Anggota DPR RI Komisi III Kunker ke Polres Langkat

Senin, 13 Maret 2023

 



Langkat | Bandar Meriah News 
- Anggota Komisi III DPR RI Dr.Hinca IP Panjaitan SH MH ACCS dari Fraksi Demokrat, laksanakan Kunker (Kunjungan Kerja)ke Polres Langkat , Senin (13/03/2023), pukul 11.30 WIB,di Aula Wirasatya Polres Langkat Jalan Proklamasi no 55, Kelurahan Kwala Bungai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kegiatan Kunjungan Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP Panjaitan SH MH ACCS, ke Polres Langkat diterima oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH dan diikuti oleh Wakapolres Langkat Kompol Hwndri Nupia Dinka Barus, SH, SIK,Kabag Sumda Kompol Waskita Sheena Sari, SE, SIK,Kabag Ren Kompol B. Girsang, SH, Kasat Binmas AKP Suwardi diwakili oleh Ipda Meli Bangun, Kasat Narkoba diwakili oleh Ipda Mimpin Ginting, SH., MA,Kasat Sabhara AKP B. Aritonang,Kasat Lantas AKP Hisea Ginting, SH, Kasi Propam AKP Abed Nebi, SH, MH,Kapolsek sejajaran Polres Langkat.

Kata Sambutan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH berterima kasih kepada Bapak Dr. Hinca IP Panjaitan SH MH ACCS selaku anggota Komisi III DPR RI atas kunjungannya ke Polres Langkat dan berharap dapat memberikan saran, petunjuk dan masukan serta karya – karya terbaru dalam hal penegakkan hukum.

Bapak Dr. Hinca IP Panjaitan SH MH ACCS, konsisten dalam hal penegakkan hukum dengan cara restorative justice dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba.

 Narkoba pintu masuk untuk melakukan kejahatan- kejahatan lain.Menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,Memperkenalkan PJU dan Kapolsek jajaran.


Kata Sambutan Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP Panjaitan SH. MH ACCS mengatakan berterima Kasih kepada Kapolres Langkat yang telah menerima saya di Polres Langkat ini dan mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolres yang baru yang mengemban amanah untuk memimpin Polri di Kab. Langkat.

Mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres Langkat dan jajaran yang telah dapat mengungkap kasus pembunuhan di Desa Besilam, dan saya akan terus mengawal kasus ini karena kasus ini merupakan kasus yang besar dikarenakan membunuh dengan cara menggunakan senjata api.

Membongkar sebuah kejahatan adalah kebanggaan bagi penegak hukum,Menekankan bahwa Negara tidak boleh kalah terhadap Premanisme,Kita jaga wibawa politik negara dengan penegakan hukum yang berkeadilan,Gagasan saya ke Kapolri tentang Bhabinkamtibmas yang anggarannya di naikkan idenya datang dari Desa Besilam, dimana saat itu saya mengunjungi Desa Besilam dengan menyebrang sungai menggunakan perahu penyebrangan/ getek dan saat itu saya ditemani oleh Babhinkamtibmas Polsek Stabat dan saya memiliki ide untuk disarankan kepada Bapak Kapolri agar anggaran Babhinkamtibmas dinaikkan.

Saya Support Polres Langkat dan akan kawal terus kasus yang terjadi di Besilam,KUHP merah putih baru telah keluar di Januari 2023 masa waktu penyesuainya 3 tahun kedepan dan diharapkan agar penegak hukum dalam hal ini Polri untuk dapat terus berlaga dan berinovasi untuk terus menyesuaikan KUHP yang baru.

Restorative Justice menyelesaikan banyak persoalan,Jaga kampung kita dari bahaya laten Narkoba karena Ibunya kejahatan adalah Narkoba.Kegiatan selesai pukul 12.00 WIB, berjalan dengan aman dan baik.(torong/martin)