Dewan Dorong PUD Pasar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Sambu

Selasa, 13 Agustus 2024

 



 Medan |Bandar Meriah News  - Anggota Komisi III DPRD Medan, M Khalil Prasetyo meminta Pemko Medan melalui PUD Pasar segera mengambil alih pengelolaan Pasar Sambu.

Pasalnya, bertahun-tahun pasar tersebut terkesan dibiarkan tanpa adanya retribusi. Padahal, diketahui jika Pasar Sambu selalu ramai pembeli dan berpotensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

“Kalau memang Pasar Sambu itu aset Pemko Medan, ambil tindakan tegas dan segera ambil alih. Pemerintah kan punya kekuatan, bagaimana bisa cuma hanya jadi penonton tanpa ada mengutip retribusi,” ketus pria yang akrab disapa Tyo ini saat diwawancarai wartawan, Selasa (13/08/2024).

Tyo juga mempertanyakan apa yang terjadi pada PUD Pasar Kota Medan. Sebab, sampai saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan untuk pengelolaan Pasar Sambu.

“Apalagi kita tahu sudah bertahun-tahun berlangsung aktivitas perdagangan di Pasar Sambu, masak Pemerintah diam saja. PUD Pasar Kota Medan harus berinovasi, lakukan program-program yang berujung pada meningkatnya PAD dan kesejahteraan masyarakat,” pintanya.

Tyo mencontohkan seperti Pasar Akik di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area. Padahal diketahui bahwa awalnya Pasar Akik itu akses jalan warga, namun karena banyak aktivitas berdagang disana, Pemerintah membuat kebijakan untuk menjadikannya pasar.

“Begitu juga lakukan di Pasar Sambu. Lihat peruntukan awalnya untuk apa, kalau itu memang untuk jalan, segera ambil tindakan, jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini menyebut, kalaupun aktivitas berdagang di Pasar Sambu berpotensi meningkatkan PAD, dirinya pun menyarankan agar Pasar Sambu direvitalisasi. (fit)