Minggu, 13 September 2026

 



Binjai | Bandar Meriah News
- Kapolres Binjai, AKBP R. BIMO MOERNANDA, S.I.K, M.H. diwakili oleh Kapolsek Binjai, AKP SITI ASIYAH, M.Pd., beserta 5 orang personel Polsek Binjai untuk melaksanan pengamanan dan pendampingan rumah ibadah/Gereja di wilayah hukum Polsek Binjai, Minggu (13/09/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa Gereja Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, antara lain: Gereja El Saddai (Pdt. Winta), Gereja HKBP Pasar VII (pdt. S. Batu Bara), serta Gereja HKBP Pasar 5,5 C (Pdt. Dekinda Elisabeth, M. Pd.).

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pengamanan ibadah, tetapi juga memantau kegiatan donor darah di Gereja El Saddai, Desa Tandam Hilir I, serta membagikan snack dan air minum kepada anak-anak jemaat di Gereja HKBP Pasar VII. Kehadiran personel bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaat yang sedang beribadah. 

Hasil kegiatan menunjukkan kegiatan donor darah berjalan lancar, seluruh rangkaian ibadah berjalan tertib dan aman, serta pihak Gereja El Saddai menyambut baik kehadiran dan dukungan pengamanan dari Polsek Binjai. Secara keseluruhan, situasi berlangsung aman dan kondusif.

Serta tak lupa pihak gereja mengucapkan trimakasih yang setinggi -tingginya kepada bapak Kapolres Binjai.

"Kami berkomitmen terus hadir di tengah tengah masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung kegiatan-kegiatan yang positif demi kemaslahatan bersama," ujar Kapolsek Binjai, AKP SITI ASIYAH, M.Pd.(Humasresbinjai/torong)

 


   



Samosir | Bandar Meriah News
-  Suara bising knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan wisatawan menjadi perhatian serius Polres Samosir.

Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Sabtu malam hingga Minggu 13 September 2026 dini hari, polisi berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.


Patroli dimulai sekitar pukul 23.45 WIB dan berakhir sekitar pukul 01.00 WIB. Hanya dalam waktu sekitar satu jam, belasan kendaraan tersebut ditemukan petugas saat menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Samosir.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Samosir Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus, S.H., serta sejumlah pejabat utama dan personel gabungan Polres Samosir.


Patroli menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Pangururan–Simanindo, Jalan Pangururan–Palipi, kawasan Jembatan Tano Ponggol–Jalan Aek Rangat serta sejumlah ruas jalan di Kecamatan Pangururan.


Selain menyasar kendaraan berknalpot brong, patroli tersebut juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi begal, geng motor, balap liar serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.


Dari hasil patroli, sebanyak 17 Unit Sepeda Motor ditemukan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.


Kendaraan yang ditindak terdiri dari berbagai jenis, di antaranya Honda Supra, Honda Beat, Honda Vario, Kawasaki KLX, Honda CB150R, Honda CBR, Honda GL Pro, Yamaha Mio, Honda MegaPro, Honda CB dan Honda Grand.

Sejumlah kendaraan juga ditemukan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.


Pengendara kendaraan yang ditindak diketahui tidak hanya berasal dari Kabupaten Samosir. Sebagian di antaranya merupakan masyarakat dari Kota Medan, Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Samosir, serta terdapat pengendara dari wilayah lainnya.


Terhadap seluruh kendaraan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.


Meski salah satu sasaran utama patroli adalah mengantisipasi aksi balap liar dan geng motor, petugas tidak menemukan adanya kegiatan tersebut selama pelaksanaan KRYD.


Kapolres Samosir sebelumnya menekankan kepada personel agar pelaksanaan patroli dilakukan secara profesional dan humanis.


Personel juga diminta menghindari tindakan arogan yang dapat menurunkan citra Polri serta segera melaporkan apabila ditemukan kejadian menonjol.


Plt. Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Gunawan Situmorang mengatakan, patroli KRYD merupakan bagian dari upaya Polres Samosir dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Maksud dan tujuan dilaksanakannya Patroli KRYD Polres Samosir ini yakni dalam rangka Harkamtibmas serta mengantisipasi adanya ancaman tindak pidana jalanan seperti aksi begal, geng motor, balap liar, tindak pidana 3C maupun tindak pidana lainnya yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Polres Samosir,” ujar Gunawan.


Ia menegaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta wisatawan yang berada di Kabupaten Samosir.


“Berikan kenyamanan kepada masyarakat dan wisatawan di Kabupaten Samosir,” tegasnya.


Sebanyak 41 personel Polres Samosir dilibatkan dalam pelaksanaan patroli berdasarkan Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/853/VIII/Pam.3.3./2026 tanggal 12 September 2026.


Hingga patroli berakhir sekitar pukul 01.00 WIB, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Samosir terpantau aman dan kondusif.


Polres Samosir memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan, khususnya pada malam hingga dini hari.( indra)




Sabtu, 12 September 2026

 


Padang Lawas Utara | Bandar Meriah News - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas Utara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Padang Lawas Utara.


Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat(11/09/2026) sekira pukul 22.00 WIB, di Dusun II Pardomuan Nauli, Desa Kosek Putih, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara.


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Personel Satresnarkoba Polres Paluta sekira pukul 16.00 WIB mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kosek Putih.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diinformasikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah pada sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.


Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas melakukan tindakan kepolisian dan menemukan tiga orang laki-laki di dalam rumah tersebut. Ketiganya kemudian diketahui bernama inisial AP, MIN, dan RP.


Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah tas sandang warna hitam merk Pollodani yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp100.000.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AP mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Sementara itu, MIN dan RP mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu di rumah tersebut.


Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa AP diduga juga memiliki senjata airsoft. Setelah dilakukan pencarian di dalam rumah, petugas menemukan satu pucuk senjata airsoft merk Colt warna silver yang disimpan di dalam lemari milik AP, berikut peluru airsoft sebanyak 39 butir yang ditemukan dalam satu bungkus plastik assoi warna putih.


Pengembangan kemudian dilakukan berdasarkan keterangan AP yang menyebut bahwa narkotika jenis sabu tersebut diantar oleh seorang laki-laki bernama EI.


Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menemukan EI. Dari tangan EI, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan satu buah buku catatan, satu buah jaket warna abu-abu, satu buah dompet, satu unit handphone Vivo warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp2.100.000.


Petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap AP dan EI. Tim kembali melakukan pencarian di sekitar rumah AP dan menemukan satu bungkus plastik assoi warna putih yang di dalamnya terdapat beberapa plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu. Secara keseluruhan, total barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang berhasil disita memiliki berat bruto 13,83 gram.


Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang, masing-masing MIN, RLP, AP, dan EI, beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.


Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas Utara IPTU Irwan H. Sarumpaet, S.H., menyampaikan bahwa terhadap perkara tersebut telah dilakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya penerbitan Laporan Polisi, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan pelaku, tes urine, gelar perkara, serta pelaporan kepada pimpinan.


Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Padang Lawas Utara AKBP DHERY PAJARIANDONO S.I.K., M.H dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Padang Lawas Utara.(Humas Polres Padang Lawas Utara/Torong)

Jumat, 11 September 2026

 


Binjai | Bandar Meriah News
- Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby A. Nasution, bersama Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dan Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, meninjau langsung lokasi jalan longsor yang berada di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Jumat (11/09/2026) sekira pukul 15.50 WIB.


Jalan tersebut merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo dan mengalami longsor, sehingga membutuhkan perhatian serta penanganan segera.


Setibanya di lokasi, rombongan Gubernur Sumatera Utara disambut langsung oleh Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti dan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama Polres Binjai.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis PUPR Kabupaten Langkat Arie Ramadani, Kadis Kominfo Wahyu Hidayat, Kasat Pol PP Dameka Singarimbun, Kalaksa BPBD M. Ansari, Camat Sei Bingai Thomas Sitepu, S.E., Kapolsek Sei Bingai IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., Kepala Desa Telagah Kolen Ginting beserta perangkat desa, serta masyarakat Desa Telagah.


Dalam kunjungannya, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby A. Nasution meninjau secara langsung kondisi jalan yang mengalami longsor. Gubernur juga menyempatkan diri menyapa dan berdialog dengan masyarakat Desa Telagah untuk mendengarkan secara langsung kondisi serta harapan masyarakat terkait akses jalan tersebut.


Gubernur Sumatera Utara menyampaikan rasa prihatin atas kondisi jalan alternatif tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan segera melakukan langkah penanganan dengan menurunkan Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan perbaikan," terang Gubernur.



Kehadiran Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan dan sinergi Polri bersama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan serta kelancaran selama kegiatan peninjauan berlangsung.(Humasresbinjai/torong/ros)



Binjai| Bandar Meriah News -
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melaksanakan ibadah Sholat Jumat berjamaah bersama warga di Masjid As-Syakirin, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Sei Skala, Dusun VI, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (11/09/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi dan membangun hubungan yang harmonis antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Binjai bersama warga dan jamaah Masjid As-Syakirin mengikuti rangkaian ibadah Sholat Jumat dengan khidmat. Kehadiran Kapolres Binjai di tengah-tengah masyarakat menjadi wujud nyata komitmen Polri untuk selalu hadir dan dekat dengan masyarakat.


Selain melaksanakan ibadah bersama, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi serta kebersamaan antara jajaran Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.



Kapolres Binjai berharap melalui kegiatan keagamaan dan silaturahmi seperti ini, hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, sehingga tercipta sinergitas dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.(Humasresbinjai/torong)


 


Langkat | Bandar Meriah News
- Wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H.Tambunan, S.E., S.I.K. yang turun langsung menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Dusun V Sari Rejo Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Jumat (11/09/2026).


Didampingi Ketua Bhayangkari cabang langkat Ny Rika Hannry, Pejabat Utama Polres Langkat, Kapolsek Padang Tualang,dan Kepala Desa jati sari, Kapolres menyerahkan bantuan sosial berupa beras, Mie instan dan Sayur sayuran kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir.


Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan bersama rombongan juga menyambangi warga yang rumahnya terendam banjir, guna memastikan kondisi mereka sekaligus memberikan dukungan moril agar tetap kuat menghadapi musibah.


Kapolres AKBP Hannry menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang selalu hadir memberikan bantuan dan kepedulian, terutama saat warga menghadapi situasi sulit akibat bencana alam.


"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir. Polri akan terus hadir bersama masyarakat, memberikan pelayanan, perlindungan, serta kepedulian kemanusiaan," ujar AKBP Hannry.


Warga Dusun V Sari Rejo Desa Jati Sari menyambut kedatangan Kapolres Langkat beserta rombongan dengan penuh antusias. Mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan Polres Langkat kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah.


Kehadiran jajaran Polres Langkat di lokasi  menjadi bukti nyata komitmen Polri untuk selalu hadir memberikan rasa aman sekaligus menebarkan kepedulian kepada masyarakat


Kegiatan ini merupakan implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.


Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.(ros)

Kamis, 10 September 2026

 



Langkat | Bandar Meriah  News - DPRD Kabupaten Langkat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perubahan APBD tersebut ditetapkan sebesar Rp2.877.023.011.209.


Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (10/09/2026). Agenda tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat.


Sebelum pengesahan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Ahmad Senang, membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran. Selanjutnya, masing-masing juru bicara fraksi DPRD Langkat menyampaikan pendapat akhir fraksi. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Langkat.


Dalam laporan Badan Anggaran disebutkan, berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD Langkat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk pembahasan bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD), terdapat perubahan pada struktur pendapatan dan belanja daerah.


Pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bertambah sebesar Rp383.245.310.244 dibandingkan dengan anggaran dalam Rancangan APBD 2026. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp276.203.600.000.


Pada sisi belanja daerah, anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bertambah sebesar Rp691.187.406.755,56. Dalam perubahan tersebut juga terdapat penyertaan modal atau investasi Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp9,25 miliar.


Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, setelah mengetuk palu sebagai tanda pengesahan Perubahan APBD 2026, meminta Pemerintah Kabupaten Langkat segera menyampaikan Perda tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dengan disahkannya Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan dapat segera menindaklanjuti pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati dalam perubahan anggaran tersebut.(ros)

 



Binjai | Bandar Meriah News
- Polres Binjai mengamankan empat pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara pada Kamis(10/09/2026).


Keempatnya berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34). HS dan J diamankan di Jalan Rukam, Binjai Barat pukul 12.00 wib, sedangkan AS dan JG ditangkap di Jalan Gunung Sinabung, Binjai Selatan pukul 12.10 wib. Petugas turut menyita uang tunai Rp109.000 yang diduga hasil pungli," ucap Ipda Jun Predy, S.H.


Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, menegaskan tidak ada ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Saat ini keempat terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kasat


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya aksi premanisme atau pungutan liar, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110,” imbau Kapolres Binjai.(Humasresbinjai/torong/Kamis (10/09/2026)




Langkat | Bandar Meriah News
- Kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, mulai menemui titik terang. Polsek Kuala bersama Satreskrim Polres Langkat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kematian seorang pria berinisial TS (55). 

 Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Korban yang merupakan warga Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat kekerasan. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan JM (55), warga Desa Garunggang, yang diduga berperan sebagai pihak yang merencanakan aksi. JM diamankan pada 6 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di depan RS Indra, Pasar II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. 

 Selanjutnya, petugas mengamankan SK (30), warga Desa Garunggang, yang diduga berperan sebagai eksekutor. SK diamankan pada 7 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Lingkungan V Bela Rakyat, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. 

 Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perkara tersebut diduga dipicu persoalan terkait pencurian buah kelapa sawit. Kedua terduga pelaku disebut merasa sakit hati karena korban diduga berulang kali mengambil buah kelapa sawit yang seharusnya dijaga bersama. Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga muncul dugaan rencana untuk menghabisi korban. Kedua terduga pelaku diduga menunggu korban di area perladangan. 

Saat korban melintas, terjadi penyerangan menggunakan senjata tajam dan senapan angin hingga korban meninggal dunia. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra 125 tanpa nomor polisi milik korban, pakaian korban, satu pucuk senapan angin beserta kotak pelurunya, dua bilah parang yang diduga milik terduga pelaku, serta satu bilah parang lainnya dan pakaian yang memiliki bercak darah.

 Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergis antara Polsek Kuala dan Satreskrim Polres Langkat. 

 “Setiap laporan dan informasi yang berkaitan dengan tindak pidana menjadi perhatian kami. Personel akan bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan,” tegas AKBP Hannry. 

 Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara kekerasan. Perselisihan sekecil apa pun sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

 “Tidak ada persoalan yang dapat dibenarkan diselesaikan dengan kekerasan. Jika terjadi masalah, laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum,” katanya.

 Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna memastikan seluruh rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang ada. 

 Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberikan kepastian penanganan perkara sekaligus menjaga rasa aman masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Langkat.

 Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.

” Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.(ros)




Binjai | Bandar Meriah News
- Kepolisian Resor (Polres) Binjai menyiapkan personel untuk mengawal  dan mengamankan jalannya pembacaan putusan eksekusi tanah dan bangunan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri binjai pada Rabu (09/09/2026 pukul 10.00 wib yang dilaksnaakan di Komplek Perumahan Payaroba BTN di Jalan Kentang Raya Timur I Blok L - 16 Lingkungan VIII Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Timur.


Dalam hal ini  Kapolres Binjai AKBP R BIMO MOERNANDA S. I. K., M. H mengeluarkan surat perintah tugas dengan nomor sprin/1657/IX/PAM.3.3./2026 untuk melaksanakan pengamanan dilokasi dengan dipimpin langsung oleh Waka Polsek Binjai Barat IPTU Suriyono dan didampingi oleh Tim dari Pengadilan yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Daniel Kemit yang mana pengamanan ini dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan Kamtibmas di lapangan.Sebelum diterjunkan ke lokasi objek eksekusi, seluruh Personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan pengamanan


 Disini Waka Polsek Binjai Barat menegaskan bahwa kehadiran Personel Kepolisian di lokasi murni untuk menjaga situasi keamanan dan memastikan Juru Sita Pengadilan dapat menjalankan tugasnya sesuai ketetapan sesuai dengan prosedur  hukum . Petugas di lapangan diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna meredam potensi konflik atau penolakan dari pihak termohon.


Berkat koordinasi yang matang dan kesiapan Personel di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan proses pembacaan putusan eksekusi berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali Pihak Polres Binjai juga menyampaikan terima kasih setinggitinginya kepada semua Pihak yang telah bersikap kooperatif selama jalannya kegiatan.(HumasresBinjai/Torong)



Diberdayakan oleh Blogger.