Polsek Kutalimbaru Gerebek Sarang Narkoba di Desa Mencirim

Selasa, 21 Januari 2025

 


Kutalimbaru | Bandar Meriah  News - Polsek kutalimbaru pelaksanaan operasi  Grebek Sarang Narkoba (GSN)  hasil rapat koordinasi Porkopincam Kecamatan Kutalimbaru.

Sedangkan  operasi GSN dilaksanakan di Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Selasa (21/01/2025) Pukul 14.00.wib.

Tempat melaksanakan grebek sarang narkoba adalah Dusun II Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Dusun III Desa Sei Mencirim Kecamatam Kutalimbaru, Dusun V Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Dusun VI Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Dusun VII Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang

Kegiatan (GSN) dihadiri oleh Kapolsek Kutalimbaru  AKP Banuara Manurung,SH, Danramil Kutalimbaru  Kapt Inf. Efrizal,Camat Kutalimbaru Avro Wibowo, S. STP,Kanit Reskrim Iptu Maruba B. Sinaga,Kanit Intelkam Iptu Junius Surbakti,Kanit Binmas Ipda Hartono, Kanit Samapta Ipda Suib Saypul,KasiTrantib Sofian Tarigan S.E,10 (sepuluh) personil Polsek Kutalimbaru ,10  personil Babinsa Koramil Kutalimbaru dan 10 Kepala Dusun Desa Sei Mencirim.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung SH mengatakan kami melaksanakan apel dan APP  di lapangan kantor Desa Sei Mencirim dan menyampaikan tentang CB dan selanjutnya pembagian tugas masing-masing

Seluruh Tim langsung bersama sama ke lima lokasi sesuai dengan hasil rapat kordinasi Porkopincam Kecamatan Kutalimbaru dan setelah di lima lokasi  yang telah melakukan perobohan dan pembakaran terhadap bangunan gubuk-gubuk yang di duga sebagai tempat peyalahan narkoba tersebut.

Ada barang bukti diamankan Polsek kutalimbaru beruba 2 (dua) buah alat hisap sabu (bong),2 (dua) buah mancis ,Puluhan bungkus plastik klip kosong dan 1 (satu) unit mesin ikan-ikan.

Lanjut Polsek kutalimbaru hasil yang kami  dicapai adalah Tidak Ada ditemukan Barang bukti narkoba orang pengguna maupun pengedar narkoba di lokasi sasaran. 

Tim Melakukan pembongkaran,dan pembakaran dan pembakaran terhadap gubuk dan tempat-tempat  yang diduga  untuk menggunakan dan menjual narkoba.

Pihak Kepolisian dan aparat terkait beserta tokoh masyarakat bekerja sama yang sinergi dalam memberantas narkoba di wilkum Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan 

Selama kegiatan berlangsung warga masyarakat turut membantu dan mendukung kegiatan tersebut dan berjalan aman dan lancar.

Kami melakukan kordinasi dengan stac holder terkait dalam memberantas narkoba diwilkum Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan, ujar Kapolsek.

Kami melakukan Lidik dan pemantauan dilokasi yang dijadikan tempat menggunakan maupun transaksi narkoba.Tetap membina jaringan terhadap orang yang dipercaya untuk selalu memberikan informasi narkoba kepada pihak Kepolisian  

"Kami mensosialisasikan kepada warga untuk lokasi tersebut di ajukan ke Pemkab Deli Serdang untuk di jadikan WMKM berupa peternakan dan mengajak pemuka agama dalam mencegah terjadinya peyalahguaan narkoba tersebut," papar  AKP Banuara Manurung.(edi)