Massa HBB Kembali Gelar Demo Aksi Damai Tuntut Keadilan Atas Kriminalisasi Longser Ke Kantor Kejati Sumut

Kamis, 25 November 2021

 


Medan | Bandar Meriah  News -  
Ratusan massa dan Satuan Tugas (Satgas) Perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB), kembali  menggelar aksi damai ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (25/11/2021).

Dalam aksi damainya tersebut, meminta keadilan kepada Kajati Sumut, terkait kasus dugaan  kriminalisasi, yang dialami oleh AKP (Purn) Longser Sihombing, yang tidak mau ditangguhkan pada tanggal 22 Desember 2016 dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diduga  palsu dan saat itu Longser Sihombing menjabat sebagai Kapolsek Sukarame Polres Pakpak Bharat, pada tahun 2016.

Terluhat, di  spanduk yang dibentangkan di jalan tertulis, "Purnawirawan Polisi Mencari Keadilan."

Sebelumnya, Massa HBB dalam tuntutannya, juga meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, supaya turun dan menemui para aksi damai.

Akan tetapi, hanya Kasipenkum yang menemui massa HBB dan ditolak oleh massa.

Pada orasinya, Longser mengaku dikriminalisasi oleh sejumlah Oknum di Kejati Sumut, Oknum Dirreskrimum Polda Sumut, hingga Propam Polda Sumut, Periode 2016.

"23 Desember 2016 saya dipidana, jadi narapidana menerima suap, yang sampai saat ini tidak pernah saya tandatangai," jelas Longser dalam orasinya.

Lebih lanjut di  orasinya," putusan 27 April 2017, seharusnya saya sudah bebas, tapi saya di vonis 11 bulan subsider Rp 50 juta, pada saat itu amar putusan berbunyi agar, barang bukti (BB) dikembalikan ke Polda untuk penyelidikan selanjutnya," papanya.

"Tujuan kami, Kajati di tahun 2016, Aspidum dan Aspidsus, agar diperiksa yang terlibat langsung, atau tidak, karena saya lihat, dari penahanan dan perpanjangan P19, tiba-tiba dari Aspidum ke Aspidsus penahanan saya." ujar Longser.

Pasca dilakukan aksi damai tersebut, terpantau cukup lama juga, ada sekitar lebih kurang 7 jam, dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 17.00 WIB,  pihak Kejati Sumut, baru menemui massa. "Entah itu enggan atau memang tidak mau menemui kami, kami hanya minta ditemui Kajati Sumut" dalam orasi massa HBB.

Yang akhirnya, beberapa utusan massa, diizinkan masuk melalui perwakilan, diantaranya yaitu, AKP (purn) Longser Sihombing, SH,MH,Cdr, Kardiaman Silalahi (Ketua Satgas/ Korlap), Lamser Sihombing (Humas DPP HBB), Dwi Simorangkir (Humas Satgas), Hendro Hutahaean (Ketua GM HBB), Pasaribu (Ketua DPK HBB Percut Sei Tuan), Birong Nababan (Wakil Ketua Satgas DPP Sumut),  diterima oleh perwakilan dari pihak Kajati Sumut Dwi Setyo Asintel, Y Tarigan Kasipenkum, Eko Tristianto Kasi A.

Setelah mediasi yang begitu hangat dan pihak massa meminta waktu satu minggu untuk kejelasan tuntutan nya.

Dwi Setyo menerima apa yang dituntut dan disampaikan,"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya kepada kami dan akan kami sampaikan kepada Kajati dan kami upayakan semaksimal mungkin, terkait Bapak Longser yang merasa diduga  dizolimi," pungkas Dwi Setyo. (torong)