi NasDem DPRD Sumut mengapresiasi semangat kolaborasi era Gubernur Bobby. Menurutnya, kunjungan bersama ke Kepulauan Nias ini jadi sejarah baru dalam membangun komunikasi yang aktif antara eksekutif dan legislatif. 


"Ini jadi era baru kolaborasi eksekutif dengan legislatif. Dan semangat ini harus terus kita rasakan dampaknya ke masyarakat," jata Defri. 


Sementara itu Timbul Jaya Sibarani dari Fraksi Golkar menegaskan Komisi D DPRD Sumut yang membidangi infrastruktur merasa perlu melihat langsung pembangunan yang digencarkan Gubsu di Kepulauan Nias. 


"Setelah kita melihat langsung selama dua hari ini, kita patut bersyukur progress pembangunan sangat positif dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," kata Timbul.


Ke depan, pihaknya tentu akan membawa hasil kunjungan itu ke dalam rapat-rapat di internal DPRD Sumut. 


"Yang pasti kita apresiasi langkah-langkah saudara Gubernur dalam upaya percepatan pembangunan di Sumatera Utara khususnya Kepulauan Nias ini," tukas Timbul.  


Gubsu direncanakan akan berada di Kepulauan Nias hingga 10 Agustus 2026. Ini jadi kali kedua gubernur termuda itu berkantor di Kepulauan Nias. Program berkantor di Nias akan berlangsung hingga 3 bulan ke depan.(Torong)

 


Tebingtinggi | Bandar Meriah  News
- Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan pentingnya Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi Calon Pengantin (SP3 Catin) sebagai langkah penting dalam membantu calon pengantin mendeteksi penyakit, memperbaiki status gizi, serta memahami perawatan kehamilan yang sehat agar bayi lahir normal dan tumbuh optimal.


Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat menjadi narasumber dalam dialog podcast bertajuk "SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting" yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi di Radio Dis FM, Jalan Yos Sudarso, Kamis (06/08/2026).


"SP3 Catin juga menjadi wadah edukasi bagi calon pengantin agar menunda kehamilan sampai usia 21 tahun dan menjaga jarak kehamilan," terang Wali Kota.


Wali Kota menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah memiliki payung hukum yang kuat terkait program ini melalui Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2019 tentang SP3 Catin. Melalui kesempatan tersebut, Wali Kota berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya mempersiapkan kesehatan sejak sebelum jenjang pernikahan.


"Kami juga berharap, masyarakat dapat mendukung penuh keberlangsungan program ini dengan aktif mengikuti sosialisasi, memanfaatkan layanan yang tersedia, serta menerapkan pola hidup sehat dalam keluarga," harap Wali Kota.


Dalam dialog yang sama, Kepala BNNK Tebing Tinggi, AKBP DR. Rohim M. Gultom, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam menghadirkan pelayanan langsung yang menyentuh masyarakat. Ia membeberkan bahwa sinergi antara Pemko, Dinas Kesehatan, Dinas PPKB, dan BNNK Tebing Tinggi telah menghasilkan progres signifikan sepanjang tahun 2026.


"Melalui sinergi ini, sejak Januari hingga awal Agustus 2026, telah dilaksanakan 55 kali kegiatan tes urine bagi calon pengantin. Dari 1.349 calon pengantin, sebanyak 1.025 orang telah menjalani tes urine, dan 30 orang terindikasi positif sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut melalui asesmen dan pelayanan rehabilitasi sesuai kebutuhan," urai Kepala BNNK.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Tebing Tinggi, Dedi Parulian Siagian, menjelaskan mekanisme dan persyaratan administratif untuk mengikuti program SP3 Catin. Bagi calon pengantin asal Kota Tebing Tinggi, syarat yang dibutuhkan mencakup surat pengantar dari kantor lurah, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan pasfoto ukuran 2x3.


Sedangkan bagi calon pengantin dari luar daerah yang akan melangsungkan pernikahan di Tebing Tinggi, dokumen yang diperlukan meliputi surat pengantar KUA lokasi pernikahan, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan pasfoto 2x3.


"Jika catin non-muslim yang sudah melangsungkan pernikahan dan akan mencatatkan pernikahannya, maka syaratnya surat pengantar dari Disdukcapil, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan pasfoto 2x3," terang Kadis PPKB.


Menutup perbincangan, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, yang juga selaku narasumber, memaparkan strategi komunikasi publik yang dilakukan jajarannya. Pihaknya memanfaatkan perpaduan media sosial dan media konvensional untuk menyebarluaskan informasi seputar SP3 Catin secara masif.


Ghazali menambahkan bahwa kanal media sosial Pemko Tebing Tinggi dimaksimalkan untuk menjangkau generasi muda melalui konten-konten yang komunikatif, visual, dan interaktif, sembari terus mengedepankan literasi digital terkait pencegahan stunting sejak dini.


"Kominfo juga mengedepankan literasi digital dengan mengajak masyarakat memahami pentingnya pencegahan stunting sejak dini. Dengan komunikasi yang terarah, Dinas Kominfo ingin memastikan bahwa setiap calon pengantin memahami pentingnya kesehatan sebelum menikah, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dalam menjalani rumah tangga dengan baik untuk melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas," pungkas Kadis Kominfo.(fitt)

  


Karo | Bandar Meriah News - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Seorang laki-laki berinisial M.A.R. diamankan personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo bersama-sama dengan masyarakat, yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bersih 2,38 gram beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.


Penangkapan dilakukan pada Senin (27/07/2026) sekitar pukul 21.45 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Gang Pengadilan Lama, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.


Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari kerjasama masyarakat dengan personel Unit I Satresnarkoba di lokasi yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.


"Petugas melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan seorang laki-laki dewasa yang kemudian mengaku berinisial M.A.R. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan maupun area sekitar lokasi bersama masyarakat ," ujar AKP Joni.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 2,38 gram. Selain itu turut diamankan satu kotak berwarna merah, satu timbangan elektrik warna hitam, dua pipet yang dimodifikasi sebagai sekop, 30 plastik klip bening kosong, 13 plastik klip berlis merah kosong, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


AKP Joni H. Pardede menegaskan, Satresnarkoba Polres Karo akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan sekitarnya.(humaspolreskaro/panji)



 


Nias Utara| Bandar Meriah News -  Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Viktor Silaen, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terlibat langsung dalam pengelolaan komoditas rumput laut di Kabupaten Nias Utara.


Menurut Viktor, potensi rumput laut di kawasan Pantai Tureloto, Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, sangat besar dan dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat apabila dikelola secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.


Hal itu disampaikan Anggota Komisi D itu usai meninjau aktivitas pengolahan rumput laut bersama Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan Anggota Komisi D lainnya di Nias Utara, Kamis (06/08/2026).


“Selama ini masyarakat hanya menjual rumput laut kepada penampung atau toke. Ke depan, BUMD bisa hadir membeli hasil panen masyarakat dengan harga yang layak, kemudian mengolahnya menjadi produk bernilai tambah. Jadi pemerintah tidak hanya mengelola bahan baku, tetapi juga menghasilkan produk jadi,” kata Viktor.


Ia menilai pola tersebut akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dibanding hanya menjual rumput laut dalam bentuk mentah.


Menurutnya, industri turunan rumput laut memiliki pangsa pasar yang luas, mulai dari sektor makanan, kosmetik hingga berbagai kebutuhan industri lainnya. Selain itu, kebutuhan modal untuk mengembangkan usaha pengolahan dinilai tidak terlalu besar dibanding potensi keuntungan yang bisa diperoleh.


“Potensi bisnisnya sangat menjanjikan. Produk turunannya banyak, pasarnya luas, bahkan bisa menembus ekspor. Ini peluang yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nias Utara,” ujarnya.


Viktor juga menilai ketersediaan bahan baku bukan menjadi persoalan karena lahan budidaya rumput laut di wilayah tersebut masih memungkinkan untuk dikembangkan. Selain itu, jumlah petani dan pengepul yang selama ini aktif juga cukup banyak sehingga mampu menopang kebutuhan industri pengolahan.


“Bahan bakunya tersedia dan siklus panennya relatif cepat, sekitar 45 hari. Jika dikelola dengan manajemen yang baik serta didukung permodalan yang memadai, maka permintaan akan meningkat dan otomatis berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat,” katanya.


Ia menambahkan keterlibatan pemerintah dapat dilakukan melalui pola kemitraan yang saling menguntungkan antara BUMD dan kelompok masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tetap menjadi pelaku utama dalam budidaya, sementara pemerintah hadir sebagai penggerak industri dan pemasaran.


“Kerja sama dengan masyarakat bisa diatur melalui berbagai skema kemitraan. Yang terpenting masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan memperoleh manfaat ekonomi yang nyata dari potensi yang mereka miliki,” pungkasnya.(torong)



 Nias Utara| Bandar Meriah News - Masyarakat Kabupaten Nias Utara menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution atas pembangunan dan peningkatan ruas jalan Lotu-Lahewa serta Lotu-Tuhemberuwa yang mulai dikerjakan tahun ini.


Peningkatan infrastruktur tersebut mencakup ruas Jalan Lotu-Lahewa sepanjang 2,5 kilometer dengan anggaran lebih dari Rp17 miliar dan ruas Jalan Lotu-Tuhemberuwa sepanjang 4 kilometer senilai Rp27 miliar. 


Kedua proyek menggunakan konstruksi hotmix dan menjadi bagian dari program pembangunan infrastruktur Pemprov Sumut di Kepulauan Nias.

Apresiasi itu disampaikan warga saat kegiatan Sapa Daerah (SADA) bersama Gubernur Sumut di Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, Kamis (06/08/2026).


Salah seorang warga Desa Hilidunda, Jaswin Gea, mengatakan pembangunan jalan tersebut menjadi harapan yang telah lama dinantikan masyarakat karena merupakan akses utama yang menopang aktivitas ekonomi warga.

Menurutnya, ruas jalan tersebut belum pernah mendapat pembangunan aspal sejak puluhan tahun lalu.


"Jalan ini merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Kami sangat bersyukur karena akhirnya bisa diaspal. Ini menjadi kebahagiaan bagi masyarakat Nias Utara," ujarnya.


Warga lainnya, Tarmizi Gea, berharap pembangunan jalan dapat dilanjutkan hingga seluruh ruas Lotu-Tuhemberuwa yang panjangnya mencapai sekitar 12 kilometer. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan drainase di sepanjang jalan guna mencegah kerusakan infrastruktur akibat genangan air.


Dalam dialog tersebut, warga juga menyampaikan sejumlah kebutuhan lain, mulai dari pembangunan irigasi, jalan usaha tani, bantuan alat pertanian hingga dukungan pembangunan rumah ibadah.


Menanggapi aspirasi tersebut, Bobby Nasution mengatakan pemerintah akan melakukan kajian dan peninjauan lapangan sebelum menentukan tindak lanjut program yang diusulkan masyarakat.


Menurut Bobby, usulan pembangunan jalan lanjutan, irigasi, jalan tani maupun bantuan sarana keagamaan akan dievaluasi sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

"Untuk jalan tani dan kebutuhan lainnya nanti akan ditinjau langsung oleh OPD terkait. Kita lihat kondisinya di lapangan agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat," kata Bobby.


Terkait keluhan harga pupuk yang melebihi harga eceran tertinggi (HET), Bobby meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi pupuk bersubsidi.


Dalam kesempatan itu, Bobby juga menegaskan pembangunan infrastruktur di Kepulauan Nias menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ia menyebut tahun ini Pemprov Sumut mengalokasikan sekitar Rp500 miliar untuk pembangunan di lima kabupaten/kota di Kepulauan Nias.


Jumlah tersebut meningkat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp300 miliar.

"Kami datang dan berkantor di Kepulauan Nias untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan daerah," ujarnya.


Sementara itu, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemprov Sumut terhadap pembangunan di daerahnya. 


Menurutnya, sejumlah program yang telah berjalan mulai dari pembangunan jalan, peningkatan layanan kesehatan hingga sektor ekonomi masyarakat memberikan dampak positif bagi Nias Utara.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas perhatian dan dukungannya. Harapan kami pembangunan di Nias Utara terus berlanjut sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat," katanya.(torong/bundo/SJN/AW)

 


Binjai | Bandar Meriah News - Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai melalui patroli rutin di sejumlah lokasi rawan kejahatan jalanan (3C) di wilayah hukum Polres Binjai.


Pada Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, saat berpatroli malam, petugas mencurigai dua pria yang sedang berhenti di atas sepeda motor di lokasi minim penerangan. Saat dihampiri, keduanya berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi pengejaran sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Libas.


Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan DS (45) beserta barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,16 gram, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor. Sementara dari AA (21) ditemukan 10 paket sabu dengan berat bruto 29,27 gram, satu buah skop plastik, dua dompet yang digunakan untuk menyimpan sabu, satu bungkus plastik klip, serta satu unit telepon genggam.


Katim Libas IPDA Novriko Sijabat menjelaskan, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pembentukan Tim Libas Anti Begal merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain memberantas kejahatan jalanan, patroli juga diarahkan untuk mengungkap tindak pidana lainnya, termasuk peredaran narkotika. Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap gangguan keamanan.(Humas Polres Binjai/Torong)



  


 Karo | Bandar Meriah News - Satuan Reserse PPAPPO Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berupa perkosaan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial M.I. (21), yang kini telah ditahan di Mapolres Karo untuk menjalani proses hukum.


Korban, sebut saja Bunga (16), merupakan seorang pelajar yang berdomisili di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana perkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.


Peristiwa tersebut akhirnya terungkap setelah diketahui oleh pihak keluarga korban. Merasa keberatan atas perbuatan yang dialami anaknya, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karo. Laporan itu langsung ditindak lanjuti oleh Satres PPAPPO Polres Karo hingga berhasil mengamankan tersangka.


Dalam proses penyidikan, penyidik mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya fotokopi akta kelahiran korban serta hasil Visum et Repertum (VER) dari RSU Dr. Pirngadi Medan yang menjadi bagian dari pembuktian perkara.


Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasatres PPA PPO Iptu Tina, S.H, M.H, mengatakan bahwa tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Karo.


"Polres Karo berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa sehingga dapat segera ditangani," tegas Kapolres.


Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).


Polres Karo juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dan perempuan, serta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan sekitar.(humaspolreskaro/panji)


Diberdayakan oleh Blogger.