Pelaku Pembunuhan Diamankan Reskrim Polsek Besitang dan Unit Pidum Polres Langkat Dibantu Subdit 3 Jatanras Polda Sumut

Sabtu, 01 April 2023

 


 Langkat | Bandar Meriah News -
 Polsek Besitang bersama sama dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat yang di Bantu oleh Tim IT  subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (30/03/2023) sekira pukul 21.00 WIB Berhasil ungkap dan amankan pelaku pembunuhan terhadap korban Heri Bastanta (31) warga Dusun 4 Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Adapun Tersangka yang berhasil diamankan, diketahui atas nama : Muhammad Iskandar ridho(22) warga  Dusun 4 Bukit pelita Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Tersangka diamankan beserta barang bukti :1 Buah sepatu bot milik korban, 1 buah sepatu bot milik pelaku,1 stel baju dan celana milik tersangka, 1 unit speda motor Honda Revo No plat BK 5419 SL  warna merah, 1 buah batang pelepah sawit.

Kapolsek Besitang AKP T.C Sihite SH, sampaikan hal ini melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Sabtu (01/04/2023)

Informasi yang dihimpun melalui Unit Reskrim Polsek Besitang, Pada hari  Kamis (30/03/2023) sekira pukul 09:00 WIB, Pelaku ( M Iskandar ridho) alias wakwau bersama korban (Heri Bastanta)  naik Sepeda motor Honda  Revo Warna merah pergi mencari Brondolan di areal perkebunan SBI Desa Bukit selamat Kecanatan Besitang , sesampainya di perkampungan di kebun  Bu Tipa, pelaku dan korban memakirkan Speda motor yang di naikinya. 

Selanjutnya pelaku dan korban berjalan kaki untuk  mengutip Brondolan di areal  kebun SBI ,  sesampainya di  areal kebun  Blok 8,  pelaku dan korban mulai mengutip Brondolan dan memasukan Brondolan ke goni plastik warna putih tidak lama kemudian pelaku dan korban  berpisah untuk  mencari berondolannya, pelaku ke arah kiri arah Areal Blok 13 dan korban ke kanan ke arah Areal Blok 8 .

Tidak lama kemudian pelaku  mencari dan mendatangi korban, pelaku dan korban duduk di Areal Blok 4 (TKP) , Pelaku mengajak pulang korban, dikarnakan ada pekerja yang sedang memanen di atas dan korban tidak mau pulang dan terjadilah pertengkaran antara pelaku dan korban, selanjutnya korban memukul leher  pelaku dan pelaku membuat perlawanan dengan mendorong  korban sampai terjatuh dan selanjutnya pelaku mengambil batang pelepah sawit yg ada di semak semak dan langsung di pukul ke Leher belakang korban sebanyak 1 kali dan pelaku mencari kembali kayu keras yang ada di semak semak dan pelaku mendapatkannya dan langsung di pukul lagi ke leher belakang korban sampai korban tidak sadar diri selanjutnya korban  di bopong sejauh 7 meter dari tempat korban melakukan tidak sadarkan diri  dan diletakkan oleh pelaku dengan posisi terlentang dan selanjutnya pelaku melemparkan kayu dan Batang pelepah sawit ke semak semak. Selanjutnya  pelaku pergi meninggalkan korban.

Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite  SH mendapat, Kamis (30/03/2023)mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada 1 orang laki laki dewasa  yang telah di bunuh atas nama Her Bastanta di Areal Blok 4 Perkebunan sawit SBI Desa Bukit Selamat Kec. Besitang,Kab.Langkat, 

Selanjutnya Kapolsek Besitang memerintahkan  Kanit Reskrik Polsek Besitang Ipda W.Situmorang  beserta anggota untuk  menanggapi informasi tersebut dan selanjutnya  mendatangi TKP,    ditemukan 1 orang teman korban yang bersama sama mencari Brondolan atas nama M. Iskandar ridho alias Wakwau dan di lakukan pengamanan di Polsek Besitang untuk dimintai keteranganya , 

Selanjutnya pada hari Sabtu 1 April 2023 sekira pukul 09.00 WIB Kanit Res Polsek Besitang beserta anggota dan Kanit Pidum polres Langkat beserta anggota  besersama M Ridho alias Wakwau  mendatangi kembali TKP di Blok 4 Areal kebun sawit SBI Dusun Sisira Desa Bukit Selamat,

di TKP pelaku mengakui bahwa dialah seorang diri yang telah membunuh korban dengan cara memukul korban  dengan kayu di bagian leher belakang korban dan selanjutnya pelaku di amankan ke polres Langkat guna proses lebih lanjut, punhkasnya.(martin/torong)