Wali Kota Instruksikan Dishub Segera Tertibkan Parkir Liar Dan Berlapis
Medan |BMN - Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menginstruksikan Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat untuk segera menertibkan seluruh parkir liar maupun berlapis yang ada di Kota Medan. Sebab, kehadiran parkir-parkir tersebut selama ini menjadi salah biang pemicu terjadinya kemacetan di ibukota provinsi Sumatera Utara.
Instruksi disampaikan Wali Kota ketika memimpin rapat dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan dan camat se-Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Selasa (28-08-2018). Rapat ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi, Kepala Bappeda Wirya Al Rahman dan Asisten Ekbang Qamarul Fatah.
Kondisi parkir liar maupun berlapis di Kota Medan sudah cukup parah sehingga harus ditertibkan. Tidak hanya di ruang milik jalan (rumija), trotoar maupun jalur pedestrian juga dijadikan sebagai lokasi parkir. Selain memicu kemacetan, estetika kota pun ikut terganggu.
Oleh karenanya, tegas Wali Kota, Dinas Perhubungan (Dishub) secepatnya melakukan penertiban. “Saya minta seluruh parkir liar dan berlapis yang ada di Kota Medan ditertibkan, termasuk parkir depan sekolah yang selama ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan!” tegas Wali Kota.
“Usai rapat ini, saya minta seluruh Camat untuk segera melaporkan jalan-jalan rusak yang ada di wilayah kerjanya. Jangan sampai saya temukan ada jalan rusak tanpa dilaporkan camat. Jika itu saya temukan, saya tidak bisa mentolerirnya lagi dan langsung mengambil tindakan tegas” tandasnya.
Kemudian Wali Kota minta Satpol PP, PD Pasar dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di seputaran pasar tradisionil. Selain menimbulkan kesemrawutan, kehadiran PK5 yang berjualan di rumija membuat kemacetan. Usai dilakukan peneertiban, Wali Kota minta petugas Satpol PP, lurah, kepala lingkungan serta berkoordinasi dengan petugas polsek setempat untuk melakukan penjagaan agar PK5 tidak dapat berjualan di seputaran pasar tradisionil kembali.(nur)

Posting Komentar