Samosir | Bandar Meriah News - Pemerintah Kabupaten Samosir menggandeng Bank Indonesia (BI), Bank Sumut, dan Kejaksaan Negeri untuk mempercepat digitalisasi sistem pembayaran serta meningkatkan kepatuhan pajak di sektor pariwisata.
Kolaborasi ini ditandai dengan kegiatan Capacity Building dan Sosialisasi yang dibuka Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk di Hotel JTS Parbaba, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan berdurasi dua hari ini diikuti lebih dari 200 pelaku usaha hotel dan homestay. Dalam arahannya, Wabup Ariston menekankan bahwa sistem pembayaran manual sudah tidak relevan dan menjadi kendala bagi wisatawan.
Ia mendorong seluruh pelaku usaha segera beralih ke transaksi digital demi kenyamanan pengunjung.
“Terlepas suka atau tidak suka, sistem aplikasi harus diterapkan. Samosir tidak cukup berbasis alam saja, tetapi harus didukung SDM dan kemudahan bertransaksi,” ujar Ariston.
Selain aspek teknologi, Ariston juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, pelayanan prima, dan kepatuhan membayar pajak. Menurutnya, pajak adalah kewajiban yang hasilnya akan kembali untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Sementara itu, perwakilan Bank Sumut menyatakan kesiapan mendukung penuh penerapan QRIS dan penyediaan fasilitas perbankan guna mendongkrak ekonomi pariwisata yang potensinya dinilai setara dengan destinasi kelas dunia.
Bank Indonesia (BI) menekankan pentingnya perlindungan konsumen seiring perkembangan transaksi digital, sementara Kejaksaan Negeri Samosir menegaskan komitmennya mendampingi pemerintah dan pelaku usaha dalam pemenuhan kewajiban perpajakan serta mitigasi risiko hukum.(Indra Sinurat)

Posting Komentar