Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar 4 Ranperda Di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Maret 2026


Samosir| Bandar Meriah News
- Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Gedung DPRD setempat. 


Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Nasip Simbolon beserta Wakil Ketuanya, dengan kehadiran Forkopimda, para SAB, Asisten, dan Pimpinan OPD Kabupaten, Rabu (11/03/2026)

 

Ranperda yang diajukan tentang Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah,  Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.

 

Bupati mengapresiasi dukungan DPRD dan berharap Ranperda segera dibahas hingga ditetapkan untuk mendukung pembangunan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan. 


Ketua DPRD Nasip Simbolon menegaskan pentingnya penetapan keempat Perda tersebut dan berharap kerja sama yang baik dalam pembahasan untuk menghasilkan produk hukum berkualitas.(Indra Sinurat)