Reskrim Polsek Stabat Ringkus Pelaku TP Penggelapan Sepeda Motor di Pasar I Gohor Lama Desa Stabat Lama

Kamis, 17 Agustus 2023

  


Langkat | Indonesia Berkibar News 
- Unit Reskrim Polsek Stabat ungkap Kasus dan tangkap pelaku TP ( Tindak Pidana ) Penggelapan sepeda motor, yang terjadi Sabtu (31/12/2022) pukul 16.00 WIB,di Pasar I Gohor Lama,Desa Stabat Lama, Kec Wampu Kab. Langkat.

Adapun Ilham Firnanda (Pelapor),51 thn,Lk, Islam, Melayu, Wiraswasta, warga Dusun Wonogiri,Desa Jentera Stabat, Kec. Wampu,Kab.Langkat.

Laporan yang dialaminya,dengan saksi -saksi :

1. Harni (24),Pr,IRT,warga Dusun Wonogiri Desa Jentera Stabat,Kec.Wampu,Kab Langkat.

2. Swidiyanti (25),Pr,IRT,warga Dusun Wonogiri Desa Jentera Stabat,Kecamatan Wampu,Kab.Langkat.

Tersangka yang berhasil diringkus,diketahui atas nama : M I S B alias IB (25) Lk, Karo, tidak bekerja, warga Dusun Puji Dadi Desa Sei. Bamban,Kec. Batang Serangan,Kab. Langkat.

Tersangka diringkus berikut barang bukti :

1 Lembar STNK BK 4036 LK atas nama Mhd Roby Ade Ardiansyah,1 Lembar BPKB BK 4036 LK  An.Mhd Roby Ade Ardiansyah.

 Bermula pada hari  Sabtu  tanggal 31 Desember 2022,sekira pukul  16.00 WIB,pada saat korban Ilgam Firnanda bersama dengan pelaku M I S B, sedang makan bakso di Pasar I Gohor Lama Kec. Wampu,Kab.Langkat, kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban Ilyam Firnanda. Setelah sepeda motor Yamaha Scorpio warna merah BK 4036 LK diserahkan kepada pelaku, kemudian pelaku membawa sepeda motor tersebut, namun sepeda motor milik korban yang dipinjam tersebut tidak  dikembalikan, karena sepeda motor milik korban tidak dikembalikan kemudian pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2023 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.

Selanjutnya,pada hari Kamis(17 /08/2023) sekira pukul 12.30 WIB pada saat korban Ilham Firnanda sedang berada di depan Rs Bidadari, korban melihat pelaku M I S B,di dalam Bus KPUB, lalu Korban melaporkan hal tersebut ke Unit Reskrim Polsek Stabat sehingga Tim Opsnal Reskrim Polsek Stabat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu bersama dengan korban mengamankan pelaku dan setelah diinterogasi terhadap pelaku Ianya mengakui perbuatannya sedangkan sepeda motor telah dijualnya ke seseorang di Medan, kemudian pelaku dibawa ke Mako Polsek Stabat guna dimintai keterangan lebih lanjut.(sfn)