Polsek Gebang Ringkus Pelaku TP Pencurian Daun Pintu.

Selasa, 29 Agustus 2023

 


Langkat | Bandar Meriah News  - Kepolisian Sektor Gebang,berhasil meringkus pelaku Tindak Pidana Pencurian daun pintu milik Koperasi Simpan Pinjam CU Karya Murni, di Dusun Va Langkat Indah,Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat,Selasa (29/08/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Destin Sigalingging (Pelapor),Lk (45) wiraswasta, Alamat Disun Va Desa Air Hitam Kec.Gebang Kab.Langkat.

Adapun Tersangka yang berhasil diringkus,diketahui atas nama :M.R.S (40), Lk,Kristen, Wiraswasta,Alamat Dusun Va Langkat Indah Desa Air Hitam, Kec. Gebang, Kab.Langkat.Tersangka diringkus beserta barang bukti yaitu 3 buah pintu kayu,1 Unit sepeda motor Zetwin tanpa plat.

Sebelumnya, pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 pukul 21.00 WIB, Personil Polsek Gebang mendapat informasi dari warga, bahwa telah di amankan 1 orang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian di Dusun Va Langkat Indah, Desa Air Hitam Kec. Gebang Kab. Langkat. 

Kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Gebang datang ke lokasi kejadian dan benar telah di amankan1orang lelaki di duga pelaku dan di temukan barang bukti berupa 3 buah daun pintu Kayu dan 1 unit becak bermotor merk Jetwin tanpa plat. Setelah diintrogasi, pelaku mengakui telah mengambil pintu kayu milik korban secara tidak sah. 

Pelapor atas nama Destin Sigalingging melaporkan kejadian dan Pelaku serta barang bukti tersebut dibawa ke Pimpinan Koperasi simpan pinjam CU karya murni dan atas perintah Pimpinan, Pelaku dan   barang bukti berupa 3 buah daun pintu Kayu dan 1 unit becak bermotor merk Jetwin tanpa plat dibawa ke Polsek Gebang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(ros)