Binjai | Bandar Meriah News - Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif melalui keberhasilan Polsek Sei Bingai Polres Binjai dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian pemberatan (curat) terhadap pakan ternak ayam di dusun geritgit desa gunung Ambat kecamatan Sei Bingai, kabupaten Langkat.
Awal kejadian, pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 wib, pelapor atas nama Dicki Erdinata (30), selaku pemilik kandang ayam, memesan pakan ayam ke PT. Pokpan sebanyak 60 (enam puluh) goni, kemudian pesanan pakan ayam tersebut diantarkan dengan menggunakan Truk Nopol BM 8537 BM.
Setelah truk pengangkut pakan ternak tiba di lokasi kandang ayam di dusun geritgit desa gunung Ambat, selanjutnya pakan diturunkan oleh supir truk TPS (30) sebanyak 50 (lima puluh) goni sedangkan bon faktur yang ditanda tangani oleh anak kandang TSR (30) selaku penerima barang sebanyak 60 (enam puluh) goni pakan,
" Masih dilokasi, terlihat oleh pemilik kandang pada saat supir truk memutar arah mobilnya untuk kembali, supir memberikan sesuatu sesuatu kepada TSR (30) yang menenerima barang.
" Melihat ada yang kurang beres sehingga pemilik kandang langsung menghentikan truk tersebut dan menghitung kembali jumlah goni pakan yang di turunkan dan ternyata setelah dihitung hanya berjumlah 50 (lima puluh) goni sedangkan yang 10 (sepuluh) goni pakan masih ada didalam truk tersebut. Saat itu juga truk langsung ditahan di lokasi kandang kemudian langsung menghubungi Polsek Sei Bingai.,
Mendapatkan informasi masyarakat, saat itu juga Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama anggotanya langsung respon cepat untuk mendatangi TKP. Setelah petugas tiba di dusun geritgit desa gunung Ambat, tiga pria sudah terlebih dahulu diamankan oleh masyarakat dilokasi ternak ayam,
" Masih di TKP, petugas melakukan interogasi terhadap ketiga pria tersebut, dan diakui oleh supir TPS (30) dianya ada memberikan uang kepada TSR (30) sebanyak Rp. 1.000.000,- sebagai komisi atas pakan ayam yang di tinggalkan di dalam truk sebanyak 10 goni pakan.,
" Atas kejadian tersebut, petugas Polsek Sei Bingai langsung mengamankan tiga orang pria TSR (30), TSR (30) & DS (33) bersama barang buktinya: 10 karung pakan ayam, lembar faktor bon tanda terima pakan ayam & 1 unit mobil Cold Diesel Nopol BM 8537 TB, guna dilakukan penyelidikan selanjutnya, terang Kapolsek.
Kapolres Binjai, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga dapat dilakukan pengungkapan kasus pencurian terhadap pakan ternak.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” ucap Kapolres AKBP Mirzal Maulana.(humasresbinjai/torong)

Posting Komentar