Kesadaran Masyarakat akan Manfaat Patok Tanda Batas Tanah di Yogyakarta Semakin Meningkat

Senin, 26 September 2022

  




Yogyakarta | Bandar Meriah News - 
Wawasan masyarakat mengenai manfaat tanda batas tanah, yang juga dikenal sebagai “patok” semakin luas. Penyebaran informasi mengenai cara-cara mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah digaungkan pemerintah menjadi lebih masif. Masyarakat pun semakin sadar mengenai cara berpartisipasi aktif agar percepatan PTSL dapat terlaksana dan tanah yang mereka miliki bisa segera tersertipikasi, yaitu dengan pemasangan tanda batas tanah.

Hal ini dipahami oleh Ratno (41) warga Desa Giring, Kabupaten Gunungkidul. Ia telah mempraktikan imbauan pemerintah untuk memasang patok di tanahnya. Sebagai seorang perangkat desa, ia juga berpesan kepada masyarakat lainnya agar memperjelas patok tanda batas tanahnya dengan tanah tetangga.

"Alhamdulillah program PTSL ini lebih memudahkan. Yang jelas keterkaitan dengan kepemilikan itu tidak menghilangkan dari sejarah tanah itu sendiri," tutur Ratno saat ditemui usai menerima sertipikat pada kegiatan Sosialisasi Program Kementerian ATR/BPN di Hotel Grand Mercure, Daerah Istimewa (D.I.) Yogyakarta, pada Senin (26/09/2022).

Ratno melanjutkan, patok adalah bentuk kejelasan kepemilikan tanah. Menurutnya, dalam pemasangan patok, selain pemilik tanah, ketika pasang patok para tetangga juga harus mengetahui. "Jangan sampai nanti jadi persoalan di belakang," ujar Ratno.

Pada kesempatan yang sama, Sobari (68) warga Desa Tirtonirmolo, Kabupaten Bantul juga menerima sertipikat tanahnya dari anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera beserta jajaran Kementerian ATR/BPN. Ia menceritakan bahwa proses pendaftaran tanah miliknya sangat mudah lantaran mendapat bantuan dari perangkat desa, mulai dari informasi hingga terbitnya sertipikat.

"Diurus panitia desa, berkas diberikan kepada kelurahan. Awal dengar pengumuman pendaftaran sertipikat dari desa. Saya dengan senang hati mendaftarkan. Baru sekarang ini kami dapat menerima di sini ini. Prosesnya kurang lebih satu bulan. Kendala tidak ada. Semuanya lancar dan sukses, tidak ada biaya," jelas Sobari dengan rinci.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini mengaku sertipikat tanahnya akan disimpan sebagai modal kehidupan bagi anak cucunya di masa depan. Sobari pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya di Kabupaten Bantul yang telah bekerja dan peduli kepada masyarakat.

"Alhamdulillah saya senang sekali. Terima kasih kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Bantul yang telah peduli kepada masyarakat. Mudah-mudahan pemerintah amal perbuatannya diterima Allah," tuturnya.(Kementerian ATRBPN/amir torong/irwan)