Lagi Asyik Pesta 2 Pasangan di Grebek Sat Narkoba Polres Langkat

Rabu, 15 November 2023


Langkat | Bandar Meriah News -
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap dan amankan 2(dua) Pasangan  pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat Rabu(15/11/2023) pkl 20.00 Wib. 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH menerangkan bahwa para pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat masing masing an: D.M.S(22)Lk, Islam, Mocok-mocok, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan  Babalan Kabupaten  Langkat,Z(39) Lk Islam, Mocok-mocok, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan  Babalan Kabupaten  Langkat,W.A.P (27) Pr, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan  Babalan Kabupaten Langkat,H.A(36)Pr,  Islam, Mengurus Rumah Tangga, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten  Langkat 

Saat para pelaku  diamankan turut juga diamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,11 ( nol koma sebelas ) Gr,1 ( satu ) bungkus kotak rokok merk club X,2 ( dua ) buah mancis, 1( satu ) buah kaca pirek, 1 ( satu ) buah alat hisap berupa bong,1 ( satu ) buah skop yang terbuat dari pipet plastik,1 ( satu ) unit sepeda motor honda vario warna merah tanpa Nopol

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menambahkan Pada Hari Rabu(15/11/2023) sekira Pukul 19.30 Wib, Team Opsnal Unit II yg dipimpin olenya mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat.. sering adanya diduga melakukan transaksi dan Penyalah Gunaan  narkotika jenis  Sabu.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Tim opsnal unit II untuk menindak lanjutin laporan tsb, kemudian tim menuju tkp, sekira pukul 20.00 Wib. Tim pun tiba di tkp, sesampainya di tkp tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan tim pun mengamankan tsk yang berada di dalam rumah tersebut.

Selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok merk club X yang di dalam nya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu yang di temukan di kamar depan rumah tersebut.

Selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap  pelaku dan  mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH  menegaskan penindakan ini bukti dan komitmen pihak Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah hukum polres Langkat

Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi Narkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat ujar AKBP Faisal.(Humas Polres Langkat/ros)