Polsek Kutalimbaru Grebek Diduga Sarang Narkoba di Desa Lau Bakeri dan Desa Sampe Cita

Selasa, 12 Agustus 2025

 


Kutalimbaru | Bandar Meriah  News -  Polsek Kutalimbaru Melakukan Kegiatan GSN “Grebek Sarang Narkoba” Dua Lokasi di Wilkum Kecamatan Kutalimbaru, Selasa(12/08/2025) tempat Dusun II Desa Lau Bakeri dan Dusun VI Desa Sampe Cita Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Personil pelaksana kegiatan dipimpin  Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, S.H,Kanit Reskrim IPTU Maruba Sinaga, Kanit Intelkam IPTU Junius Surbakti, Kanit Samapta IPDA Suib Saypul,Kanit Binmas IPDA Hartono,Pers Unit Reskrim, Pers Unit Samapta dan Pers Unit Binmas.

Personil Polsek Kutalimbaru yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kutalimbaru melakukan Penggerebekan ke Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera Blok H Dusun II Desa Lau Bakeri, dan menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat sarang narkoba.

Selanjutnya Kapolsek bersama dengan Kepala Dusun II Bapak Sukur Sembiring dan Personil pelaksana membongkar bangunan tersebut dan selanjutnya kapolsek memerintahkan untuk membakar sampai barang tersebut tidak dapat dipergunakan lagi.

Kapolsek bersama personil dan Kepala Dusun VI Ibu Ani Br Turnip melakukan Penggerebekan ke rumah milik halilintar yang diduga juga dijadikan tempat sarang narkoba namun tidak menemukan pemilik rumah maupun keluarga sehingga Kapolsek memerintahkan Kepala Dusun untuk tetap melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut dan harus memastikan tidak ada peredaran narkoba dilokasi tersebut dan apabila kepala dusun mengetahui adanya peredaran narkoba segera menghubungi Polsek Kutalimbaru kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu kepada wartawan.

Karna dilokasi kedua tidak ditemukan benda-benda atau barang yang dapat digunakan untuk berbuat kejahatan maupun berkaitan dengan narkoba sehingga Kapolsek bersama Kepala Dusun kembali pulang. (Edi)