Permudah Warga, Pemkab Langkat Luncurksn Layanan Terpadu KTP dan Akta di Rumah Sakit

Jumat, 24 Juli 2026

  


Langkat | Bandar Meriah News - Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program Lintas Prima (Layanan Integrasi Perekaman KTP-el, Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian) yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung dari rumah sakit.


Program tersebut diresmikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, di Aula Disdukcapil Kabupaten Langkat, Jumat (24/07/2026).


Melalui layanan ini, pasien maupun keluarga pasien tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian. Seluruh proses dilakukan secara terintegrasi melalui rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Langkat, Satria Hamdani, mengatakan inovasi tersebut lahir sebagai upaya mempercepat sekaligus mempermudah pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.


"Lintas Prima hadir agar masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi, terutama saat sedang berada di fasilitas pelayanan kesehatan," ujarnya.(ros)