Minggu, 02 Agustus 2026

 


Medan| Bandar Meriah News
- Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 resmi ditutup dengan mencatatkan putaran uang sekitar Rp50 miliar selama penyelenggaraan satu bulan. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa ajang yang telah memasuki usia ke-50 tahun ini memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi pelaku usaha dan masyarakat.


Ke depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara akan terus memperkuat iklim investasi, meningkatkan daya saing daerah, serta menghadirkan layanan publik yang semakin baik agar dampak positif PRSU dapat berkelanjutan.


Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Surya saat menutup PRSU 2026 di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Medan, Minggu (02/08/2026).


“Setiap daerah punya potensi masing-masing dan Pemprov Sumut akan terus mendorong untuk lebih berkembang dengan memperkuat iklim investasi, daya saing daerah dan layanan publik yang baik,” kata Surya.


Surya juga mengingatkan agar PRSU tidak hanya menjadi agenda tahunan semata tanpa memberikan dampak yang berkelanjutan. Menurutnya, penyelenggaraan PRSU telah membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan ajang kebanggaan masyarakat Sumut tersebut.


“Semoga kolaborasi di PRSU ini menjadi energi untuk lebih banyak menarik investasi, meningkatkan UMKM kita, pariwisata dan sektor-sektor lainnya,” ujarnya.


Direktur Utama PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) Ferry Indra mengatakan, total kunjungan selama PRSU 2026 mencapai 161.309 orang. Menurutnya, penyelenggaraan tahun ini mengusung semangat transformasi dengan tidak hanya berfokus pada jumlah pengunjung, tetapi juga kualitas penyelenggaraan.


Selain menjadi ajang promosi daerah dan produk unggulan, PRSU 2026 juga mengumumkan para pemenang berbagai perlombaan, antara lain dance kontemporer, menyanyi, senam kreasi, stand terbaik, dan sejumlah kompetisi lainnya. Selama penyelenggaraan, sekitar 3.000 pengisi acara turut memeriahkan kegiatan, dengan 75% di antaranya merupakan penampil lokal asal Sumut.


“Belum memenuhi target yang diharapkan, tetapi kita tidak hanya memandang kuantitas, tetapi juga kualitas, kualitas keamanan, kenyamanan, tata kelola, dan ini merupakan proses transformasi PRSU ke arah yang lebih baik lagi,” kata Ferry.


Turut hadir pada penutupan PRSU 2026 Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda, para konsul dan konsul jenderal negara sahabat, Bupati dan Walikota se-Sumut, perwakilan BUMN dan BUMD, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.(torong)

 


Jakarta | Bandar Meriah News
- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan kesiapan Sumut menjadi salah satu pusat fashion Indonesia melalui pengembangan wastra tradisional. Menurutnya, kekayaan budaya yang dimiliki Sumut merupakan modal besar untuk menggerakkan ekonomi daerah sekaligus memperkuat industri fashion nasional hingga ke tingkat internasional.


Hal tersebut disampaikan Bobby saat menghadiri penutupan Indonesia Fashion Week (IFW) 2026 bertema ‘Ulos Simetria’ di Jakarta, Minggu (02/08/2026). Ajang tersebut dinilai berhasil memperkenalkan warisan budaya Sumut kepada masyarakat nasional maupun dunia.


"Kami siap untuk menjadi daerah fashion Indonesia, karena kami yakin warisan budaya yang ditinggalkan kepada kita semua hari ini khususnya dari Sumatera Utara, bisa membangkitkan ekonomi khususnya masyarakat Sumatera Utara dan membangkitkan ekonomi nasional khususnya di bidang fashion," kata Bobby.


Bobby meyakini perpaduan motif tradisional ulos dengan sentuhan para perancang busana modern akan menjadi daya tarik kuat di panggung mode dunia. Menurutnya, IFW 2026 menjadi momentum awal untuk memperluas kolaborasi antara Sumut dengan industri fashion internasional.


Ia juga mengapresiasi Indonesia Fashion Week beserta seluruh pihak yang telah berkolaborasi memperkenalkan dan mempromosikan kriya serta wastra Nusantara, khususnya dari Sumut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, katanya, siap terus mendukung promosi budaya melalui sektor wastra.


"Oleh karena itu, malam hari ini mudah-mudahan pintu awal pembuka untuk kami dari Sumatera Utara bisa berkolaborasi lebih jauh lagi dengan dunia yang lebih luas lagi, dengan dunia internasional. Kami juga siap untuk berkolaborasi memperkenalkan budaya kami khususnya di sektor wastra yang ada di Sumatera Utara," ujarnya.


Selain wastra, Bobby juga menyoroti kekayaan kuliner Sumut yang telah dikenal luas masyarakat Indonesia.


"Kalau dari sisi kuliner di Sumatera Utara khususnya Medan itu katanya cuma ada dua rasa. Makanan yang ada di Sumatera Utara rasanya cuma dua, enak sama enak sekali," ucap Bobby.


Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengaku terkesan dengan kuatnya tradisi pembuatan ulos saat berkunjung ke kawasan Danau Toba. Menurutnya, ulos bukan sekadar kain tradisional, tetapi bagian dari kehidupan masyarakat Batak yang terus dijaga lintas generasi.


"Yang paling membekas di hati saya adalah melihat bagaimana Ulos tetap hidup sebagai bagian dari keseharian masyarakatnya. Di balik setiap lembar ulos, ada tangan-tangan terampil para perempuan Batak dengan penuh ketekunan menjaga tradisi itu tetap hidup," tuturnya.


Ia menilai keberlanjutan tradisi lokal menjadi kekuatan utama dalam membangun karakter destinasi wisata.


"Tradisi itu terus diwariskan, dipraktikkan, dan menjadi kebanggaan lintas generasi. Bagi saya, inilah yang membuat sebuah destinasi memiliki karakter yang tidak mudah ditiru. Dalam pariwisata, karakter tersebut merupakan fondasi destination branding," tambahnya.


Widiyanti berharap Indonesia Fashion Week terus menjadi ajang yang menginspirasi dunia sekaligus menarik minat wisatawan berkunjung ke Indonesia.


"Tidak banyak negara yang memiliki kekayaan wastra seberagam Indonesia. Lebih istimewa lagi, kita memiliki para designers yang mampu menerjemahkan warisan budaya tersebut menjadi karya-karya yang terus berkembang dan mendapat apresiasi di panggung internasional," ucapnya.


Ketua Asosiasi Perancang dan Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) yang juga Presiden Indonesia Fashion Week, Poppy Dharsono, mengatakan tema ‘Ulos Simetria’ mengandung makna bahwa kemajuan harus berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai budaya. Tradisi dan inovasi, menurutnya, merupakan dua kekuatan yang saling melengkapi dalam membangun masa depan industri mode Indonesia.


"Selama 5 hari kita telah menyaksikan kreativitas terbaik anak bangsa, pertemuan ide dan inovasi, serta kolaborasi yang memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan mode di kawasan dan dunia," kata Poppy. (torong)

  



JAKARTA - Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Pertamina Energy Tower (PET) di kawasan Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, terus menuai sorotan publik. Perbedaan mencolok antara putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan putusan di tingkat banding memunculkan perdebatan mengenai aspek keadilan, khususnya terkait pertanggungjawaban pidana dan penggantian kerugian negara.

Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH), Edison Tamba, menyatakan pihaknya mendukung upaya kasasi yang diajukan dalam perkara tersebut. Menurutnya, Mahkamah Agung diharapkan dapat menguji kembali pertimbangan hukum majelis hakim tingkat banding agar memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak.

"Rasa keadilan publik terusik ketika beban pidana dan uang pengganti kerugian negara sebesar sekitar Rp348,9 miliar hanya dibebankan kepada mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero), Luhur Budi Djatmiko. Padahal, dalam putusan tingkat pertama terdapat pertimbangan hukum yang berbeda mengenai pihak yang menikmati hasil transaksi tersebut," ujar Edison Tamba.

Dalam putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Luhur Budi Djatmiko dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan tidak dibebankan pembayaran uang pengganti. Majelis hakim saat itu menilai tidak terdapat bukti bahwa terdakwa menikmati aliran dana hasil tindak pidana, meskipun dinyatakan bersalah karena penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, pada tingkat banding, PT DKI Jakarta memperberat vonis menjadi enam tahun penjara serta membebankan pembayaran uang pengganti kerugian negara sekitar Rp348,9 miliar kepada Luhur Budi Djatmiko. Perubahan putusan tersebut menjadi salah satu alasan munculnya berbagai tanggapan dari kalangan pemerhati hukum dan pegiat antikorupsi.

Edison Tamba juga menyoroti tidak dicantumkannya dua korporasi, yakni PT Bakrie Swasakti Utama dan PT Superwish Perkasa, dalam amar putusan tingkat banding. Menurutnya, berdasarkan pertimbangan hukum putusan tingkat pertama, kedua perusahaan tersebut merupakan pihak yang menjual lahan kepada Pertamina dalam proyek pengadaan lahan Pertamina Energy Tower.

Ia menyebutkan, pembayaran dari Pertamina kepada kedua perusahaan tersebut telah dilakukan, namun lahan yang diperjualbelikan disebut belum dapat diserahkan dalam kondisi free and clear atau bebas dari sengketa sesuai dengan ketentuan perjanjian.

"Apabila merujuk pada pertimbangan putusan tingkat pertama dan hasil audit investigatif yang menjadi bagian dari proses pembuktian, terdapat uraian mengenai tanggung jawab korporasi dalam transaksi tersebut. Karena itu, kami memandang Mahkamah Agung perlu menguji kembali seluruh rangkaian fakta hukum agar tidak menimbulkan kesan adanya disparitas penegakan hukum," kata Edison.

Menurut Edison, perbedaan yang sangat signifikan antara putusan tingkat pertama dan tingkat banding patut menjadi perhatian serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
"Menariknya,dalam putusan PN Jakarta Pusat disebutkan 'bahwa sebagai fakta yang teeungkap di persidangan, PT Bakrie Swasakti Utama dan PT Superwish Persada sangat berperan dalam terjadinya peristiwa penyimpanan dalam pengadaan lahan rasuna Epicentrum, karena PT Bakrie Swasakti Utama dan PT Superwish Perkasa perkara aquo terjadi salah satunya tidak mampu menyelesaikan pembebasan dan menyerahkan lahan fre and clear"tegasnya.

Selain itu, ia mengutip pandangan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, yang dalam sejumlah pemberitaan media menyampaikan bahwa terdapat ruang untuk menguji kembali putusan tersebut melalui mekanisme kasasi apabila dinilai terdapat kekeliruan dalam penerapan hukum.

Sorotan terhadap perkara ini juga ramai diperbincangkan di berbagai media daring serta media sosial, termasuk Instagram, setelah beredarnya potongan amar putusan, analisis hukum, dan diskusi mengenai perbedaan pertimbangan antara pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding. Perdebatan publik terutama berfokus pada penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi, pembebanan uang pengganti, serta prinsip keadilan dalam perkara tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, lahan proyek Pertamina Energy Tower di kawasan Rasuna Epicentrum diketahui telah menjadi bagian dari upaya pemulihan aset oleh aparat penegak hukum. Kondisi tersebut semakin memperkuat dorongan berbagai pihak agar proses hukum diselesaikan secara menyeluruh, termasuk terhadap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.

JAGA MARWAH berharap Mahkamah Agung dapat memeriksa perkara ini secara komprehensif sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepastian hukum, rasa keadilan, dan prinsip persamaan di hadapan hukum, baik terhadap individu maupun korporasi yang dinilai memiliki keterlibatan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

"Penegakan hukum harus mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Apabila terdapat perbedaan pertimbangan hukum yang sangat mendasar, maka mekanisme kasasi menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa putusan akhir benar-benar berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Edison Tamba. (Red)

 

 


Sibolangit| Bandar Meriah  News
- DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja (Raker) 2026 dengan tema "Transformasi Fungsi DPRD Kota Medan Melalui Inovasi dan Digitalisasi Guna Membawa Akselerasi Pembangunan Kota Medan Yang Maju dan Inklusif".


Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen menegaskan Raker ini menjadi komitmen bersama dalam merumuskan program kerja DPRD Kota Medan untuk satu tahun ke depan.


"Raker ini menjadi momen perencanaan kerja DPRD Medan untuk satu tahun ke depan dalam menerjemahkan aspirasi rakyat yang terukur dan akuntabel yang berdampak nyata bagi pembangunan Kota Medan," ujar Wong Chun Sen saat pembukaan Raker di The Hill, Sibolangit, Minggu (02/08/2026).


Ia menekankan kepada seluruh peserta Raker agar meninggalkan cara-cara lama. Trifungsi dewan harus mengakselerasi laju pembangunan Kota Medan, yang tidak hanya membangun secara fisik tapi juga menyentuh masyarakat pinggiran, lansia, dan anak-anak.


"Kita ingin Kota Medan tumbuh menjadi kota yang digital dan modern, serta generasi yang cerdas dan sehat," tegasnya.


Menurut Wong, Raker ini memiliki arti strategis. Dibutuhkan pemikiran konstruktif dan kritis dalam mengawal anggaran agar berjalan transparan, mendorong lahirnya Perda yang mendorong pembangunan kota, serta memastikan Perda yang sudah disahkan dapat diimplementasikan Pemko Medan.


"Hasil Raker ini akan jadi masukan utama yang dapat diimplementasikan Sekretariat DPRD Kota Medan. Kami harap transformasi digital DPRD Medan menjadi jembatan perkuat mitra strategis dengan Pemko Medan," ujarnya.


"Semoga kerja keras menjadi ladang pengabdian bagi masyarakat Kota Medan yang kita cintai," pungkas Wong.


Wali Kota Medan: Jangan Bekerja Biasa-Biasa Saja, Harus Gerak Cepat


Wali Kota Medan, Rico Waas yang hadir dalam Raker tersebut mengatakan jika Raker dimaknai dengan baik, hasilnya juga akan baik.


"Kami harap Raker ini bisa jadi ruang berpikir yang serius dan matang, agar pola kerja DPRD dan Pemko Medan akan semakin baik," ujar Rico Waas.


Ia menegaskan DPRD Medan dipercaya masyarakat untuk menghasilkan produk hukum daerah yang baik. Karena itu, ia meminta peserta Raker menyerap insight dari para narasumber.


"Pola kerja kita tidak bisa biasa-biasa saja, harus gerak cepat," paparnya.


Dalam kesempatan itu, Rico memaparkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemko Medan dan mengajak DPRD berkolaborasi merancang pembangunan.


"Perlu kolaborasi besar tentang rencana pengembangan investasi kita. Kami mengajak dewan, merancang bersama pembangunan Kota Medan," katanya.


Menurut Rico, Kota Medan sebagai kota besar di bagian barat Indonesia memiliki potensi besar. Jika marketnya tidak diambil, Medan akan menjadi kota biasa saja. Namun jika diambil, PAD akan meningkat dan masyarakat lebih sejahtera.


"Hingga kini, banyak sekali pelaku UMKM yang berkembang. Ini harus dijaga agar peningkatan ekonomi tidak stagnan, apalagi menurun," jelasnya.


Rico juga menekankan efektivitas dan efisiensi kerja serta membuka komunikasi langsung dengan anggota dewan.


"Bila ada permasalahan di Dapil anggota dewan masing-masing, jangan segan-segan WA saya. Silakan hubungi saya langsung. Mulai dari Trantibum, masalah infrastruktur dan lainnya. Semoga hubungan eksekutif dan legislatif bisa lebih erat lagi," tutupnya.


Sementara Ketua Panitia Raker DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit menjelaskan Raker 2026 ini berdasar PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Perda Nomir 21 Tahun 2025, serta Hasil Badan Musyawarah DPRD Kota Medan dan lainnya 


"Tujuan Raker ini untuk penyusunan dan pelaksanaan program kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, optimalisasi fungsi dewan dalam pembentukan Perda, serta sinergi dengan Pemko Medan," ujarnya. (fit)

 


 Medan | Bandar Meriah News
- Komisi I DPRD Medan mendukung penuh langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus Polrestabes Medan memberantas Narkoba. Seperti halnya pemberantasan Vape Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen's Night Mart Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, kemarin.

"Kita mendukung penuh pemberantasan Narkoba oleh pihak Kepolisian hingga tuntas. Jika terbukti ada peredaran Narkoba agar pengguna dan usaha THM ditindak tegas," ujar Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom didampingi anggota Komisi 1 Saiful Bahri, Fauzi dan Andres Pandapotan Purba kepada wartawan di Sibolangit disela sela Raker DPRD Medan, Minggu (02/08/2026) sore.

Namun kata Reza Pahlevi Lubis,  hendaknya hasil razia disampaikan secara transparan kepada masyarakat umum. "Terkhusus kepada pemilik usaha THM, jika benar memfasilitasi pengguna Narkoba supaya diberikan sanksi tegas. Pemko Medan supaya mencabut izin usaha HW Helen's Night Mart," tegas Reza asal politisi Golkar itu.

Menurut Reza, tindakan tegas kepada pemilik usaha dinilai sangat perlu guna memberi efek jera. Sama halnya dengan razia yang sama supaya dilakukan kepada THM yang lain. "Kita mendoromg supaya razia yang sama dilakukan kepada THM yang lain," tandasnya.

Sama halnya dengan pendapat anggota Komisi I DPRD Medan Fauzi menyampaikan dukungannya kepada Polrestabes Medan agar tetap melakukan razia pemberantasan di Kota Medan. 

Apalagi kata Fauzi, saat ini peredaran Narkoba di Kota Medan sudah sangat meresahkan masyarakat. Dimana sasaran pengguna Narkoba sudah semua golongan termasuk generasi muda dan anak anak.

Untuk itu kata Fauzi asal politisi Partai Gerindra itu, berharap dalam pemberantasan Narkoba, pihak Kepolisian hendaknya bekerjasama dengan melibatkan pihak Eksekutif dam Legislatif. 

"Kerjasama dengan melibatkan eksekutif, legislatif dan semua elemen masyarakat sangat perlu guna memaksimalkan hasil kerja," ungkapnya. (fit)



Padang Lawas | Indonesia Berkibar News
- Suasana hening dan dingin di penghujung malam di Kecamatan Barumun tiba-tiba pecah. Sabtu malam (01/8/2026), jarum jam menunjukkan pukul 23.00 WIB ketika tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Si Propam Polres Padang Lawas memulai langkah menyusuri lorong-lorong penginapan setempat. 


Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung hingga Minggu dini hari (02/08/2026) pukul 02.00 WIB itu melahirkan temuan yang memprihatinkan: lima pasangan non-muhrim terjaring di dalam kamar.


Namun, alih-alih hanya berujung pada proses hukum yang dingin atau sanksi administratif formal, Polres Padang Lawas memilih pendekatan humanis yang menyentuh akar persoalan nurani.


Sentuhan Rohani di Balik Jeruji Pendataan


Setelah diamankan dan menjalani pendataan serta interogasi di Mapolres, kelima pasangan tersebut tidak langsung dipulangkan begitu saja. Polisi merangkul Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas untuk memberikan pembinaan kerohanian secara langsung.


Ruangan yang biasanya diisi riuh pemeriksaan berubah menjadi tenang saat lantunan nasehat dan tausyiah terdengar. Pendekatan ini sengaja dirancang untuk membuka mata dan hati para pelaku bahwa tindakan yang mereka lakukan bukan sekadar pelanggaran hukum positif, melainkan cidera moral yang nyata.


Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus, menegaskan pentingnya keterlibatan ulama dalam menangani kasus-kasus moral di wilayahnya. Menurutnya, penegakan hukum akan jauh lebih bermakna jika disertai dengan upaya penyadaran jiwa.


"Kami menyadari masih banyak kekurangan dan keterbatasan dalam tugas kami. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kerja sama yang baik dengan para ulama. Jika ada sesuatu hal atau masukan, beritahukan dan telepon kami. Kami selalu berupaya bekerja semaksimal mungkin," ujar AKP Irwansah terbuka di hadapan pengurus MUI.


Menjaga Marwah "Serambi Makkah"


Langkah progresif kepolisian ini mendapat apresiasi hangat dari Ketua Komisi Dakwah MUI Kabupaten Padang Lawas, Ustadz H. Ansor Harahap. Dalam tausyiahnya yang menyejukkan sekaligus tegas, Ustadz Ansor mengingatkan kembali identitas Kabupaten Padang Lawas yang akrab dijuluki sebagai Serambi Makkah.


Menurut Ustadz Ansor, penertiban pekat seperti ini adalah hal yang sangat dirindukan dan diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat Padang Lawas untuk menjaga kesucian daerah mereka.


"Perbuatan zina dalam Islam adalah haram dan termasuk dosa besar yang sangat dibenci Allah SWT. Kejadian ini membawa dampak moral yang besar bagi masyarakat. Ingatlah, perbuatan ini membuat kita hina di hadapan Allah dan juga hina di mata manusia," tutur Ustadz Ansor di hadapan para pasangan yang tertunduk lesu.


Beliau juga menggugah nurani para pelaku untuk tidak meratapi nasib secara keliru, melainkan mengambil momentum ini sebagai titik balik untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh (taubatan nasuha) dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.


Kolaborasi Tanpa Henti untuk Moral Bangsa


Di akhir pembinaan, Ustadz Ansor menyampaikan harapan besar agar ketegasan dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Sat Reskrim Polres Padang Lawas di bawah kepemimpinan AKP Irwansah Sitorus terus berlanjut secara konsisten.


"Saya meyakini kebaikan dan niat tulus yang dilakukan oleh Pak Kasat Reskrim beserta jajaran ini akan mendapatkan balasan kebaikan yang melimpah dari Allah SWT," pungkasnya.


Operasi malam itu bukan sekadar catatan angka dalam lembar laporan kepolisian, melainkan cermin pengingat bersama. Di tengah gempuran modernisasi, sinergi antara umara (pemerintah/kepolisian) dan ulama di Padang Lawas membuktikan bahwa menjaga ketertiban umum tak cukup hanya dengan ketegangan razia, tetapi juga dengan sentuhan kasih sayang dan bimbingan rohani.(Humas Polres Palas/Torong)

 


Karo | Bandar Meriah News
 -  Festival Bunga dan Buah (FBB) Kabupaten Karo Tahun 2026 resmi ditutup pada Sabtu(01/08/2026) malam setelah berlangsung selama tiga hari dengan menghadirkan beragam pertunjukan seni, budaya, promosi UMKM, hingga hiburan dari artis nasional. Ribuan masyarakat memadati Open Stage Taman Mejuah-juah, Berastagi, sementara personel Polres Karo bersama unsur pengamanan gabungan memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif.


Mengusung tema "The Eternal of Karo Paradise – Pesona Abadi Tanah Karo", hari terakhir festival diawali dengan kegiatan business matching dan berbagai penampilan seni serta musik dari musisi lokal. Sekitar pukul 15.00 WIB, acara resmi dibuka dan disaksikan kurang lebih 5.000 pengunjung yang memadati kawasan Open Stage Taman Mejuah-juah.


Panitia kemudian mengumumkan para pemenang berbagai kategori lomba, meliputi merangkai bunga, fashion show anak dan remaja, tari kreasi, mobil hias, serta pawai kontingen sebagai rangkaian apresiasi kepada peserta yang telah memeriahkan festival.


Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., memantau secara langsung pelaksanaan pengamanan oleh personel Polres Karo yang disiagakan di sejumlah titik strategis guna menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran jalannya acara.


Dalam sambutannya, Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, peserta, aparat pengamanan, serta masyarakat yang telah mendukung suksesnya Festival Bunga dan Buah Tahun 2026.


Bupati menyebut festival tahun ini berlangsung lancar dan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Karo. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pada tahun mendatang agar Festival Bunga dan Buah semakin berkelas dan mampu menjadi agenda bertaraf internasional. Pada kesempatan tersebut, Bupati secara resmi menutup Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026.


Memasuki malam hari, suasana semakin semarak dengan penampilan sejumlah musisi lokal, termasuk The Outline Band yang mengajak unsur Forkopimda bernyanyi bersama di atas panggung. Antusiasme pengunjung mencapai puncaknya saat artis nasional Anggi Marito tampil membawakan delapan lagu populer yang disambut meriah oleh ribuan penonton.


Rangkaian acara ditutup dengan Closing Ceremony dan pertunjukan fireworks yang menghiasi panggung. Sekitar pukul 23.30 WIB, seluruh rangkaian Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026 resmi berakhir.


Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menyampaikan bahwa berkat sinergi seluruh unsur pengamanan, pelaksanaan festival selama tiga hari dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.


"Polres Karo bersama TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta seluruh pihak terkait berkomitmen memberikan pengamanan maksimal sehingga seluruh rangkaian Festival Bunga dan Buah 2026 dapat berlangsung dengan lancar dan masyarakat dapat menikmati setiap kegiatan dengan aman dan nyaman," ujar Kapolres.(humaspolreskaro/panji)


  


 Medan |Bandar Meriah  News - Anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed mengapresiasi pernyataan  Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk sikap responsif menyikapi dan menindaklanjuti aspirasi dan keluhan warga Kota Medan. Apalagi, aspirasi dan keluhan itu diterima lewat  WhatsApp (WA) anggota DPRD Medan. 

"Kita tagih janji Walikota Medan, menyebut kesediannya akan segera menindaklanjuti segala aspirasi masyarakat Kota Medan. Baik secara langsung maupun lewat pesan WA," ujar dr Faisal Arbie menyikapi pernyataan Rico Waas saat Raker, Minggu (02/08/2026).

Menurut Faisal, sikap keterbukaan Walikota Medan Rico Waas bahkan membuka ruang komunikasi langsung dengan anggota DPRD Medan terkait aspirasi masyarakat yang mereka terima dari daerah pemilihan masing-masing dalam upaya perbaikan pelayanan publik patut didorong. 

Karena hal itu sangat dibutuhkan untuk peningkatan pembangunan Kota Medan demi kesejahteraan warga Medan.

Sebagaimana diketahui, pada saat pidatonya diacara Raker DPRD Medan, Minggu 2 Agustus 2026 di Sibolangit, Rico Waas menyebut bila ada masalah di tengah masyarakat dan disampaikan anggota DPRD Medan ke WA pribadinya terkait pelayanan publik akan segera ditindaklanjuti skala prioritas.

"Jika ada masalah atau aspirasi masyarakat yang diterima di dapil (Red-daerah pemilihan) masing masing, WA saja saya. Akan kami kami bantu tindaklanjuti segera," Bapak/Ibu anggota dewan adalah bagian dari rakyat yang dipercaya oleh rakyat untuk membantu pembangunan di Kota Medan wajib kami sikapi," ujar Rico Waas dihadapan para anggota dewan.

Pada kesempatan itu juga, Rico Waas mengajak DPRD Medan bersama-sama merancang langkah konkret untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki Kota Medan. Di saat yang sama, kolaborasi tersebut harus diarahkan untuk menjawab persoalan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.

“Mari kita maksimalkan semua potensi. Sama-sama kita berkontribusi mengatasi segala masalah terkait kemiskinan, pendidikan dan kesehatan,” ucapnya.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi Pemko Medan dengan DPRD dalam merancang strategi peningkatan pertumbuhan ekonomi sekaligus menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat.

Menurut Rico Waas, pola kerja pemerintahan ke depan tidak cukup hanya berjalan baik, tetapi harus semakin responsif, dekat dengan masyarakat, serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. (fit)

 


Padang Lawas| Bandar Meriah News
- Upaya menciptakan situasi kondusif dan mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) terus digencarkan oleh aparat kepolisian. Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Seksi Propam Polres Padang Lawas menggelar operasi razia di sejumlah kamar penginapan di wilayah Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.


Operasi pekat yang berlangsung sejak Sabtu malam (01/08/2026) hingga Minggu dini hari (02/08/2026) sekitar pukul 02.00 WIB tersebut berhasil menjaring setidaknya lima pasangan yang diduga kuat bukan suami istri sah.


Mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus—didampingi Kasi Propam Iptu Salim serta Kanit Pidum Ipda Arpan Harahap—menjelaskan bahwa razia ini berfokus pada penegakan hukum dan pencegahan potensi kejahatan di area penginapan.


"Langkah ini kami ambil guna menjaga ketertiban umum serta mencegah maraknya tindakan asusila dan praktik kriminalitas, seperti prostitusi terselubung hingga potensi peredaran gelap narkoba di kawasan penginapan," ujar AKP Irwansah dalam keterangannya, Minggu (02/08/2026).


Pembinaan dan Pendataan


Usai terjaring dalam kamar penginapan, kelima pasangan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim.


Selain pendataan identitas, pihak kepolisian juga memberikan imbauan serta pembinaan khusus agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.


"Seluruh pasangan yang terjaring kami minta keterangannya di Mapolres. Setelah itu, kami berikan pembinaan secara persuasif agar mereka menyadari kekeliruannya dan tidak mengulangi perbuatan serupa," pungkas AKP Irwansah.


Guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan terkendali, Polres Padang Lawas berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serta razia rutin di tempat-tempat keramaian dan penginapan yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran pekat.(Humas Polres Palas/Torong)

 



Karo | Bandar Meriah News - Polres Karo bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wiraswasta di kawasan pertokoan jual beli handphone Plaza Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (30/7/2026) sore.


Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Sudirman, Komplek Plaza Kabanjahe Lorong 2. Korban, A.J.S. alias D., meninggal dunia akibat insiden tersebut.


Personel Polres Karo yang sedang berada di sekitar lokasi dan melihat ada keributan, segera mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, berinisial KT(60). Kepada petugas, pria tersebut mengaku telah melakukan penikaman terhadap korban.


Personel Tim Cobra Satreskrim yang tiba di lokasi, langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau beserta sarungnya, satu topi merah, sepasang sandal hitam, serta satu layar telepon genggam bekas yang berlumuran darah.


Keluarga korban yang awalnya mendapat informasi melalui sambungan telepon bahwa korban tengah terlibat keributan di Plaza Kabanjahe, hingga akhirnya menerima kabar bahwa korban telah meninggal dunia, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karo.


Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Pedoman Maha, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.


"Benar, sesaat setelah kejadian personel yang berada di lokasi segera mengamankan terduga pelaku sehingga situasi dapat segera dikendalikan. Saat ini tersangka telah diamankan dan penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap secara utuh motif maupun rangkaian peristiwa yang terjadi," ujar AKP Pedoman Maha.


Saat ini, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan disangkakan melanggar Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang dugaan tindak pidana pembunuhan. Penyidik masih mendalami kasus ini, mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk motif tersangka melakukan tindakan ini.(humaspolreskaro/panji)




Diberdayakan oleh Blogger.