Polres Langkat Razia Knalpot Blong dan Patroli Antisipasi Genk Motor serta Balap Liar

Minggu, 27 Agustus 2023

  


Langkat | Bandar Meriah News - Polres Langkat melaksanakan Razia knalpot Blong serta Patroli Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan warga,dalam rangka mencegah dan antisipasi Genk Motor dan Balap Liar dan kejahatan jalanan lainnya,Minggu (27/08/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Sinatupang SIK SH MH diwakili Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH, MH memimpin pelaksanaan Razia knalpot blong antisipasi Genk Motor dan  balap liar, didahului dengan melaksanakan apel di Mako polres Langkat dengan diikuti oleh personil fungsi sebagai berikut :Kasat Sabhara AKP B.P. Aritonang, SH,KBO Sabhara Ipda Ibnu, Kanit Tipikor Sat Reskrim Ipda Chris Rimawan,Personil Sat Samapta, Personil Sat Reskrim, Personil Sat Intelkam,Personil Sat Narkoba, Persinil Polsek Stabat.

Adapun Lokasi sasaran Razia dan Patroli  yaitu Mulai dari Mako Polres Langkat menuju ke Jalan Tol Kwala Bingai dan Titi Penceng Desa Kwala Bingai Kec.Stabat, Kab. Langkat sampai dengan Tugu Kerisan. Jalan Proklamasi Stabat dan Komplek perkantoran Pemkab Langkat. Seputaran GOR Stabat Jl. KH. Wahid Hasyim Kel. Kwala Bingai Kec. Stabat Kab. Langkat.Jalan layang Flyover Tol Stabat Jln.Lintas Medan - Aceh Desa Karang Rejo, Kec. Stabat, Kab. Langkat.  Jl. Lintas Medan - Banda Aceh dan Jln. Jenderal Sudirman Kel. Perdamaian Kec. Stabat Kab. Langkat.

Kendaraan yang digunakan dalam pelaksanaannya yaitu   R4 Patroli Double Cabin Sat Samapta, R4 Patroli Double Cabin Sat Lantas, R4 Patroli Polsek Stabat, R6 Truk Dalmas Sat Samapta

Adapun Hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan didapati kendaraan bermotor tanpa kelengkapan dan memakai knalpot blong sebanyak 2 unit R2 dengan rincian sebagai berikut :  Satu unit Sepeda Motor merk Suzuki Satria berwarna hitam tanpa plat menggunakan knalpot blong. Satu unit Spd. Motor merk Honda Beat berwarna hitam tanpa plat.

Kepada yang bersangkutan beserta kendaraannya selanjutnya dibawa ke Mako untuk dimintai keterangan secukupnya dan dapat diambil kembali pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023 dengan membawa kelengkapan surat kendaraan.

Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menjelaskan kegiatan ini rutin kita laksanakan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan,knalpot blong, Genk motor, balap liar dan kejahatan lainnya

Dalam hal ini beliau juga menekankan kepada Personil, agar terhadap warga masyarakat bersikap Humanis namun tegas dalam bertindak.(ros)