TP PKK Gelar Rakornas, Mantapkan Program untuk Keberhasilan Rencana Induk Gerakan

Senin, 28 November 2022

  Rilis Pers Puspen Kemendagri


Senin, 28 November 2022



Jakarta | Bandar Meriah News -
 Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2022. Gelaran ini mengusung tema "Pemantapan Program untuk Keberhasilan Rencana Induk Gerakan 2021-2024". Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pelindung Utama TP PKK Iriana Joko Widodo. 

Dalam laporannya, Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian menyampaikan, peserta inti Rakornas terdiri dari para Ketua TP PKK provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia. "Di mana Ketua Tim Penggerak PKK provinsi didampingi oleh pengurus masing-masing sebanyak lima orang," ujar Tri di Grand Ballroom JIEXPO Convention Centre Jakarta, Senin (28/11/2022).

Berdasarkan catatannya, kegiatan ini dihadiri oleh 654 peserta daerah dan 33 peserta dari pengurus TP PKK Pusat. Dengan demikian, jumlah peserta Rakornas yang berlangsung hingga Selasa (29/11/2022) ini sebanyak 687 orang.

Selain itu, Tri menuturkan, salah satu agenda Rakornas pada hari pertama yakni menggelar diskusi dengan mendatangkan sejumlah narasumber. Mereka di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Teguh Setyabudi, serta Psikolog Klinis Forensik Kasandra Putranto.

Tri menjelaskan, narasumber tersebut akan menyampaikan sejumlah isu penting yang perlu dipahami pengurus TP PKK. Isu tersebut seperti pendayagunaan sumber-sumber pendanaan bagi program PKK. Isu ini perlu dipahami agar TP PKK di daerah dapat mengoptimalkan ruang dukungan pendanaan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Isu lainnya, yakni mengenai faktor kepemimpinan dalam struktur kepengurusan TP PKK. Aspek kepemimpinan ini penting, terlebih pada 2022 terdapat 101 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir, baik gubernur maupun bupati/wali kota. Berakhirnya masa jabatan tersebut akan diisi oleh para penjabat kepala daerah termasuk jabatan Ketua TP PKK yang juga bakal diisi oleh penjabat. 

"Oleh karena itu, aspek kepemimpinan menjadi faktor kunci di dalam melaksanakan kegiatan Gerakan PKK," jelas Tri.

Sementara itu, Pelindung Utama TP PKK Iriana Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, Rakornas TP PKK 2022 berperan penting untuk menyeleraskan program dan mencapai target berbagai program PKK. Dengan demikian, gerakan PKK semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Iriana berharap, Rakornas ini berlangsung secara lancar dan sukses. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menghasilkan berbagai gagasan dan pemikiran yang berkualitas, sehingga dapat meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan kelembagaan PKK agar tumbuh semakin kuat, hebat, dan, maju.

Sebagai informasi, pembukaan Rakornas ini dihadiri oleh berbagai pihak. Mereka di antaranya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, pengurus Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM), serta pejabat terkait lainnya. (Puspen Kemendagri/amir torong/irwan)