Sepanjang Januari Hingga Juli 2023, 59 ASN Pemkab Bener Meriah Masuki Masa Pensiun

Jumat, 11 Agustus 2023

 


Bener Meriah | Bandar Meriah News - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bener Meriah mencatat sepanjang Januari hingga Juli 2023 sebanyak 59 Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu, memasuki masa pensiun.  

Kepala Analis Madya SDM  Kepegawaian BKPP Bener Meriah, Muhammad Isa, Jumat (11/08/2023) merincikan, dari jumlah ASN yang memasuki masa pensiun tersebut, terbagi dalam beberapa kategori diantaranya ada 5 orang yang meninggal dunia, dan 2 orang pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS). 

“Jadi total keseluruhan sampai dengan bulan Juli 2023, ada sebanyak 59 ASN yang pensiun. Termasuk yang meninggal dunia, dan pensiun atas permintaan sendiri. Jumlah ASN yang pensiun ini, sudah tercata di BKPP Bener Meriah,” kata Muhammad Isa.  

Sementara itu, Kepala BKPP Bener Meriah, Kamaruddin, S. AP. M. AP menjelaskan, adanya data tentang jumlah ASN yang bakal pensiun tahun ini, menjadi acuan terkait kebutuhan pegawai di Kabupaten Bener Meriah. "Data pensiun itulah yang menjadi dasar awal dan acuan kita untuk formasi yang dibutuhkan kedepannya,” jelas Kamaruddin.  

Selain menjadi dasar awal, lanjut Kamaruddin,  nantinya ditambah dengan data kondisi kebutuhan secara nyata di lapangan. "Misalnya suatu OPD itu, seharusnya ada 50 pegawai sesuai dengan porsi beban kerjanya. Itu kita cermati lagi dimana-mana saja kebutuhannya," sebutnya. 

Kamaruddin menambahkan, dengan begitu, maka bisa diketahui mana-mana saja OPD yang perlu dijadikan skala prioritas terlebih dahulu untuk ditambah jumlah pegawainya. Pasalnya, setiap OPD pasti ingin menambah jumlah pegawai karena semakin banyak pegawai, maka semakin baik pekerjaan yang dilakukan bersama-sama.

"Bekerja tim itu lebih baik dibanding bekerja sendiri, karena semakin cepat juga ritme percepatan pekerjaan itu bisa diselesaikan," tambahnya.

Disebutkan, data jumlah ASN yang pensiun juga menjadi acuan untuk pengajuan formasi PPPK dan CPNS. “Sayangnya, untuk tahun ini Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tidak mengajukan formasi CPNS karena memang belum ada instruksi dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Diskominfo/Hamdani/ken)