Siapkan Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Spasial dengan Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang

Selasa, 20 September 2022

 


Gresik | Bandar Meriah News -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong kegiatan pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan ruang yang baik serta berkelanjutan. 

Pada Selasa (20/09/2022), telah dilaksanakan ekspose hasil kegiatan PTPR di Aula Mandala Bhakti Praja, Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa; Direktur Survei Pemetaan Tematik, Yuli Mardiyono; Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani; dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gresik.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa menyampaikan, keberhasilan PTPR ini karena kolaborasi yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Gresik, sehingga target rencana pemetaan tematik yang semula 150 ribu bidang menjadi kurang lebih 177 ribu bidang dalam waktu yang relatif singkat.

Menurut Gabriel Triwibawa, Kabupaten Gresik merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi investasi yang baik di Provinsi Jawa Timur. Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Gresik dapat menggali lokasi investasi untuk diwadahi dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). "Harapannya dengan adanya data PTPR ini dapat memudahkan proses RDTR di lokasi-lokasi strategis yang ada di Gresik,” ujar Gabriel Triwibawa.

Sebagai informasi, tujuan dari pembuatan PTPR secara umum sebagai basic layer untuk menyiapkan kebijakan pembangunan berkelanjutan berbasis spasial. Sedangkan secara khusus, memenuhi permohonan Bupati Gresik melalui Surat Bupati Gresik No. 900/576/437.32/2022 sebagai instrumen perencanaan pembangunan sektoral di Kabupaten Gresik.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyatakan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan PTPR. "Keberhasilan dari PTPR adalah hasil kolaborasi yang baik dari semua lini, tentunya yang paling penting adalah peran masyarakat yang terlibat langsung dalam memberikan informasi bidang tanahnya, dengan harapan bahwa wilayahnya akan lebih baik daripada sebelumnya” ujar Bupati Gresik.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Survei Pemetaan Tematik, Yuli Mardiyono memaparkan hasil PTPR secara visual. Dijelaskan dalam paparannya, survei dan pemetaan tematik dilaksanakan selama kurang lebih dua bulan, tanggal 4 Juli-25 Agustus 2022 pada area seluas 17.312,3 hektare yang meliputi empat kecamatan, yaitu Kecamatan Gresik, Kecamatan Kebomas, Kecamatan Kedamean, dan Kecamatan Wringinanom dengan total kelurahan/desa sebanyak 72.

Adapun kegiatan PTPR menghasilkan output antara lain berupa informasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T). Yuli Mardiyono menyatakan, informasi yang berbasis bidang tersebut untuk membantu pengambilan kebijakan, seperti sebagai komponen penyusun pembuatan RDTR dan bisa menjadi alat untuk mengukur tingkat kepatuhan RDTR apabila PTPR dilakukan secara periodik. Selanjutnya, juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya One Map Policy di Kabupaten Gresik. 

"Semoga Gresik menjadi Kabupaten Lengkap segera terwujud sebagai bentuk aktualisasi pelayanan prima yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat dan pemerintah," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, turut dilakukan pembagian hasil PTPR kepada bupati dan empat camat sebagai perwakilan dari 72 desa/kelurahan di lokasi kegiatan PTPR di Kabupaten Gresik. (Kementerian ATRBPN/irwan/amir torong)