Paripurna Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021

Senin, 07 Agustus 2023

  


Medan | Bandar Meriah News - Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Perubahan peraturan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, sebagaimana yang diamanatkan oleh permendagri 86 Tahun 2017.

Dokumen penjabaran dari visi dan misi Kepala Daerah yang memuat tujuan sasaran strategi dan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah program perangkat daerah selama lima tahun.

Terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif dan visi tersebut dijabarkan kembali kedalam 7 misi, kata Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam nota  penjelasannya pada sidang Paripurna DPRD Kota Medan Senin (07/08/2023) yang dimulai pukul 10.00 wib di gedung DPRD Kota Medan.

Dalam rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasim,SE didampingi wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga,SE. Rajudin Sagala, S.Pd.I dan Bahrumsyah, SH. Juga dihadiri anggota dewan lainnya.

Dijelaskan Bobby Nasution dalam 7 misi yaitu, Medan Berkah Mewujudkan Kota Medan sebagai Kota yang berkah dengan memegang teguh nilai-nilai keagamaan dan menjadikan Medan sebagai kota layak huni juga berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Medan maju, untuk memajukan kesejahteraan masyarakat melalui Revitalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan yang modern terjangkau oleh semua.

Medan bersih, Menciptakan keadilan sosial melalui reformasi birokrasi yang bersih, Profesional dan akuntabel berdasarkan semangat melayani masyarakat serta terciptanya pelayanan publik yang prima adil dan merata.

Medan membangun, sarana dan prasarana yang mendukung peningkatan perekonomian dan potensi lokal masyarakat yang berkeadilan agar terciptanya lapangan kerja, iklim kewirausahaan yang sehat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Medan kondusif, menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi segenap masyarakat kota Medan melalui peningkatan supremasi hukum berbasis partisipasi masyarakat. 

Medan inovatif, mewujudkan kota Medan sebagai kota ekonomi kreatif dan inovatif yang berbasis pada penguatan human capital dan sosial budaya. 

Medan beridentitas, mewujudkan kota Medan yang beradab, harmonis toleran dalam kemajemukan demokratis dan cinta tanah air.

Dikatakan Bobby Nasution. Pertumbuhan ekonomi yang minus 1,9 pada tahun 2020, pada tahun 2022 telah mencapai 4,71 persen. Dampak pandemi covid yang terjadi tahun 2020 mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan tahun 2021 sebesar 8,34% dan tahun 2022 telah berhasil kita tekan di angka 8,07 persen.

Indeks pembangunan manusia dari 80,98 poin pada tahun 2020, dan pada tahun 2022 sudah mencapai 81,76 poin atau tertinggi di Sumatera Utara. Tingkat pengangguran terbuka tahun 2020 yang mencapai 10,74 pada tahun 2022 menurun sebanyak 1,85 persen menjadi 8,89 persen.

Walaupun belum mencapai target, Pertumbuhan indikator makro pembangunan semakin baik, hal ini menjadi suatu bahan evaluasi bagi pemerintah kota untuk merumuskan kembali perencanaan yang lebih tepat guna dan tepat sasaran.(fit)