Langkat | Bandar Meriah News - Korban bunuh diri dengan mempergunakan pisau ke bagian leher dan perut An.Rusdi Lk (25) Islam,Wiraswasta,alamat lingkungan V GG Melur Kel Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sabtu (23/09/2023) 20.15 Wib.
Awal mula kejadian Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra SH.MH menerima telepon dari Kepling V Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan Fatmawati bahwasanya ada seseorang bernama M.Rusdi mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara menusukkan pisau ke leher dan perutnya dan telah bersimbah darah.
Setelah mendapat telepon tersebut Kapolsek Pkl Brandan memerintahkan Kanit Res Ipda Tomi Elvisa Ginting dan Personil untuk cek tempat Kejadian di Rumah M.Rusdi dan sesampainya disana Personil melihat M.Rusdi terduduk dan sudah bersimbah darah kemudian dengan dibantu warga setempat berupaya menolong korban dengan membawa korban ke RS Pertama Pkl Brandan untuk mendapatkan pertolongan.
Sesampainya di RS Pertamina korban sempat mendapatkan pertolongan namun korban M.Rusdi tidak tertolong dan pkl 22.00 Wib korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialami oleh Korban.
Berdasarkan keterangan Saksi saksi: 1. Dedek ( sepupu Koban) yang sedang berada di kamarnya ada mendengar suara pisau jatuh dari arah dapur mendengar suara itu saksi berpikir itu suara tikus namun pada saat saksi melihat kedapur saksi melihat sdr M Rusdi sudah bersimbah darah dan sedang memegang sebilah pisau di tangan kanannya melihat hal tersebut saksi mengingatkan jangan Rusdi jangan kau bunuh diri mengucap kau Rusdi setelah itu saksi keluar rumah dan memanggil tetangga sekitar rumah untuk menolong korban dan pada saat itu warga datang dengan seketika melepaskan pisau dari tangan korban dan menolong korban.
2. Saksi Efrida bahwa Korban an M Rusdi beberapa hari yang lalu memiliki masalah dengan istrinya sehingga istrinya pergi dari rumah pulang ke rumah Orang tua istrinya dari kejadian tersebut korban sering melamun dan menyendiri dan sempat diingatkan keluarga dan keluarga mengajak korban untuk tinggal dirumahnya karena istri korban pergi dari rumah.
3. Saksi Dewi Sundari ( istri korban) bahwa beberapa hari yang lalu mereka bertengkar dan akibat pertengkaran itu Dewi Sundari pergi dari rumah dan pulang kerumah orang tunya.
Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menerangkan bahwa Korban M.Rusdi dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk di autopsi untuk menemukan ada tidaknya Tindak Pidana dalam Kasus ini dan menyita Barang Bukti : -3 (Tiga ) Bilah pisau.(Humas Polres Langkat/ros)
Posting Komentar