Polsek Stabat Tangkap Tersangka Juru Tulis Togel

Rabu, 26 Juli 2023

 


 Stabat | Bandar Meriah Meriah  News - Polsek Stabat menangkap tersangka juru tulis (Jurtul) judi toto Togel jenis HONGKONG berinisial M alias ma usia (50 thn), warga Dusul Mandiri Pasar 1, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat,Kabupaten Langkat, Rabu (26/07/2023).

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa, 1 buah buku tulis rekapitulasi pesanan angka tebakan, 1 lembar rekapitulasi angka keluar, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 unit HP merk Nokia warna hitam, 1 buah pulpen, uang tunai sebesar Rp 62.000 ribu hasil pesanan angka tebakan.

Keterangan diperoleh Media Indonesia Berkibar News,Humas Polres Langkat. AKP.S.Yudianto penangkapan terhadap M, berawal dari petugas menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa M diduga melakukan aktivitas perjudian di salah satu warung/ rumah di Desa Karang Rejo.

Mendapat informasi dari masyarakat itu, Kapolsek Stabat, AKP. Ferry Ariandi SH. MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat. IPDA. Heri Nalom Opung Sunggu.SH untuk melakukan penyelidikan.

Benar saja, saat Tim merapat ke TKP, mereka melihat M sedang duduk di warung/rumah,"menunggu pembeli pesanan angka tebakan. Tanpa mengulur waktu, petugas berhasil mengamankan pelaku.


Kepada petugas, berainial.M terus terang mengakui perbuatannya melakukan aktivitas Judi Togel jenis Hongkong. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka M berikut sejumlah barang bukti yang disita diamankan ke Mapolsek Stabat.

Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy SH. MH. yang dikonfirmasi media Indonesia Berkibar Newa melalui selularnya, Kamis (27/07/2023),  membenarkan pihaknya menangkap M, terkait kasus dugaan aktivitas Judi Togel,jenis Jongkong ujarnya, (ros)