Medan | Bandar Meriah News - Guna memaksimalkan sebuah produk Perda dan bermanfaat bagi seluruh warga Kota Medan.
Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Medan Tentang Penyelenggaraan Perumahaan dan Kawasan Permukiman minta perpanjangan masa kerja panitia khusus (Pansus).
Laporan hasil pembahasan Panitia Khusus tentang Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman Kota Medan di Senin (13/05/2024).
Sebagai salah satu upaya membangun indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif. Negara bertanggungjawab melindungi segenap bangsa.Indonesia melalui penyelenggaraan perumahaan dan kawasan permukian agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau.
Didalam perumahaan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan di seluruh wilayah indonesia.
Seiring dengan itu, agar mendapatkan yang maksimal, Paul bersama Timnya minta kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan agar dapat memperpanjang masa kerja Panitia khusus dengan tidak melanggar ketentun yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE menyikapi permohonan perpanjangan masa kerja menyetujui perpanjangan masa kerja. Pada kesempatan itu, berharap segera melakukan pembahasan agar segera Ranperda menjadi Perda. (fit)
Posting Komentar