Sekretaris PPIH Jenguk Siti Munawaroh Asal Embarkasi Surabaya Dirawat di RSUD Amri Tambunan

Kamis, 23 Mei 2024

  


Medan | Bandar Meriah News -  Tamu Allah Siti Munawaroh (76) technical landing asal Embarkasi Surabaya yang di rawat di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang Lubuk Pakam, Sumatera Utara, sudah sembuh dan dinyatakan layak terbang selanjutnya dikembalikan ke Embarkasi Surabaya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan diagnostik dokter RSUD Amri Tambunan Deli Serdang Lubuk Pakam, Siti Munawaroh diperbolehkan pulang (PBJ) dan laik untuk naik pesawat terbang,” ucap Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Zulpan Effendi, Kamis (23/05/2024).

Zulfan menjelaskan, PPIH Embarkaasi Medan telah menyerahkan Siti Munawaroh ke Saudi Arabian Airlines untuk dibawa kembali ke Embarkasi Surabaya untuk selanjutnya akan diberangkatkan ke tanah suci.

“Siti Munawaroh dirawat selama tiga hari di RSUD Amri Tambunan dan kita terus mendampingi dan memantau kondisinya sampai sembuh. Sebelum diberangkatkan ke Embarkasi Surabaya Siti Munawaroh menginap satu malam di Embarkasi Medan,” ucapnya.

Ia mengatakan sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Saat pemberhentian technical landing, ada opsi dari maskapai terhadap jemaah yang harus dirawat karena sakit. “Kemudian jemaah itu dibawa ke RSUD Amri Tambunan Deli Serdang Lubuk Pakam untuk diperiksa lebih lanjut kondisinya,” kata Sekretaris PPIH Embarkasi Medan.

Siti Munawaroh alamat Dk Jati Kelurahan Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur rawat inap di UPT RSUD H Amri Tambunan Deli Serdang Lubuk Pakam pada tanggal 20 Mei sampai dengan 22 Mei 2024.

Sebelumnya, Sekretaris PPIH Embarkasi Medan H. Zulfan Efendi, bersama Kepala Bidang Penerimaan/Pemberangkatan H. Torang Rambe, menjenguk Munawaroh, jemaah haji asal Embarkasi Surabaya di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang Lubuk Pakam, Senin (20/05).(rel/fitrah)