Reskrim Polsek Bahorok Amankan Pelaku Pencurian R.W

Minggu, 13 Agustus 2023

 


Langkat | Bandar Meriah News -
 Tengku Adam Rezza Pahlevi /Pelapor (43) laki, warga Jln.Berdikari,Kelurahan Pekan Bahorok,Kecamatan Bahorok,Kabupaten Langkat, Minggu (13/08/2023)kunjungi Polsek Bahorok,untuk melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya, bersama saksi -saksi yaitu 1.Tengku Pahrur Rozi (23),warga Jln.Perintis Kemerdekaan,Kelurahan Pekan Bahorok.2. Tengku Farid (25),Lk,warga Jln.Berdikari, Kelurahan Pekan Bahorok,Kecamatan Bahorok.

Peristiwa pencurian yang  dialami Pelapor, Minggu (13/08/2023),sekira pukul 10.00 WIB,di dalam rumah korban di Jln. Berdikari Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan,dikenal atas nama :R.W (24) Lk, ikut Orang Tua, warga Dusun IX, Desa Timbang Lawan Kec. Bahorok Kab. Langkat.

Dalam peristiwa pencurian tersebut, Pelapor kehilangan barang berharga 2 pasang perhiasan emas jenis anting anting,1 buah perhiasan emas jenis cincin, Uang Tunai Rp. 600.000.Kerugian yang dialami oleh Pelapor atas peristiwa pencurian ditaksir Rp 2.790.000.

Sebelumnya,pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, Pelapor mau belanja minyak ke SPBU Kuala,karena anak Pelapor sedang sakit, istri Pelapor mengatakan kalau dia mau tidur di rumah mertua.

Kemudian Pelapor  mengantar istrinya ke tempat mertua dan selanjutnya Pelapor ke SPBU dan  mengantri. Pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WB, sewaktu mengantri Pelapor di hubungi oleh saksi Rozi dan mengatakan kalau rumah Pelapor di masuki maling dan malingnya sudah di amankan.

Pelapor langsung pulang ke rumah dan setibanya dirumah  bertemu dengan saksi dan satu orang laki-laki yang tidak dikenal yang kemudian Pelapor ketahui bernama R.W, dan saksi menjelaskan bahwa orang tersebut merupakan pelaku yang melakukan pencurian di rumah Pelapor dan pelaku berterus terang mengakui bahwa benar ianya pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 WIB telah melakukan pencurian di dalam rumah pelapor dan mengambil barang barang milik pelapor berupa 2 pasang perhiasan emas jenis anting-anting, 1 buah perhiasan emas jenis cincin, uang tunai Rp 600.000,- dan lima bungkus rokok Sempoerna.

Selanjutnya Reskrim Polsek Bahorok menangkap dan amankan Pelaku Pencurian dan dari pelaku berhasil di amankan barang bukti berupa perhiasan emas yang dicuri bersama dengan suratnya dan sisa uang curian sebanyak Rp 250.000,- karena Pelapor merasa keberatan selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bahorok untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(ros)