Samosir | Bandar Meriah News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) menyelenggarakan rapat koordinasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan bukan penerima upah, Rabu (10/02/2026)
Program yang masuk dalam kegiatan unggulan LANJUTKAN (Layanan Jaminan untuk Tenaga Kerja Rentan) mengalokasikan anggaran sebesar Rp395.904.000 pada tahun 2026. Sasaran utama adalah sekitar 1.815 pekerja rentan, dengan 1.495 peserta aktif saat ini dan rencana penambahan 320 orang baru.
Peserta meliputi pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pemulung, pedagang kaki lima, dan buruh harian. Mereka akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Diskopnaker Rista Sitanggang menjelaskan, rapat bertujuan menyamakan persepsi agar pelaksanaan berjalan efektif dan tepat sasaran. Ada sinergi antar OPD: Dinas Sosial dan Disdukcapil menyediakan data dasar, camat menghimpun usulan dari desa/kelurahan, dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemaparan teknis.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, Kepala Cabang BPJS Pematang Siantar, serta para pimpinan OPD dan camat turut menghadiri acara tersebut.
Pemkab Samosir berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara transparan dan berkelanjutan.(Indra Sinurat)

Posting Komentar