Reskrim Polsek Tanjung Pura Amankan 2 Orang Pelaku Pencurian dan Merupakan DPO

Selasa, 26 September 2023

 


Langkat | Bandar Meriah News - 
Reskrim Polsek Tanjung Pura,berhasil ungkap dan amankan 2 orang pelaku pencurian jerjak besi dari tempat persembunyiannya. Pencurian besi jerjak yang terjadi pada hari Jumat (08/07/2023)sekira pukul 10.00 WIB di Madrasah Diniyah Awaliyah Dusun II Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH menerangkan pelaku encurian sebanyak 2 orang dan diketahui atas nama : 1.F.I als F (24), wiraswasta,alamat Dusun II Gg. Jambu,Desa Lalang,Kec.Tanjung Pura, Kab. Langkat (Sudah tertangkap dan sudah Vonis Pengadilan).2.T.A als I (27),Lk Wiraswasta, alamat Lorong Pelita Gg.Jambu Dusun II Desa Lalang, KecamatanTanjung pura Kab.Langkat (sudah tertangkap dan  diamankan di Polsek Tanjung pura).

Kedua orang pelaku, berhasil diamankan atas pengaduan Pelapor yang juga sebagai perangkat Desa Lalang Kec Tanjung Pura atas nama Sopyan Hadi (48),Lk, Wiraswasta,alamat Dusun II,Desa Lalang, Kec.Tanjung Pura Kab. Langkat.

Pelapor berusaha mencari barang yang hilang dan para pelaku,kemudian Pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000 dan membuat Pengaduan Ke Polsek Tanjung Pura.

Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH menerangkan, setelah menerima pengaduan dan telah  melakukan penangkapan terhadapTerhadap Tsk F.I als F dan menyita Barang Bukti 2 buah jerjak besi dab telah dilimpahkan ke JPU dan pelaku telah divonis.

Kemudian pada hari Selasa (26/09/0/2023) sekira pukul 11.00 WIB  Kanit Reskrim  menerima laporan dari Masyarakat bahwasannya pelaku pencurian yang belum tertangkap  atas nama T.A alias I, sedang berada di sekitar Gg.Jambu.

Selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tanjung Pura, Kapolsek   memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPTU Kaspar Napitupulu dan Tim Opsnal langsung bergerak ke posisi pelaku yang selama ini bersembunyi, serta  berpindah pindah tempat.

 Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPTU Kaspar Napitupulu dan Tim Opsnal   langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku T alias I  di Gg. Jambu Desa LalangKecamatan Tanjung Pura dan  di bawa ke Mako Polsek Tanjung Pura untuk di proses hukum lebih lanjut.(ros)