Tekan Angka Bullying Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Goes To School
Langkat | Bandar Meriah News - Satlantas Polres Langkat melaksanakan sosialisasi berlalulintas dan tindakan pencegahan bullying di SMA Swasta Yapim Taruna Stabat Jl. Jend. Sudirman Stabat Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Rabu (09/11/2023).
Dalam Kesempatan ini Brigadir Satlantas Polres Langkat Polda Sumut BRIPTU Cindy K Sembiring, SH. mengimbau kepada para siswa untuk tetap memprioritaskan keamanan dan keselamatan dalam berkendara di jalan raya serta tidak malakukan bullying kepada sesama pelajar .
“Saat ini, banyak pelajar yang sudah dibekali orang tuanya untuk bawa kendaraan sendiri. baik itu yang masih SMP atau SMU , dan masih bawah umur. karena itu, adik-adik yang belum usia 17 tahun, kita imbau agar tidak menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya,” BRIPTU Cindy K Sembiring..
Lebih lanjut BRIPTU Cindy mengatajan prilaku bullying merupakan tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang ataupun kelompok, baik secara verbal, fisik maupun psikologis sehingga dampaknya korban menjadi trauma.
“Juga menghimbau kepada para siswa untuk ikut dalam kegiatan kegiatan positif seperti ekstrakulikuler maupun pengembangan bakat lainnya, yang dapat mendorong para siswa dalam berprestasi.” Pungkas BRIPTU Cindy K Sembiring
Terpisah Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Langkat AKP Marulitua Simanjorang SH mengatakan “Kita masih sering menumkan adik-adik pelajar yang belum berusia 17 tahun sudah membawa sepeda motor di jalan raya” ungkap Kasat Lantas Polres Langkat
Seperti diketahui, para pelajar yang belum 17 tahun dilarang membawa kendaraan bermotor di jalan raya. Hal ini karena para pelajar tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Langkat juga mengatakan personel kita yang melaksanakan goes to school juga memberikan edukasi terkait pentingnya para pelajar untuk tidak melakukan aksi Bullying yang dapat berdampak negatif bagi para siswa
Pentingnya pengawasan dari pihak sekolah sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak bullying di lingkungan sekolah.
“Hal hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, mari sama sama kita saling menjaga, saling mengingatkan dan peduli terhadap prilaku anak anak, sehingga mereka terhindar dari hal hal yang negatif, tentunya akan merugikan masa depannya.” pesan AKP Marulitua Simanjorang SH. (Humas Polres Langkat/Ros)
Posting Komentar