Langkat | Bandar Meriah News - Satres Narkoba Polres Langkat, Polda Sumut kembali berhasil mengamankan Seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu di jalan Jalan Simpang Kolam Dalam, Lingkungan V,Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Pada Hari Jumat Tanggal 18 Juli 2025 sekira Pukul 15.00 WIB
Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MA(47) Warga desa Securai Utara,Kecamatan Babalan,Kabupaten Langkat.
Kemudian tim menuju TKP, sekira pukul 15.00 WIB,Tim melakukan pemantauan, melihat seorang Laki - Laki sedang duduk di samping rumah dan anggota Melihat Tersangka MA, membawa Kotak CCTV Merk Smart Net Camera Warna Putih yang diduga berisikan 1Plastik Bening yang di dalamnya di duga berisikan Narkotika jenis Sabu-Sabu. Kemudian tim mengamankan Tersangka dan selanjutnya tim pun Melakukan Interogasi terhadap Tersangka dan Tersangka mengakui bahwasannya,diduga Narkotika Jenis Sabu-Sabu tersebut adalah Miliknya.
Selain itu, diamankan 1 Bungkus Plastik Bening yang diduga Berisikan Narkoba Jenis Sabu-Sabu dengan berat brutto 55,70 gram,1 buah Kotak CCTV Merk Smart Net Camera Warna Putih, 1 Buah Plastik Putih bening, 1Buah Hp Merk Samsung Warna biru, 1 Buah dompet Warna hitam Serta 1 buah Sepeda Motor Merk Suzuki Smash Warna Hitam tanpa plat Nopol yang digunakan pelaku.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH. Rabu (23/07/2025) menjelaskan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan informasi di lapangan.
"Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku telah mengakui bahwa barang tersebut miliknya," jelas AKP Rudi.
Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Kasat Resnarkoba menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika." Tutup Akp Rudi.(ros)

Posting Komentar