Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis: Jelang Masa Tenang Himbau Apel Siaga

Sabtu, 03 Februari 2024


 Medan | Bandar Meriah News - Bawaslu  Sumatera Utara (Sumut) mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran pada masa tenang Pemilu 2024, di Medan, Kamis sampai dengan Sabtu (1-3/2/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Bawaslu Sumut  Aswin Diapari Lubis, Anggota Romson Puskoro Purba, dan Johan Alamsyah Nasution.

Aswin Diapari Lubis menyampaikan pentingnya pentingnya kegiatan ini sebagai sarana dalam pemahaman potensi-pontensi pelanggaran pemilu yang akan terjadi pada tahapan masa tenang Pemilu Tahun 2024. Perlunya pemahaman terhadap tindakan-tindakan pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran akan dapat dipahami bersama, diskusikan dan dicarikan solusi. “Oleh karena itu saya menyampaikan kepada teman-teman untuk melakukan mengikuti kegiatan ini dengan baik, melakukan diskusi dengan para narasumber yang akan memberikan materi-materi terkait penyelenggaran penanganan pelanggaran pada Masa Tenang Pemilu 2024” ujar Aswin.

Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran pada masa tenang Pemilu 2024, disampaikan oleh beberapa Narasumber dari Penyelenggara Pemilu dan Pemerhati Pemilu antara lain Mirza Nasution yang menyampaikan Kajian Kristis Mengenai Pelanggaran Pemilu Dalam Regulasi Undang-Undang dan Perbawaslu, Henry Simon Sitinjak yang menyampaikan Tanggung Jawab dan Kewenangan Bawaslu Pada Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024, Julius A Lamhot Turnip yang menyampaikan Pengawasan Kampanye, Money Politic dan Jaminan Hak Pilih pada Masa Tenang Pemilu 2024 dan Sitori yang menyampaikan Persiapan Petungsura Pemilu Serentak Tahun 2024.

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran pada masa tenang Pemilu 2024, resmi ditutup, Sabtu (03/02/2024). Hadir menutup kegiatan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Johan Alamsyah Nasution.

Johan Alamsyah Nasution pada pesan penutupannya berharap pasca rapat koordinasi meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan terundang dalam hal pemantapan pengawasan dan penanganan pelanggaran pada Masa Tenang Pemilu Tahun 2024. Dia juga berpesan agar Bawaslu Kabupaten/Kota hingga jajaran melakukan pengawasan pembagian C Pemberitahuan yang dilakukan oleh KPPS dapat sampai pada pemilih, melaksanakan Patroli Pengawasan sesuai dengan jadwal, dan memastikan kampanye tidak ada pada Masa Tenang Pemilu 2024.

Johan Alamsyah mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, menjaga kesehatan dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan 14 Februari 2024. Dia mengingatkan tanggungjawab pengawasan pemilu ada dipundak Bawaslu.

Di tempat berbeda Kordiv Humas Data dan Informasi, Saut Boangmanalu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut penting karena sebagai sarana penambahan ilmu dan informasi bagi teman-teman di Kab/Kota, dimana masa tenang biasanya rentan dengan adanya dugaan pelanggaran yang akan terjadi, dengan apel siaga Bawaslu akan meminimalisir adanya dugaan pelanggaran pemilu.(torong)