Sat Reskrim Polsek Secanggang Amankan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Shabu - Shabu

Kamis, 29 Juni 2023


Langkat | Bandar Meriah News -
Sat Reskrim Polsek Secanggang amankan seorang berinisial S. E usia (41)  yang diduga kuat pengedar  Narkotika jenis sabu warga Dusun X1. Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. 

Kapolsek Secanggang AKP Salija, SH mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya para pelaku,"pengedar narkoba jenis sabu - sabu yang meresahkan masyarakat lalu atas perintah Kapolsek Secanggang AKP Salija SH dan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda  M. Raja Mulia  SH bersama anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap yang diduga pelaku penhedar Narkotika jenis sabu - sabu tersebut kemudian selanjutnya sekira pukul 17.30 Wib, personel melakukan penyelidikan terhadap seorang laki laki yang diduga sedang membawa narkoba jenis sabu dengan mengendarai Sepeda motor Jenis  Honda Scoopy Merah Hitam dengan plat BK 5538 ADN di Desa Selotong Kecamatan  Secanggang Kabupaten  Langkat.


Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki bernama S. E kemudian  pelaku berhasil diamankan dan dilakukan

Penggeledahan kepada pelaku dan di temukan  1 (satu) Bks kecil plastik klip bening les merah yg diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan (Bruto 0,7 Gram),"

Di dalam jok Bagasi Sepeda Motor pelaku dan pelaku mengakui BB tsb miliknya. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal membawa pelaku dan Barang Bukti tersebut ke Polsek Secanggang melakukan pemeriksaan. 

Kasi Humas Polres Langkat, "AKP.S.Yudianto, saat di kompirmasi kru media Indonesia Berkibar News,Kamis (29/06/2023) sekitar pukul 11,30 wib, " Mengatakan penangkapan penghedar narkotika jenis sabu oleh Polsek Secanggang.

Untuk mempertanggungkan jawab atas kelakuannya tersangka berserta barang bukti dan untuk proses selanjutnya, "dan melmpahkan perkara ke Sat Narkoba Polres Langkat, ungkapnya. (ros)