Jantho | BMN - Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar menggelar
Inspeksi Mendadak (SIDAK) dan razia bagi pelajar yang bolos atau
berkeliaran saat jam belajar, dimana Sidak dan Razia tersebut dilakukan
diseputaran wilayah kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Blang Bintang dan
Kecamatan Kuta Baro,Kamis (13-09-2018).
Kadisdikbud Aceh Besar,
Dr Silahuddin MAg saat breafing bersama tim sidak di posko Satpol PP
dab WH di kawasan Lambaro menyampaikan permintaan dukungan dari semua
pihak baik masyarakat maupun Satpol PP dan WH untuk memantau dan menegur
serta melaporkan jika ada siswa/pelajar yang berkeliaran saat jam
belajar ke sekolah dan orang tua agar upaya membentuk karakter pelajar
dapat berjalan dengan baik dengan dukungan dan keterlibatan semua
elemen. "Razia yang kita laksanakan itu jika ditemukan pelajar bolos
bukan untuk diambil tindakan, tapi diingatkan, diberi arahan serta
didata dan di bina untuk dievaluasi," terangnya.
Tim Razia yang
dipimpin Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Aceh Besar, Drs Imran
yang didukung oleh personil Satpol PP, WH dan Kepolisian mendapati
beberapa siswa yang sedang menikmati minuman dan wifi pada salah satu
warung kopi di kawasan Ingin Jaya. "Sepuluh pelajar tersebut berpakaian
bebas dan sebagian memakai celana sekolah adalah siswa SMP Negeri dan
SMA Negeri dalam wilayah Aceh Besar,".
Beberapa Pelajar yang
tidak masuk sekolah tersebut didapati memiliki rokok dan mathes disaku
celana sehingga diberi peringatan dan bimbingan setelah menghubungi
pihak sekolah dan selanjutnya diminta untuk kembali ke rumah
masing-masing.
Sementara dikawasan Blang Bintang tim razia
mendapati empat pelajar SMAN 12 Kota Banda Aceh sedang nongkrong. Saat
tim razia tiba hendak menyapa, 2 pelajar langsung melarikan diri dan 2
lainnya ditanyai keberadaan. Siswa yang tidak mau menyebutkan nama
tersebut mengakui telat tiba disekolah dan jalan-jalan ke Blang Bintang.
Drs
Imran meminta para pelajar tersebut untuk tidak mengulangi lagi
perilaku bolos, apalagi membohongi orang tua dari rumah. Sebelum kembali
ke rumah mereka diminta bacakan surat Al Fatihah, Al Kafirun dan Surat
Dhuha.
Ketua MKKS SMP Aceh Besar (Musyarah Kerja Kepala Sekolah)
Mukhtar, SPd yang juga ikut dalam razia menyarankan agar diberikan surat
edaran untuk pengelola warnet dan warkop untuk tidak melayani siswa
saat jam belajar.
Kegiatan razia dan penertiban para pelajar saat
jam belajar tersebut bertujuan untuk mengawasi proses belajar-mengajar
dan antisipasi maraknya narkoba dikalangan pelajar belakangan ini,
sehingga upaya pengawasan ini perlu terus menerus dilakukan dengan
partisipasi semua elemen masyarakat. "Pendidikan bukanlah milik dinas
pendidikan dan sekolah tapi milik masyarakat untuk melahirkan generasi
mendatang yang lebih baik," demikian Mukhtar.(syafrizal/bahren)
Posting Komentar