Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas

Rabu, 15 Maret 2023

 


Langkat |Bandar Meriah News - Polres Langkat laksanakan kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka kolaborasi BPJS ketenagakerjaan dengan Bhabinkamtibmas bersama membangun Desa, Rabu (15/03/2023), pukul 09.30 WIB, di Aula Bharadaksa Polres Langkat Jalan Proklamasi no 55 Kelurahan Kwala Bungai, Kecamatan Stabat, Kab. Langkat.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Langkat diwakili Kasubag Kerma Iptu S. Yudianto, Kasat Binmas AKP Suwardi, Kasi Humas AKP H. Joko Sumpeno, Pair Fascon Subbag Log Ipda Melly Bangun, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langkat Stabat Yuliandi Syahputra, Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Langkat Stabat Desmon Pasaribu, Nanang Eko Sudarwo selaku petugas pemeriksa, Dian Renita selaku petugas pemeriksa, Personil Sat Binmas Polres Langkat,Personil Bhabinkamtibmas sejajaran Polres Langkat.

Kemudian, kata sambutan dari Kasat Binmas AKP Suwardi mengatakan Saya ucapkan kepada Tim yang sudah hadir ditempat ini serta kepada rekan - rekan Bhabinkamtibmas yang sudah hadir mengikuti kegiatan ini.

Agar rekan - rekan dapat menyimak dengan benar sosialisasi ini supaya nanti dapat diterapkan di lapangan.- Mudah - mudah an kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan di berkahi oleh Allah SWT.

Selanjutnya, kata sambutan dari Kapolres Langkat yang diwakili oleh Kasubag Kerma Iptu S.Yudianto mengatakan  Kegiatan ini semestinya dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, namun baru bisa terealisasi saat ini.Disini peran bhabinkamtibmas yang akan turun ke Desa - desa, makanya semuanya kita kumpulkan disini.

 Akan ada program jaminan kecelakaan kerja dll, yang akan disampaikan oleh Tim. Saya harap kegiatan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik.

Kemudian, kata sambutan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langkat Stabat Yuliandi Syahputra mengatakan Saya baru 5 bulan bergabung di BPJS Kab. Langkat ini, saya sangat antusias program kolaborasi dengan Polri.

Dasar kegiatan ini adalah MOU antara Polri dengan BPJS Pusat, terkait edukasi dan sosialisasi secara bersama serta pertukaran informasi terkait ekosistem Desa. BPJS itu dibentuk oleh Undang - undang dengan 2 lembaga, dulu bernama Jamsostek kini menjadi BPJS dan satu lagi ASKES untuk kesehatan.

Dalam BPJS ketenagaankerja ada jaminan kecelakaan kerja dan pensiun. Kami berharap disaat Pak Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi kepada Masyarakat agar melibatkan kami. Iuran untuk sektor informal yaitu diluar sektor perusahaan Rp. 16.800 / orang perbulan seperti Petani, Nelayan, Tukang becak, Tukang gali kubur, Nazir Masjid dll.

 Santunan sementara tidak mampu bekerja, pada saat pekerja dirawat dan tidak bekerja, penghasilan selama dia dirawat akan dibayarkan oleh BPJS asal dengan rekomendasi dokter. 1 tahun pertama 100%, tahun berikutnya 50% 

 Pekerja yang cacat total akan diberikan bantuan juga sebesar 56 x upah dan tetap rekomendasi dari dokter.Jika pekerja meninggal dunia, maka akan ada bantuan pendidikan berupa beasiswa kepada dua orang anak agar tidak putus sekolah. Pemberian santunan kepada ahli waris yang pekerjanya meninggal diluar lingkungan kerja sebesar Rp. 42.000.000.

 Selama ini jaminan pensiun hanya didapat oleh PNS, namun saat ini BPJS akan memberikan jaminan pensiun dengan catatan sudah 15 tahun bergabung di BPJS.Sehubungan kedekatan Bhabinkamtibmas dengan Masyarakat, kami berharap program dari BPJS ini dapat sampai ke Masyarakat.(torong/martin)