Pelataran parkir Aksara Plaza tersebut dinilai layak karena mampu menampung ratusan pedagang yang jumlahnya diperkirakan mencapai 800-an pedagang.
“Penampungan sementara yang dihunjuk oleh Pemko Medan di bekas terminal sangat sempit. Paling hanya bisa menampung 200-an pedagang. Lebih baik ditempatkan di pelataran parkir Aksara Plaza, karena lebih luas. Tapi jangan permanen, cukup dipasang payung saja,”papar Hendra DS, Kamis (13-09-2018).
Hendra DS menambahkan dikarenakan lokasi penampungan di terminal tak layak makanya pedagang menolak pindah ke lokasi yang diberi Pemko Medan. Berdasar informasi yang diperolehnya, jumlah pedagang yang tergabung dalam forum pedagang Aksara berkisar 400 an orang. Namun belakangan diketahui, jumlah sebenarnya mencapai 800 an orang.
“Permasalahan pedagang eks Pasar Aksara karena berdiri di 2 pemerintahan yang berbeda, yakni di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Namun pedagang di sana mayoritas merupakan warga Kota Medan. Untuk itu, Pemko Medan segera memberi solusi yang tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut Hendra DS menambahkan jika pemerintah khawatir pedagang tak mau pindah dari lokasi sementara bila pasar sudah selesai dibangun, agar dibuat perjanjian terlebih dulu antara pedagang dan pihak PD Pasar sebelum penempatan di lokasi sementara.(bahren)
Posting Komentar