Wakil Ketua DPRD Medan Minta Pemko Medan Berkawajiban Melakukan Pencegahan Penanggulangan Virus HIV/AIDS

Sabtu, 25 Februari 2023

 



Medan | Bandar Meriah News -
 Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, menegaskan Pemkot Medan berkewajiban dam bertanggungjawab dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan virus HIV/AIDS di Kota Medan.

Hal ini disampaikan, Ihwan Ritonga, kepada Wartawan, Sabtu (25/02/2023).

Agar masyarakat memahami dan tahu perihal adanya Perda yang bertujuan untuk melindungi dan memberikan perlindungan kepada anak-anak yang terkontaminasi HIV/AIDS dari orang tuanya.

“Jadi, siapapun yang tertular HIV/AIDS, mereka akan dilindungi dan di lakukan pencegahan. Bukan berarti di tempat (lokasi acara sosialisasi) ini ada pengidap HIV/AIDS. Tapi sosialisasi ini salah satu upaya pencegahan, sebelum tertular,” ungkap Ihwan.

Di butuhkan peran elemen masyarakat, seperti tokoh agama, pemuda, masyarakat dan kepala lingkungan di Kota Medan yang memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran virus HIV dan AIDS di masyarakat,

“Semuanya bisa mengambil peran untuk mencegah peredaran narkoba di tempat-tempat yang terindikasi. Karena, narkoba adalah pintu masuknya penyebaran HIV di lingkungan kita. Bukan hanya narkoba, seks bebas juga berperan dalam hal penyebaran virus tersebut,” ungkap Ihwan.

Dikatakannya, hingga saat ini belum ditemukan obat yang mampu membunuh virus HIV/AIDS. Jikapun ada obat yang tersedia di rumah sakit khusus, hanya sebatas mencegah penyebaran virusnya.

Tidak hanya itu, agama juga memiliki peran yang sangat penting untuk membentengi warga dari penyakit masyarakat (pekat). Kalau benteng agamanya sudah kokoh, barulah kedekatan emosional keluarga mengambil alih.

“Jadi, kita tidak boleh menyerahkan tanggung jawab itu kepada pihak kepolisian dan Pemko Medan saja. Semua tokoh harus juga ikut berperan mencegah penyebaran virus yang belum ada obatnya ini,” imbuhnya.(fit)