Samosir| Bandar Meriah News - Pemerintah Kabupaten Samosir mengajukan permintaan peningkatan kualitas dan distribusi air bersih dalam Forum Group Discussion (FGD) Kerjasama Operasi (KSO) bersama Perumda Tirtanadi di Medan, Kamis (05/02/2026).
Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak menyampaikan bahwa pasokan air bersih masih belum mencukupi meskipun daerah berada di kawasan Danau Toba. Hal ini menjadi perhatian serius sehingga meminta agar kebutuhan tersebut menjadi prioritas melalui PDAM lokal.
Pemkab Samosir juga menyoroti kejelasan laporan keuangan, sinkronisasi KSO, serta peninjauan aset yang telah diserahkan sejak 2012 hingga 2025 dengan nilai sekitar Rp86 miliar yang masih dalam proses penilaian.
Asisten II Hotraja Sitanggang menambahkan bahwa Pemkab siap memperkuat kerjasama dan meminta format Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baku dengan rujukan pasal hukum yang jelas untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.
Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti menjelaskan bahwa FGD bertujuan membahas pengelolaan dan status aset sesuai regulasi. Hasil diskusi akan menjadi acuan tindak lanjut, termasuk pembentukan satuan tugas untuk mengawasi aset agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Divisi Aset Perumda Tirtanadi menyampaikan bahwa KSO dengan Samosir telah diperpanjang hingga 2029 dan telah berjalan sejak 2014. Terkait kualitas air, terdapat kendala akibat keruhnya air Danau Toba dan penggunaan instalasi konvensional, sehingga diperlukan koordinasi pendanaan untuk pembangunan mini water treatment yang lebih memadai.
BPKP Sumatera Utara menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam pengelolaan air minum sebagai kebutuhan dasar.
FGD diharapkan dapat memperkuat kerja sama untuk meningkatkan layanan air bersih yang berkelanjutan bagi masyarakat. (Indra S/fit)

Posting Komentar