TPID Bener Meriah dan BPS Gelar Rakor Bahas

Kamis, 13 Oktober 2022


Redelong | Bandar Meriah News
-Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan beberapa SKPK/OPD  terkait melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) tentang Pembahasan Rencana Pengumpulan Data Inflasi sesuai dengan Tupoksi masing – masing SKPK sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama.

Rakor tersebut berlangsung di Opp room lantai II Setdakab dan dipimpin oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekdakab drh. Sofyan mewakili Pj. Bupati Bener Meriah, Kamis (13/10/2022).

Asisten II dalam sambutannya menyampaikan, Rakor yang digelar itu adalah untuk menindaklanjuti hasil pertemuan antara Pj. Bupati Bener Meriah dengan Kepala BPS Bener Meriah pada tanggal 23 dan 26 September 2022 lalu.

Sambungannya, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) merupakan wadah koordinasi dengan beranggotakan berbagai instansi pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) juga lembaga lainnya seperti Perbankan dalam mewujudkan stabilitas harga utamnya di Kabupaten Bener Meriah.

Lebih lanjut diampaikannya, kegiatan TPID ini memang untuk memberikan rekomendasi dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan, mendukung kelancaran distribusi sekaligus meminimalkan gangguan-gangguan (supply shocks) yang dapat mengganggu pasokan dan distribusi.

“Dengan menyadari begitu pentingnya peran TPID,  maka pada hari ini kita lakukan Rakor untuk menyamakan persepsi dan langkah yang akan kita ambil, dalam menekan dan menstabilkan laju inflasi khususnya di Kabupaten Bener Meriah,” harap Asisten II tersebut.

Sofyan menjelaskan, rapat koordinasi TPID ini bertujuan untuk menciptakan koordinasi lintas sektor dalam hal kebijakan maupun tindakan yang diperlukan dalam upaya menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi serta kebijakan lainnya dalam rangka menjaga stabilitas harga, dan mendukung kebijakan nasional, sebutnya.

Rakor tersebut menghasilkan beberapa poin penting yang disepakati yaitu, ada 254 data yang akan dikumpul oleh 12 SKPK untuk menghitung inflasi di Bener Meriah, data inflasi yang dikumpulkan itu berdasarkan barang dan jasa (254 jenis)  yang dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Bener Meriah. (barang dan jasa yang dibeli oleh masyarakat), data inflasi dicatat pada waktu yang sama di titik yang sama setiap bulannya, di tempat masyarakat yang paling banyak berbelanja/berkumpul.

Dilanjutkan, nantinya pengumpulan data dan penghitungan inflasi akan didampingi oleh BPS Bener Meriah dan sebagai langkah awal, petugas pencatat data dari 12 SKPK akan dilatih/dibekali oleh BPS Bener Meriah. Setelah pembekalan, pencatatan akan dilaksanakan pada minggu ke-4 Oktober ini. Kemudian pada minggu ke-2 November 2022, akan dilaksanakan High Level Meeting (HLM) yang dipimpin oleh Bupati (Ketua TPID) bersama Kepala BI Lhokseumawe (wakil ketua TPID), nantinya pada rapat HLM akan di undang pemerintah Provinsi Aceh sebagai Koordinator TPID Provinsi,  terang Asisten II.

“Seluruh data tersebut akan dikumpulkan ke Bagian Perekonomian dan SDA untuk selanjutnya akan dihitung inflasi Bener Meriah.

Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua BPS Devi Indriastuti, Kepala Dinas Pendidikan Sukur, Kepala Dinas Koperasi dan UKM IAbadi, Kepala Dinas Pariwisata Irmansyah, Sekdis Kominfo Riska Kadisa, Sekdis Perhubungan Rahmadani, Kabag Ekonomi Zulfikar Ahmad, serta perwakilan dari Dinkes, DPUPKP, Distan dan Tanaman Pangan, Disdag dan lainnya. (Diskominfo/hamdani/ken)