Polsek Tanjung Pura Amankan Pelaku TP Narkotika Jenis Shabu

Sabtu, 14 Oktober 2023

 


Langkat | Bandar Meriah  News - Polsek Tanjung Pura Polres Langkat Berhasil amankan pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu sabu di Dusun II Gg. Manggis, Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH didampingi Kanit Res Ipda Kaspar B.T Napitupulu menerangkan, bahwa pelaku atas nama M.R (21),Mocok Mocok, alamat Dusun II Desa Serapuh Asli KecamatanTanjung Pura Kab.Langkat, telah diamankan di Polsek Tanjung Pura dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

Pada saat mengamankan pelaku turut ditemukan Barang Bukti berupa : 1buah tas selempang warna ungu kehitaman merek YL corak bunga yang berisi, diantaranya : 3 bungkus plastik klip transparan sedang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu, dengan berat bruto 2,25 gram,2 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil,1 bungkus plastik klip transparan sedang,1 buah sendok takaran sabu-sabu yg terbuat dari pipet plastik dibalut dengan plastik warna hitam,1 buah timbangan elektrik/digital warna hitam  merek Ming Heng Mini Scale,1 bungkusan rokok merek MAGNUM yg berisi sebatang rokok Magnum,1 buah dompet kecil.

Kapolsek Tanjung pura AKP Surahman SH menerangkan, bermula,pada hari Sabtu(14/10/2023),sekira pukul 13.00 WIB, Kanit Reskrim Ipda Kaspar BT Napitupulu mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa disekitar Dusun II Gg. Manggis,Desa Serapuh Asli Kec.Tanjung Pura, Kab.Langkat, ada 2 orang warga setempat atas nama MR. dan I yang sedang menjual Narkotika di perladangan milik warga Dusun II Gg. Manggis, Desa Serapuh Asli.

Kemudian Kanit Reskrim menyampaikan kepada Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH tentang informasi tersebut, kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura Ipda Kaspar BT.Napitupulu untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan, kemudian Kanit Reskrim bersama unit Opsnal berangkat menuju TKP dan benar ada melihat 2 orang Laki-laki sedang menunggu pembeli sambil duduk diatas meja, kemudian Pelapor bersama anggota menyuruh Informan untuk membeli Sabu tersebut dengan uang tukaran Rp. 100.000,-  dengan cara memfotokan nomor seri uang tersebut  Sekembalinya informan  tersebut, Ianya memberikan Sabu-sabu yang baru dibelinya dan diserahkan kepada Pelapor, kemudian Pelapor bersama anggota menyusun strategi untuk penangkapan lalu melakukan Penggerebekan.

Mengetahui kehadiran Polisi,kedua laki - laki tersebut berusaha melarikan diri dan Pelapor bersama anggota melakukan pengejaran dan menangkap salah satu laki - laki tersebut atas nama M.R l.Kemudian Kanit  bersama anggota membawa Pelaku ke tempat mangkalnya yang pertama dan ditemukan tas sandang warna ungu kehitaman, kemudian dilakukan pemeriksaan isi tas tersebut dan ditemukan BB di dalam tas tersebut 3 bungkus Narkotika jenis sabu-sabu di dalam plastik Klip transparan dan plastik kosong ukuran kecil dan sedang, Kemudian Kanit  bersama anggota membawa tersangka dan BB ke Polsek Tanjung Pura, setelah sampai di kantor dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan uang tunai sebesar Rp. 190.000, dari saku celana belakang sebelah kiri dengan uang pecahan :1 lembar uang pecahan Rp. 100.000, 1lembar uang pecahan Rp. 50.000, 1lembar uang pecahan Rp. 20.000,dan 2 lembar uang pecahan Rp. 10.000.

Selanjutnya Pelapor bersama anggota mencocokkan uang Pecahan Rp. 100.000,yang dipakai memancing membeli Narkoba sebelumnya sama persis dengan uang yang didapat dalam saku celana tersangka, selanjutnya dilakukan Introgasi terhadap tersangka dan Ianya mengakui apabila ada pembeli tersangkalah yang memberikan barang dan menerima uang  (transaksi) dan pelaku lain  atas nama I berhasil melarikan diri,

selanjutnya Tersangka atas nama M.R dilimpahkan ke Sat Narkoba polres Langkat guna diproses hukum sesuai hukum yg berlaku di NKRI.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menerangkan bahwa inilah bukti keseriusan Polres Langkat dan jajarannya dalam memberantas  dan melakukan penindakan kepada para pelaku pelaku penyalah gunaan Narkotika dan saat ini pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk penanganan kasusnya,jelas beliau.(ros)