Bawaslu Provsu Ajak Bawaslu Kabupaten/Kota Untuk Paham Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran

Minggu, 28 Januari 2024

 


Medan | Bandar Meriah News -
  Jelang Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara(Provsu)  gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran pada Pemilu tahun 2024, Minggu (28/01/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Swiss Bell Hotel, Jalan Gajah Mada No. 49 Medan.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provsu  Payung Harahap didamping  Kepala Sekretariat Bawaslu Provsu  Ferry Mulia Siagian. 

Payung menyampaikan kepada peserta kegaitan untuk fokus mengikuti kegiatan ini yang mana dalam waktu dekat kita akan memasuki masa kampanye yang tenang.

“Saya harap kepada peserta untuk fokus mengikuti kegiatan ini karena sebentar lagi kita akan memasuki masa tenang yang mana Bawaslu kabupaten/Kota akan melakukan penertiban Alat Peraga dan Bahan Kampanye di daerah masing-masing”, ucap payung.

Selanjutnya menyampaikan bahwa Alat peraga atau bahan Kampanye merupakan barang bukti yang harus kita jaga, maka kita harus memahami aturanya.

 “Dalam masa tenang bawaslu Kabupaten/Kota akan melakukan penertiban Alat Pegara dan bahan kampanye dan itu merupakan Barang yang harus kita jaga setelah penertiban, maka Bawaslu Kabupaten/Kota harus memahami aturannya, sehingga kita tidak salah dalam menggelola Barang Barang tersebut”, pungkas payung.

Sementara Kepala Sekretriat Bawaslu Provinsi Ferry Mulia Siagian menambahkan Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekertariat Bawaslu/Kota diundang dalam kegaiatan ini agar Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten/Kota juga memahami bagaimana cara mengelola Barang Dugaan Pelanggaran pada Pemilu ini.

 “Dalam kegiatan ini juga hadir Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, saya harap Bapak/ibu sekalian juga harus memahami bagaimana cara mengelola Barang Dugaan Pelanggaran pada saat ini, yang mana kedepannya kita akan melalui beberapa tahapan yang sangat krusial seperti penertiban Alat Peraga dan Bahan Kampanye di wilayah Bapak/Ibu sekalian”, papar  Ferry.

 Ferry  menyampaikan bahwasannya Kepala Sekretariat atau Koordinator senantiasa mendampingi serta memfasilitasi Ketua dan Anggota Bawaslu di wilayahnya masing-masing agar terciptanya efektivitas kinerja yang berkualitas.

 “Saya harap  Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota selalu mendampingi serta memfasiltasi Ketua dan anggota Bawaslu di Wilayahnya masing-masing agar terciptanya efektivitas kinerja yang berkualitas”, tutur Ferry.

 Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu provinsi Sumatera Utara menghadirkan Narasumber yang mana adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Periode 2018 sampai dengan 2023 yakni Syafrida Rachmawati Rasahan dan Herdi Munthe.

 Tak Luput sebagai pengampu kegiatan Johan Alamsyah sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Provinsi Sumatera Utara hadir mendampingi Narasumber dalam mengisi kegiatan tersebut.

Hadir Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota,Staf menjadi Operator Aplikasi Sigap Lapor Bawaslu Kabupaten/Kota.(torong)