Mendagri Muhammad Tito Karnavian: Minta Pemda Aktifkan Peran Forkopimda

Selasa, 08 November 2022

  




Pekanbaru | Bandar Meriah  News -
 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta jajaran pemerintah daerah (Pemda) mengaktifkan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pasalnya, forum tersebut dinilai mampu menjadi wadah bagi Pemda dalam merawat stabilitas keamanan di daerah masing-masing.

“Daerah-daerah yang Forkopimda-nya kompak, antara kepala daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DPRD-nya kompak, itu pasti akan maju. Tapi kalau Forkopimda-nya tidak jalan, apalagi rapatnya tidak pernah, kumpulnya tidak pernah, pasti berantakan,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Menteri Dalam Negeri RI bersama Gubernur serta Bupati/Wali Kota, Camat, dan Lurah se-Provinsi Riau Tahun 2022 di Grand Central Hotel Pekanbaru, Selasa (08/11/2022).

Di samping itu, Mendagri juga mendorong agar kekompakan Forkopimda di berbagai tingkatan baik provinsi, kabupaten, maupun kota agar terus dijaga. Kepala daerah diimbau untuk melibatkan peran Forkopimda, lantaran di Indonesia terdapat sejumlah urusan yang membutuhkan peran aktif semua pihak.

Di lain sisi, Mendagri juga meminta agar peran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk diaktifkan. Jajaran Kapolsek, Danranmil, serta pihak-pihak terkait di kecamatan diminta untuk bekerja sama. Hal yang sama juga berlaku bagi jajaran di tingkat desa meliputi Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait lainnya.

“Ini menjadi kunci untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah sampai administrasi terkecil itu Desa,” tambah Mendagri. 

Mendagri melanjutkan, keberadaan Forkopimda telah memiliki dasar yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah. Adanya regulasi tersebut menandakan Forkopimda telah mendapat pengakuan, sehingga keberadaannya dinilai perlu mendapatkan dukungan anggaran.

Tak hanya itu, Mendagri juga meminta daerah agar mengaktifkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Berdasarkan pengalaman Mendagri, daerah yang memiliki jajaran FKUB aktif cenderung memiliki hubungan baik antarumat beragama. Untuk mengaktifkannya, Mendagri mengimbau agar FKUB didukung dengan anggaran yang memadai, sehingga nantinya dapat bergerak ke seluruh elemen-elemen keagamaan.

“Supaya (FKUB) membawa nilai-nilai toleransi, pluralisme, kebhinekaan. Kalau itu jalan maka daerah itu relatif (dapat meminimalisir adanya) potensi konflik,” pungkasnya.(Puspen Kemendagri/amir torong/irwan)