Berkomitmen Kabur, Pemprovsu Harus Kejar PT Waskita Karya, Mangapul : Pemrovsu Jangan Lepas Tanggungjawab

Selasa, 15 November 2022

  


Medan | Bandar Meriah  News - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba mempertanyakan kelanjutan dan keseriusan pelaksanaan projek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menggunakan anggaran Rp 2,7 Triliun, kepada Pemprovsu dan PT Waskita Karya, sebagai pihak pemegang kontrak.

"Kami temukan di lapangan bahwa, tidak ada kegiatan pekejaan pembangunan jalan dan jembatan yang merupakan projek pembangunan menggunakan anggaran tahun jamak, bahkan alat-alat beratnya pun sudah diangkut dari daerah Simalungun, apakah PT Waskita Karya sudah angkat kaki," ujar Mangapul Purba dalam siaran persnya pada, Selasa (15/11/2022).

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan ini juga meragukan dan mempertanyakan komitemen dan keseriusan PT Waskita Karya dalam menyelesaikan pekerjaannya, hingga akhir Desember 2022 yang mencapai 33 % sesuai dengan kontraknya.

"Sudah dikonfirmasi bahwa dana di Provsu ada, tetapi pembayaran hanya akan dilakukan setelah 33 % dikerjakan, hingga Desember 2022," lanjut Mengapul.

Lebih lanjut Anggota DPRD Sumut terpilih, dari Dapil Siantar Simalungun ini menyatakan bahwa, PT Waskita Karya telah dengan sengaja melakukan diduga  penipuan terhadap Pemrovsu dan rakyat, bila mereka melepas tanggungjawab begitu saja.

Dilain pihak, Mangapul Purba juga menyanpaikan bahwa, Pimpinan kegiatan dalam hal ini Dinas Bina Marga, tidak boleh lepas tanggungjawab begitu saja.

"Pemrovsu terutama Pimpinan kegiatan, harus bertanggungjawab dan mengejar komitmen PT Waskita Karya, yang digunakan itu uang rakyat dan rakyat sangat membutuhkan jalan dan jembatan yang baik," pungkas Mangapul Purba. (TS/torong/ar)