Medan | Bandar Meriah News - Ketua Pengadilan Negeri Medan Jon Sarman Saragih SH M Hum resmi melantik 50 anggota DPRD Medan periode 2024-2029 dalam sidang paripurna di gedung dewan, Selasa (17/09/2024).
Salah satu anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hanura Janses Simbolon di Lantik kembali menjadi anggota DPRD Kota Medan 2 Periode.
Janses simbolon dari Partai Hanura Dapil 2 Meliputi Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan.
Janses Simbolon sudah 2 periode dalam mengemban tugas sebagai anggota DPRD Kota Medan
Janses simbolon mengatakan akan selalu menyerap aspirasi masyarakat kota Medan khususnya masyarakat Medan Utara yang meliputi Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan.
Janses simbolon anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hanura akan selalu mengawasi dan melakukan pembahasan anggaran Kota Medan yang memihak kepada warga Kota Medan.
"Tugas dan wewenang kita adalah untuk mengawasi dan melakukan pembahasan anggaran supaya anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat kota Medan" jelas Janses Simbolon.
Janses Simbolon mengucapkan terimakasih kepada masyarakat kota Medan yang mendukung dan mendoakan saya menjadi anggota DPRD Kota Medan Periode 2024-2029.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dapil 2 yang telah mendukung saya menjadi anggota DPRD kota Medan terpilih kembali" ucap Janses Simbolon.(fit)
Posting Komentar