Kecelakaan Tunggal,1 Unit mobil Mitsubisi Pajero BK 1840 PD Terjungkal ke Dalam Sungai

Kamis, 26 Oktober 2023


 Langkat | Bandar Meriah News - Polsek Padang Tualang menangani Kecelakaan Lalulintas Tunggal Kenderaan Mitsubishi Pajero No.Pol BK 1870 PD, terjungkal masuk sungai Di Dusun II Titi Kurus,Desa Karya jadi, Kecamatan Batang Serangan,Kabupaten Langkat, kamis (26/10/2023) pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH menerangkan, menerima laporan telah terjadi kecelakaan Tunggal mobil mini Bus Mitsubishi Pajero No.Pol BK 1870 PD terjungkal ke dalam Sungai di Dusun Titi Kurus, Desa Karyajadi, Kec.Batang Serangan, Kab.Langkat.

Kapolsek AKP Sutrisno menjelaskan bahwa Pengendara /penumpang mobil Mitsubishi Pajero BK 1840 PD sebanyak 3(tiga)orang antara lain:

1. Pemilik Kenderaan Juli Tarigan (46),lk, Wiraswasta,kristen,alamat Dusun Kampung Ujung Desa Namo Sialang, Kec.Batang Serangan kab.langkat (korban Selamat dan dirawat di RS Tanjung Selamat Batang Serangan)

2 Pengemudi

Dapit Sembiring,lk,50 thn,kristen, Wiraswasta, alamat Dusun Aman Damai, Desa Sei Musam, Kec.Batang Serangan, Kab.Langkat ( korban selamat dan dirawat di RS Tanjung Selamat, Kec.Batang serangan, kab.Langkat).

3.Penumpang

Ingan Tarigan ,lk,75 Thn, wiraswasta, kristen,alamat Dusun Ujung Desa Namusialang, Kec.Batang Serangan, Kab.Langkat (Korban Meninggal Dunia).

Kerugian materi dari Kecelakaan belum dapat ditaksir.

Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno menerangkan, bermula Pada hari Kamis tanggal 26 September 2023 sekira pukul 06.00 WIB Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH mendapatkan informasi dari warga masyarakat, pada hari Kamis 26 Oktober 2023, pukul 06.00 WIB,telah terjadi kecelakaan Lalu lintas tunggal satu unit mobil Mitsubisi Pajero BK 1870 PD yang masuk kedalam sungai Titi Kurus, Kec. Batang Serangan, Kab. Langkat dengan penumpang sebanyak 3 Orang  dengan rincian 2 orang selamat dan 1 orang meninggal dunia.

Selanjutnya Kapolsek Padang Tualang beserta anggota unit Sat Lantas  melakukan pengecekan ke lokasi dan setiba dilokasi terlihat mobil sdh di tepi sungai dan Korban atas nama Juli Tarigan dapat di evakuasi oleh masyarakat dengan selamat dan dibawa kerumah sakit Tanjung Selamat dan dari hasil koordinasi terhadap Korban Juli Tarigan menerangkan, bahwa kejadian tersebut diawali dari sepulang berobat dan pada saat di Stabat ianya bergantian membawa mobil dengan Dapit Sembiring dan kemudian sampai di TKP tepatnya di TKP Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi Kec. Batang Serangan,mobil terjungkal masuk kedalam sungai Batang Serangan yang diduga pengemudi mengalami ngantuk sehingga mobil terjungkal ke sungai dan Korban atas nama : Ingan Tarigan ditemukan di aliran sungai Batang Serangan Pantai Waras dengan jarak dari TKP kejadian lebih kurang 1 (satu) Km ,dan kemudian korban dilakukan Evakuasi dan kemudian pihak keluarga Korban tidak berkenan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan VER dan keluarga korban langsung membawa kerumah duka untuk dilakukan Persemayaman.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan Sat Lantas  Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang secara prosedural khusus untuk menangani kasus Kecelakaan tunggal ini dengan melakukan mencatat saksi saksi,mencek korban di RSU Tanjung Selamat,mengamankan Barang bukti,olah TKP,membuat LP,Sket dan gambar TKP, membuat Surat Penolakan tidak mau di autopsi oleh pihak Keluarga korban, pungkas beliau.(ros)