Skema Murur, Kemudahan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Minggu, 16 Juni 2024

  




Makkah | Bandar Meriah News -
 Dalam upaya meningkatkan pelayanan haji, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah meluncurkan skema 'Murur', yang dirancang khusus untuk jemaah haji lansia dan disabilitas. Pada hari,Minggu(16/06/2024) bertepatan dengan 9 Dzulhijjah 1445 H, jemaah haji Indonesia diangkut secara bergelombang menuju Muzdalifah setelah melakukan wukuf di Arafah dari zawal hingga matahari terbenam.

Ketua Kloter 17 KNO Sauman Tumanggor mengatakan, Skema 'Murur', yang berarti 'melintasi', memungkinkan jemaah lansia untuk hanya melintasi Muzdalifah dan kemudian langsung menuju Mina tanpa turun dari bus. Inisiatif ini merupakan tanggapan atas tantangan tahun-tahun sebelumnya di mana banyak jemaah mengalami keterlambatan mencapai Mina.

“Jumlah Jemaah haji Kloter 17 KNO yang berasal dari Binjai dan Medan mengikuti 'Murur’ sebanyak 21 orang. Skema ini memberikan kemudahan bagi jemaah lansia dan disabilitas,” ungkapnya.

Sementara itu pembimbing ibadah  Dr. H. Armaya Azmi menegaskan bahwa meskipun bermalam di Muzdalifah adalah termasuk wajib haji, pelaksanaan 'Murur' bagi jemaah yang uzur adalah sah menurut fiqh.

“Pelayanan haji tahun ini telah mengalami peningkatan, dengan penyediaan snack dan minuman untuk jemaah selama berada di Muzdalifah, memastikan kenyamanan mereka sepanjang perjalanan suci ini,” pungkasnya.(humas/fit)