Medan | Bandar Meriah News - Kelengkapan alat pemadam kebakaran (Damkar) di dua Pasar Kota Medan, yaitu Pasar Petisah dan Pusat Pasar berada di naungan PUD Pasar Kota Medan sangat memprihatinkan. Adapun alat yang ditemukan seperti Hydrant dan tandon (tempat penampungan air), tapi tidak difungsikan.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan para panitia Khusus (Pansus) DPRD Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran DPRD Medan ketika sidak di dua pasar ini.
Sidak dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Lailatul Badri, Datuk Iskandar Muda, Jusuf Ginting, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Ahmad Affandi. Turut mendampingi Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) M Yunus, Direktur Operasional PUD Pasar Ismail Pardede dan Direktur Keuangan Fernando Napitupulu.
Direktur Operasional PUD Pasar Ismail Pardede mengatakan untuk Hydrant di Pasar Petisah sudah berusia 20 tahun dan pompanya tidak ada sehingga tidak bisa difungsikan.
Begitu juga hydrant yang ada di Pusat Pasar sebanyak 8 unit juga tidak bisa digunakan. Untuk pemeliharaan sifatnya hanya pengajuan tergantung ketersediaan anggaran di PUD Pasar.
Dalam sidak tersebit, tim Pansus melihat bak penampungan air di kedua pasar tersebut juga tidak berfungsi, serta tidak terawat dan kumuh.
Untuk di Pasar Petisah berada diarea basement sedangkan di Pusat Pasar berada dibelakang gedung pasar ikan.
Ketua Pansus Edwin Sugesti melihat, selain sistem pemadam kebakaran yang sangat minim, rambu-rambu jalur evakuasi penyelamatan juga tidak ada di pasar tersebut. Kondisi ini sangat membahayakan orang di pasar jika terjadi kebakaran, selain hidrant tidak berfungsi jalur evakuasi juga tidak ada.
Ketika ditanya Pansus Damkar, berapa anggaran untuk pemeliharaan alat pemadam kebakaran. Kadis PKP Medan M Yunus mengatakan, Sekitar Rp 250 juta per tahun per wilayah. Anggarannya harus ada pada PUD Pasar, bukan di Dinas PKP.
Sedangkan, Edwin Sugesti mengungkapkan, Pansus terlebih dahulu melihat fasilitas pemadam kebakaran di gedung-gedung milik pemerintah, termasuk Pemko Medan, pasar-pasar yang dikelola PUD Pasar juga adalah aset pemko.
" Kami benar-benar prihatin melihat fasilitas pemadam di gedung milik Pemko, karena yang mengajukan Ranperda ini adalah Pemko.Tapi, ternyata Pemko Medan tidak siap.Dan juga kita mau melihat sejauhmana keperdulian Pemko mencegah kebakaran," ucapnya dengan nada kecewa.
Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri juga menyampaikan hal yang sama, tapi tetap berharap adanya bentuk perhatian dari Pemko Medan.(fit)

Posting Komentar