Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Sei Lepan,Dua Pelaku Diamankan.

Selasa, 25 Februari 2025

 


Langkat | Bandar Meriah News  - Tim Unit Opsnal Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun II Kramat Jaya Desa Lama Kecamatan Sei Lepan,kabupaten Langkat.

Kedua orang pria berinisial MR (41) dan MS (30) diamankan pada Senin tanggal 24 Februari 2025,sekira pukul 23.00 WIB oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Iptu Tomi Elvisa Ginting SH., Selasa (25/02/2025).

Kasus ini bermula, Jumino pada hari Senin tanggal 24 Februari 2025 sekira pukul 10.00 WIB memakirkan sepeda motor tersebut di teras rumah dan selanjutnya pada saat keluar rumah Jumino tidak melihat sepeda motor miliknya yang diparkirkan di teras rumahnya.

Atas kejadian tersebut Jumino mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,- dan merasa keberatan langsung membuat laporan Ke Polsek Pangkalan Brandan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi dari warga mengenai keberadaan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Iptu Tomi Elvisa Ginting SH., bersama tim kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Dusun II Kramat Jaya desa Lama,Kecamatan Sei Lepan,Kabupaten Langkat.

Dari hasil pengamatan di sekitar lokasi tersebut akhirnya, pada pukul 23.00 WIB, Polisi berhasil mengamankan kedua  pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pangkalan Brandan. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.


Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta Sembiring, SH,MH.mengimbau masyarakat,agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan memasang kunci ganda untuk keamanan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, himbaunya.(ros)